Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

FM - Fiqh Menjawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan akan utamanya shalat di awal waktu. Dalam hadis riwayat Abu Daud: عَ...

Read more »

Syaikh DR. Ahmad at Thayyib Dalam kunjungannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Imam Besar Institusi al-Azhar, Kairo Mesir Ahmad at-Thay...

Read more »

Wejangan dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang patut kita renungkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa Rosululloh Shallalla...

Read more »

Habib Ali Bin Muhammad Al Habsyi Diceritakan oleh Al Habib Ali bin Muhammad bin Husein al Habsyi (shohibul Maulid Simtud Dhuror), yang didatang...

Read more »

Umar bin Khattab, suatu hari, merenung seorang diri di suatu tempat yang sepi. “Mengapa masyarakat muslim sering konflik, dan bertengkar, pa...

Read more »

1. ADAM AS. #Nama: Adam As. #Usia: 930 tahun. #Periode sejarah: 5872-4942 SM. #Tempat turunnya di bumi: India, ada yang berpendapat di Jazir...

Read more »

Tips agar shalat kita bisa khusyu’ berikut ada 6 poin. Disampaikan langsung oleh Al Habib Umar bin Hafizh, yang diriwayatkan oleh Al Habib Abdul...

Read more »

Tuesday, July 2, 2013

Mimisen (Hidung Keluar Darah) Saat Sholat

Tidak menutup kemungkinan ketika kita sedang melaksanakan ibadah sholat mengeluarkan darah seperti dari hidung (mimisen) atau lainnya. Ketika kejadiannya seperti itu maka hukumnya ditafsil. Bila darahnya sedikit, maka tidak membatalkan shalat. Apabila darah yang keluar banyak dan mengenai sebagian dari badan dan pakaiannya, maka wajib membatalkan shalatnya, meskipun shalat jumat. فائدة : قال في التحفة : ولو رعف في الصلاة ولم يصبه إلا

Hikmah Bacaan Keras dan Pelan dalam Sholat

Sehari semalam kita tanpa henti-hentinya melakukan aktivitas shalat sebagai upaya taqarrub ilallah agar hati kita bisa menjadi tenang dan bukan lain merupakan qodrat manusia tercipta di alam ini dengan tujuan agar mereka mau beribadah kepada Sang Pencipta. Aturan shalat memang sudah lahir dari ajaran yang dibawa langsung oleh Rasulullah saw. yang mana kita hanya bisa mematuhi dan menjalankan dengan ikhlas sepenuh hati. Salah satu aturann

Wali dari Anak Hasil Zina

Status anak dari hubungan zina diperinci sebagai berikut : A. Jika dilahirkan lebih dari enam bulan setelah akad nikahnya (hubungan badan), maka ada dua keadaan : - Jika ada kemungkinan anak tersebut dari suami, karena ada hubungan badan setelah akad nikah misalnya, maka nasabnya tetap ke suami, berarti berlaku baginya hukum-hukum anak seperti hukum waris, wali nikah dll. Karena itu suami diharamkan meli’an istrinya atau

Menikahi Wanita Hamil

Wanita dalam kondisi hamil dibagi menjadi dua dengan melihat keadaannya : 1. Hamil karena ditinggal mati atau dicerai suaminya. Hukum menikah wanita tersebut tidak boleh pada saat hamil harus menunggu selesainya masa 'iddah yaitu menunggu sampai lahirnya bayi tersebut. Alloh swt berfirman :  واللائي يئسن من المحيض من نسائكم إن ارتبتم فعدتهن ثلاثة أشهر واللائي لم يحضن وأولات الأحمال أجلهن أن يضعن حملهن ومن يتق الله يجعل

Air Musta’mal dan Hukumnya

Banyak fenomena praktek fiqih yang terjadi  di sekitar kita yang bisa dikatakan luput atau kurang mendapat perhatian sehingga status hukumnya tak diketahui. Padahal seluruh aktivitas kita sebagai individu mukallaf  dituntut harus sesuai dan sinkron dengan hukum yang diturunkan Allah melalui rosul-Nya (fiqh islam). Salah satu contohnya adalah yang sering terjadi pada seorang yang mandi besar (junub) dalam kamar mandi dengan