Thursday, January 17, 2013

Qobliyah dan Ba'diyah Jum'at


Ada anggapan orang yang melaksanakan sholat qobliah dan ba’diah jum’at adalah pelaku bid’ah, dan bahwa sholat tersebut tidak disunahkan serta tidak ada tendensi haditsnya. Padahal, dalam sebuah hadits disebutkan,

كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى قَبْلَ الْجُمْعَةِ أَرْبَعًا وَبَعْدَهَا أَرْبَعًا
Artinya: “Rosululloh saw melaksanakan sholat sebelum jum’at empat roka’at dan setelah jum’at empat roka’at”. (HR. Tirmidzi)

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ الْجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
Artinya: “Ketika salah satu diantar kalian sholat jum’at maka sholatlah setelahnya empat roka’at”. (HR. Muslim)

No comments:

Post a Comment