Marah Yang Diperbolehkan

Posted by Unknown on Monday, January 19, 2015 with No comments
Marah merupakan nyala api yang berasal dari percikan api neraka Allah yang menyala-nyala. Oleh karenanya, mematahkan marah merupakan sesuatu yang penting dalam pandangan agama.
 
Setiap orang memiliki emosi dan kemarahan, kuranglah ideal menghilangkan semua kemarahan di hati, dan tidak tepat juga kita membiarkan diri dikuasai kemarahan. Kemarahan yang dilarang adalah dipenuhinya diri dengan emosi yang tidak masuk akal dan tidak sesuai syariat sehingga melakukan tindakan-tindakan yang dilarang seperti memukul, mencaci,menghina, dll.

Selama kemarahan itu sesuai dengan ketentuan akal dan timbul karena sebab syariat, itu adalah kemarahan yang terpuji. Seperti halnya marah jika ada seseorang yang menghina agama kita atau memusuhinya, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

ﺧﻴﺮ ﺃﻣﺘﻲ ﺃﺣﺪﺍﺅﻫﺎ

"Sebaik-baiknya umatku adalah yang paling keras (dalam masalah agama)."

Jadi tidaklah mengapa bahkan terpuji misalkan jika kita marah kepada istri dan orang lain ketika mereka melakukan kemungkaran atau tidak mau melaksanakan kebaikan. Namun, kemarahan itu harus proporsional. Jika mampu diatasi dengan ucapan yang lembut maka jangan memakai ucapan yang keras, jika harus menggunakan ucapan keras jangan memakai tindakan, jika memang diperlukan tindakan jangan sampai dengan tidakan yang membahayakan.
Categories: