Mencium Tangan Orang Sholih
Sudah lazim di kalangan
warga Nahdiyyin bahwa mencium tangan orang yang dianggap memiliki keutamaan
terutama dalam bidang agama, hal ini diperbolehkan berdasar pada hadits
berikut,
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ
شُرَيْحٍ قَالَ فَقُمْنَا اِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَبَّلْنَا يَدَيْهِ
Artinya : “Dari Usamah bin Syuraih, ia
berkata, “Lalu kamu berdiri dan mencium kedua tangan Nabi saw”. (HR. Abu Dawud dalam Tanwirul Qulub)
Namun perlu diperhatikan, bahwa
yang disunahkan dicium tangannya bukan semua orang. Akan tetapi orang sholeh
atau orang yang mempunyai derajat lebih tinggi. Misalnya santri terhadap
kiainya, dan anak terhadap orang tuanya. Dan juga tidak diperbolehkan mencium
tangan sambil membungkuk melebihi posisi orang yang sedang rukuk. Hal ini
dikarenakan rukuk merupakan salah satu bentuk penyembahan (ibadah). Padahal,
tak seorangpun pantas disembah kecuali Allah swt.
No comments:
Post a Comment