Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

Saturday, November 29, 2014

Ijab Qabul Pernikahan Fantastis

KH Abdul Wahab Hasbullah (kanan) bersama KH Bisri Syansuri
Sejak masih mondok di Tebuireng, Kyai Abdul Wahab Hasbullah (lahir di Jombang, 31 Maret 1888 - wafat 29 Desember 1971) sudah kesengsem berat kepada Kyai Bisri Syansuri (lahir di Pati, Jawa Tengah, 18 September 1886 - wafat di Jombang, Jawa Timur, 25 April 1980), yuniornya sekaligus lawan berdebat yang paling gigih dan paling kuat ilmunya. Suatu ketika Kyai Wahab menawari Kyai Bisri naik haji. "Aku nggak punya uang", kata Kyai Bisri. "Aku yang mbayari!" Siapa bakalan nolak? Sudah tentu Kyai Bisri bersedia dengan suka-cita. Tak dinyana, ketika tiba waktunya berangkat dan Kyai Bisri sudah siap di pelabuhan, Kyai Wahab malah mengundurkan diri. "Aku nggak jadi pergi". "Lho?" "Ya nggak apa-apa. Sampeyan tetap berangkat saja... Tapi aku titip adikku ini, Khodijah". Kiyai Wahab memperkenalkan adik perempuannya. Kiyai Bisri kaget dan jengah luar biasa! "Waduh... titip gimana?" "Khodijah ini mau berangkat haji juga sekarang. Jadi aku titip, supaya sampeyan yang njagain". "Lho... lha... gimana sih...?" "Kok lha-lho lha-lho! Masak nggak mau kutitipi?" "Wah... ya... tapi..." "Tapi apa?" "Bukan mahram je..." "Ya supaya jadi mahram, sekarang sampeyan nikah dulu". Maka terjadilah ijab qabul di pelabuhan.

Rumah Tangga yang Romantis

Suatu ketika Rasulullah saw mengajak istrinya Aisyah ra berlomba pacuan kuda. Aisyah mengatakan: “Rasulullah beradu kecepatan denganku, dan aku berhasil unggul dalam hal kecepatan.” Sebagai pemimpin perang yang tangguh semestinya Rasulullah menang atas Aisyah. Kenyataannya tidak. Aisyah yang menang.

Aisyah melanjutkan kisahnya: “Namun saat badanku berbobot (bertambah gemuk) kami kembali beradu kecepatan, dan beliau mengungguliku.” Rasulullah menyindir: “Ini sebanding dengan keunggulan sebelumnya (maksudnya: point keunggulan menjadi 1-1).” (HR Ahmad dan Abu Daud)

Kewajiban pertama seorang suami terhadap istrinya adalah mempergaulinya dengan baik. Allah swt. berfirman: “Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka karena suatu hal, (ingatlah) bahwa dalam segala hal Allah menjadikan kebaikan yang banyak.” (QS An-Nisa:19).

Salah satu cara mempergauli istri dengan baik, seperti yang dipraktikkan oleh Rasulullah dalam hadits di atas, adalah menciptakan suasana romantis dalam rumah tangga. Salah satu kiatnya adalah dengan mengadakan permainan-permainan. Imam Ahmad dalam Sunan-nya mengatakan, Rasul bersabda, ada tiga permainan yang tidak sia-sia. Salah satunya adalah permainan yang dilakukan bersama istri untuk menciptakan suasana yang romantis.

Rasulullah tidak ingin romantis sendiri. Beliau juga ‘memanas-manasi’ para sahabatnya untuk menciptakan suasana yang sama. “Yang terbaik diantara kalian adalah yang terbaik dari kalian terhadap istri. Dan aku yang terbaik di antara kalian terhadap istriku.” (HR at-Thabrani).

Jika pun Rasulullah diutus untuk menyempurnakan akhlaq, maka akhlaq yang paling perlu ditata terlebih dahulu adalah akhlak dalam berumahtangga. Rasulullah saw. bersabda: “Yang paling sempurna imannya di antara kalian adalah yang paling baik akhlaqnya, dan yang paling baik diantara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya." (HR Abu Daud)

Maka, tunggu apa lagi ? (nu.or.id)

Friday, November 28, 2014

Seleksi Menantu ala Khalifah Umar bin Khattab

Pada suatu malam Khalifah Umar bin Khattab melakukan “blusukan” dengan ditemani ajudannya. Di tengah-tengah blusukan itu, Umar pun merasakan lelah sehingga memutuskan untuk beristirahat.
Saat Khalifah dan ajudannya beristirahat, ia tidak sengaja mendengar percakapan antara ibu dan anak gadisnya.
“Wahai anakku, oploslah susu yang kamu perah tadi dengan air,” perintah seorang ibu.
Lalu, si gadis menolak perintah ibunya dengan mengatakan, “Apakah Ibu tidak pernah mendengar perintah Amirul Mukminin, Umar bin Khattab kepada rakyatnya untuk tidak menjual susu yang dicampur air?”
“Iya, Ibu pernah mendengar perintah tersebut,” jawab sang ibu.
Kemudian ibunya berkilah, “Mana Khalifah? Apakah dia melihat kita? Ayolah anakku laksanakan perintah ibumu ini, kan cuma sedikit kok ngoplosnya!”
“Dia tidak melihat kita, tapi Rabb-nya melihat kita dan demi Allah saya tidak akan melakukan perbuatan yang dilarang Allah dan melanggar seruan Khalifah Umar untuk selama-lamanya” Gadis tersebut menolak dengan yakin dan tegas.
Setelah mendengar percakapan gadis dengan ibunya tersebut, Umar dan ajudannya langsung pulang. Sesampai di rumah, Umar bercerita tentang pengamalaman blusukan tadi malam dan meminta putranya, ‘Ashim bin Umar untuk menikahi gadis yang shalihah tersebut.
Dari pernikahan ‘Ashim dengan gadis tersebut, Umar dikaruniai cucu permpuan bernama Laila atau yang biasa disebut Ummu Ashim dan dari Ummu Ashim telahir Umar bin Abdul Aziz khalifah kelima yang terkenal sangat adil, zuhud, dan bijaksana.

Dinukil dari Kitab Hikayatu Islamiyyah Qabla an-Naum, Karya Najwa Husain Abdul Aziz, Kairo: Maktabah  Ash-Shofa 2001. (nu.or.id)

Wednesday, November 26, 2014

Hikmah Kisah Ulama 15 Tahun Pura-pura Tuli

Hatim Al-Asham merupakan salah seorang ulama besar yang wafat di Baghdad, Irak tahun 852 M atau 237 H. Terdapat sebuah kisah penuh hikmah yang mendasari kata ‘al-asham’, berarti tuli, yang menjadi julukannya, sebagaimana diriwayatkan Imam Ghazali dalam kitab Nashaihul Ibad.

Sejatinya Hatim tidak-lah tuli, hingga pada suatu hari, seorang wanita datang ke tempat Hatim untuk menanyakan sesuatu. Tak dinyana, ketika melontarkan pertanyaannya di hadapan Hatim, belum selesai ia bertanya, wanita tadi tak kuasa untuk menahan kentutnya.

Bunyinya terdengar jelas, hingga membuat ia salah tingkah dan terdiam. Di tengah kegalauan wanita itu, tiba-tiba Hatim berkata dengan suara keras.

“Tolong bicara yang keras! Saya tuli,”

Namun, yang ditanya justru bingung. Dalam kebingungannya, ia kembali dikagetkan dengan suara keras Hatim.

“Hai, keraskanlah suaramu, karena aku tidak mendengar apa yang kamu bicarakan,” teriak Hatim.

Wanita tadi kemudian menduga bahwa Hatim ini seorang yang tuli. Ia pun merasa sedikit lega, karena suara kentutnya tidak didengar Hatim. Suasana kembali menjadi cair. Ia pun kembali mengulang pertanyaannya.

Sejak saat itu, Hatim mendadak “menjadi tuli” dan bahkan ia melakukan hal tersebut selama wanita tadi masih hidup. Ya, demi menjaga perasaan dan kehormatan wanita itu, ia terus berpura-pura tuli selama 15 tahun.

Aqiqah Bayi Lelaki dengan 1 Ekor Kambing?

Kalau ada bayi baru keluar dari rahim seorang perempuan, otomatis orang tuanya disunahkan menyembelih kambing. Tentu saja sebelum aqiqah orang tua akan bersyukur lebih dahulu. Tetapi perihal berapa jumlah kambing yang mesti diaqiqahkan dan berapa kali aqiqah harus diadakan, bisa dibicarakan lebih lanjut tergantung keadaan.

Muhammad bin Qasim dalam karyanya Fathul Qarib menyebutkan, aqiqah disunahkan kembali bagi orang tua seiring dengan kelahiran anak berikutnya.

وتتعدد العقيقة بتعدد الأولاد

Untuk bayi perempuan, lazim disunahkan menyembelih seekor kambing. Sementara aqiqah bayi laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor. Jumlah ini menjadi ketentuan. Tetapi kalau keadaan mendesak, aqiqah dengan seekor kambing untuk anak laki-laki bisa mungkin. Tidak mesti dua ekor.

Jangan sampai keadaan seperti keterbatasan kemampuan atau kendala lainnya menghalangi orang tua untuk mengamalkan sunah aqiqah. Syekh Nawawi Banten dalam Hasyiyah Fathil Qarib yang lebih dikenal Tausyih ala Ibni Qasim mengatakan sebagai berikut.

ويحصل أصل السنة عن الغلام بشاة لأنه صلى الله عليه وسلم عق عن الحسن والحسين كبشا كبشا

Artinya, orang tua sudah terhitung mengamalkan sunah aqiqah bagi anak laki-lakinya kendati menyembelih hanya seekor kambing. Pasalnya, Rasulullah SAW sendiri mengaqiqahkan dua cucunya Hasan dan Husein dengan dua ekor domba. Masing-masing satu ekor.

Perihal jumlah aqiqah ini Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi angkat bicara dalam karyanya, Hasyiyatus Syarqawi ala Tuhfatit Thullab sebagai berikut.

فالأقل من الذكر وغيره شاة وأقل الكمال فيه شاتان والكمال لا حد له

Sebenarnya satu ekor kambing menjadi batas minimal aqiqah untuk bayi lelaki dan bayi perempuan. Sementara dua ekor kambing merupakan batas minimal kesempurnaan aqiqah untuk bayi laki-laki. Agama sendiri tidak membatasi jumlah kambing untuk kesempurnaan aqiqah.

Dengan kata lain, agama hanya menyebutkan jumlah minimal. Sementara jumlah maksimalnya tidak ada pembatasan. Artinya silakan saja menyembelih berapa ekor kambing untuk bayi laki-laki atau bayi perempuan sesuai kemampuan si orang tua.

Gampangannya, dua ekor kambing buat bayi laki-laki, aqiqah sempurna di garis minimal. Satu ekor saja, aqiqah terbilang cukup tanpa sempurna. Seberapa banyak kambing aqiqah sesuai kemampuan, terhitung sempurna. Wallahu a’lam. (nu.or.id)

Curhat Perempuan Melarat kepada Imam Hambali

Ahmad bin Muhammad bin Hanbal bin Hilal Asy Syaibani (Imam Hambali) suatu ketika dihampiri perempuan muda yang hendak mencurahkan isi hatinya. Perempuan ini sedang dihantui perasaan bersalah atas sikapnya beberapa waktu yang lalu.

Mula-mula ia menceritakan kondisi serba kekurangan bersama ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. Keadaan ini terpaksa ia hadapi karena sang suami yang menjadi tulang punggung keluarga telah lama meninggal dunia.

Untuk bertahan hidup, perempuan itu mengandalkan profesinya sebagai pemintal benang. Malam ia memintal, siang ia menjualnya. Fasilitas yang amat terbatas membuatnya tetap melarat dengan pekerjaan ini.

"Karena tidak memiliki lampu di dalam rumah, untuk memulai memintal benang, saya terpaksa menunggu cahaya bulan purnama,” tutur perempuan malang ini.

Namun suatu malam, tempat tinggal keluarganya tidak segelap biasanya. Bukan sebab sinar purnama telah tiba, melainkan serombongan kafilah kebetulan bermalam di dekat rumah perempuan ini. Lampu-lampu yang mereka bawa secara tidak sengaja turut menerangi area dan gubuk di sekelilingnya.

Di hadapan Imam Hambali, perempuan ini mengaku telah memanfaatkan kesempatan bersama cahaya lampu para kafilah tersebut untuk memintal. Yang membuatnya gundah adalah kealpaannya meminta izin kepada rombongan kafilah.

“Apakah hasil penjualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu kafilah itu halal untuk saya gunakan?” tanya perempuan itu kepada sang imam.

Imam Hambali menatap kosong. Sesaat kemudian air matanya mengalir. Pendiri mazhab fiqih Hambali ini heran, di tengah mayoritas orang dilanda keserakahan terhadap dunia, ada seorang perempuan miskin yang masih memikirkan kesucian harta.

Imam Bukhari dalam riwayatnya menceritakan prediksi Rasulullah saw. bahwa “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram”.

Kiat Umar bin Khattab Hadapi Istri yang Marah

Alkisah, ada seorang lelaki yang ingin curhat mengenai masalah rumah tangganya kepada Umar bin Khattab. Lelaki itu mengeluh dengan tabiat istrinya yang kerap marah-marah tanpa alasan yang jelas.
Sayangnya, acap kali berkunjung ke rumah Umar, lelaki itu tak pernah bertemu secara langsung. Setiap lelaki itu datang, Umar sudah lebih dahulu keluar rumah.

Dalam kunjungan selanjutnya, kebetulan Umar tengah berada di kediamannya. Namun belum sampai masuk rumah Umar, langkah lelaki itu terhenti sejenak. Setelah tanpa sengaja mendengar Umar tengah di marahi oleh istrinya.

"Bagaimana denganku, seorang Amirul Mukminin saja seperti itu?" ucap lelaki itu dalam hati seraya memikirkan masalahnya.

Tak berapa lama, lelaki itu segera pergi meninggalkan rumah Umar. Meski begitu, Umar telah lebih dulu mengetahui kedatangan lelaki tersebut.
"Ada apa keperluanmu?" seru Umar.
"Amirul Mukminin, aku datang untuk mengadukan perangai istriku dan sikapnya yang buruk kepadaku. Tetapi aku mendengar hal yang sama pada istrimu," kata lelaki itu.

Apa yang dilakukan Umar setelah mendengar perkataan lelaki itu? Umar malahan memberikan pengalaman hidupnya saat menghadapi kriteria istri seperti itu.

"Wahai, saudaraku, bagaimanapun aku tetap sabar menghadapi perbuatannya karena itu memang kewajibanku."

Bahkan, Umar mengatakan, istrinya merupakan sosok penting dibalik kehidupannya di dunia. "Bagaimana aku bisa marah kepada istriku karena istriku yang membuat aku tentram di sampingnya."
Umar malah memberikan kiat menghadapi istri yang mempunyai karakter sikap demikian. "Wahai, Amirul Mukminin, istriku juga demikian," kata lelaki itu.

"Maka, hendaknya engkau mampu menahan diri karena yakinlah hal tersebut hanya sebentar saja," kata Umar.

Thursday, November 13, 2014

Doa Untuk Orang Sakit

Hidup ini tidak lepas dari cobaan dan ujian, bahkan cobaan dan ujian merupakan sunatullah dalam kehidupan. Manusia akan diuji dalam kehidupannya baik dengan perkara yang tidak disukainya atau bisa pula pada perkara yang menyenangkannya. Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan mengujimu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (QS. al-Anbiyaa': 35). 
 
Sahabat Ibnu ‘Abbas -yang diberi keluasan ilmu dalam tafsir al-Qur’an- menafsirkan ayat ini: “Kami akan menguji kalian dengan kesulitan dan kesenangan, kesehatan dan penyakit, kekayaan dan kefakiran, halal dan haram, ketaatan dan kemaksiatan, petunjuk dan kesesatan.” (Tafsir Ibnu Jarir). Dari ayat ini, kita tahu bahwa berbagai macam penyakit juga merupakan bagian dari cobaan Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Namun di balik cobaan ini, terdapat berbagai rahasia/hikmah yang tidak dapat di nalar oleh akal manusia.
 
Di samping banyak hikmah dan pahala jika diiringi sebuah kesabaran, kita tidak berdiam diri dengan penyakit yang diderita, harus ikhtiyar berobat disertai doa memohon kesembuhan baik dilakukan diri sendiri maupun meminta di doakan oleh orang lain. Berikut ini doa Rasululloh Saw. untuk orang yang sedang sakit, seperti yang disampaikan dalam sebuah hadits riwayat 'Aisyah ra.

عَنْ عَائِشَةَ. قَالَتْ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا اشْتَكَى مِنَّا إِنْسَانٌ، مَسَحَهُ بِيَمِيْنِهِ. ثُمَّ قَالَ: أَذْهِبِ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِفَاءَ إِلاَّ شِفَاؤُكَ شِفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا  فَلَمَّا مَرِضَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم وَثَقُلَ، أَخَذْتُ بِيَدِهِ ِلأَصْنَعُ بِهِ نَحْوَ مَا كَانَ يَصْنَعُ. فَاِنْتَزَعَ يَدَهُ مِنْ يَدَيَّ. ثُمَّ قَالَ: اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَاجْعَلْنِي مَعَ الرَّفِيْقِ اْلأَعْلَى  قَالَتْ: فَذَهَبْتُ أَنْظُرُ، فَإِذَا هُوَ قَدْ قَضَى
 
Dari 'Aisyah Radhiyallahu’anha, ia berkata: Biasanya apabila ada seorang di antara kami menderita sakit, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam mengusapnya dengan tangan kanan beliau, kemudian beliau berdoa: "Hilangkanlah penyakitnya, wahai Tuhan manusia! Berilah kesembuhan karena Engkaulah Penyembuh (segala penyakit). Tiada kesembuhan kecuali kesembuhan-Mu, yaitu kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit." Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam menderita sakit dan semakin parah, aku pegang tangan beliau untuk melakukan seperti yang biasa beliau lakukan. Namun beliau menarik tangan beliau dari tanganku kemudian berdoa: “Ya Allah! Ampunilah aku dan jadikanlah aku bersama Rafiq A`la (Tuhan).” Aku bergegas untuk melihat, ternyata beliau telah wafat.

6 Pertanyaan Al Ghazali

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al Ghazali ath-Thusi asy-Syafi'i (lahir di Thus; 1058 / 450 H – meninggal di Thus; 1111 / 14 Jumadil Akhir 505 H; umur 52–53 tahun) adalah seorang filosof dan teolog muslim Persia, yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat abad Pertengahan.
Ia berkuniah Abu Hamid karena salah seorang anaknya bernama Hamid. Gelar beliau al-Ghazali ath-Thusi berkaitan dengan ayahnya yang bekerja sebagai pemintal bulu kambing dan tempat kelahirannya yaitu Ghazalah di Bandar Thus, Khurasan, Persia (Iran). Sedangkan gelar asy-Syafi'i menunjukkan bahwa beliau bermazhab Syafi'i. Ia berasal dari keluarga yang miskin. Ayahnya mempunyai cita-cita yang tinggi yaitu ingin anaknya menjadi orang alim dan saleh. Imam Al Ghazali adalah seorang ulama, ahli pikir, ahli filsafat Islam yang terkemuka yang banyak memberi sumbangan bagi perkembangan kemajuan manusia. Ia pernah memegang jawatan sebagai Naib Kanselor di Madrasah Nizhamiyah, pusat pengajian tinggi di Baghdad. Imam Al Ghazali meninggal dunia pada 14 Jumadil Akhir tahun 505 Hijriah bersamaan dengan tahun 1111 Masehi di Thus. Jenazahnya dikebumikan di tempat kelahirannya. 
Suatu hari, Imam Al Ghozali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam Al Ghozali mengajukan 6 pertanyaan. 

Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?" Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar. tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "MATI". Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (Ali Imran 185)

Pertanyaan kedua, "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?" Murid-muridnya ada yang menjawab bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar adalah "MASA LALU". Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Pertanyaan yang ketiga, "Apa yang paling besar di dunia ini?" Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, lautan dan matahari. "Semua jawaban itu benar." kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "NAFSU" (Al A'Raf 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.

Pertanyaan keempat adalah, "Apa yang paling berat di dunia ini?" Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. "Semua jawaban itu benar." kata Imam Ghozali. Tapi yang paling berat adalah "memegang AMANAH" (Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT,sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak bisa memegang amanahnya.

Pertanyaan yang kelima adalah, "Apa yang paling ringan di dunia ini?" Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. "Semua itu benar." kata Imam Ghozali. Tapi yang paling ringan di dunia ini adalah "MENINGGALKAN SHOLAT". Gara-gara pekerjaan kita tinggalkan sholat, gara-gara meeting kita tinggalkan sholat.

Lantas pertanyaan keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?" Murid-muridnya menjawab dengan serentak, pedang. "Benar!" kata Imam Ghozali. Tapi yang paling tajam adalah "LIDAH MANUSIA". Karena melalui lidah, Manusia dengan gampangnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.

File Dokumen Fiqh Menjawab


Wednesday, November 12, 2014

4 Macam Golongan Manusia

Mengkondisikan dunia batiniah yang berada di dalam serta menghbungkannya dengan aktifitas keseharian lahiriah bukanlah pekerjaan yang mudah dilakukan. Menurut Syaikh Abdul Qadir al-Jailani menghubungkan kondisi keduanya terletak pada kondisi tiga hal yaitu, hati, lisan dan karya. Kondisi hati harus senantiasa hidup dan aktif, sedangkan kondisi lisan sebaiknya selalu pasif dan mati, sedangkan badan harus selalu berkarya dan berkreasi. 

Dalam salah satu wasiatnya sebagaimana dinukil oleh Syikh Nawawi Al-Bantani dalam Nashaihul Ibad, Sayyidul Auliya Syaikh Abdul Qadir al-Jailani pernah berpendapat bahwa tipe manusia dapat dibagi dalam empat kelompok besar:

رَجُلٌ لاَ لِسَانَ لَهُ وَلاَ قَلْبَ وَهُوَ العَاصِى العَبِيّ
 
Pertama, yaitu kelompok manusia yang tidak berlidah dan tidak berhati merekalah para pendurhaka kepada Allah. Maka janganlah kita sampai tergolong seperti mereka, apalagi berteman dengannya. Karena merekalah penghuni sah neraka.

رَجُلٌ لَهُ لِسَانٌ بِلاَ قَلْبٍ فَيَنْطِقُ بِالْحِكْمَةِ وَلَايَعْمَلُ بِهَا يَدْعٌو النَّاسَ اِلَى اللهِ تَعَالىَ وَهُوَ يَفِرّ مِنْهٌ 

Kedua, yaitu golongan yang memiliki lisan tetapi tidak berhati. Mereka berbicara dengan manisnya hikmah namun tidak mengamalkannya. Bahkan mereka mengajak orang-orang untuk menuju Allah swt. Tetapi mereka sendiri malah menjauhkan diri dari-Nya. Kepada mereka Syaikh Abdul Qadir mewanti-wanti kepada jangan sampai terbujuk keindahan rangakaian katanya yang dapat membakar mu bahkan dapat pula kebusukan hatinya membunuhmu.

رَجُلٌ لَهُ قَلْبٌ بِلَا لِسَانٍ وَهٌوَ مُؤْمِنٌ سَتَرَهُ اللهُ تَعَالَى عَنْ خَلْقِهِ وَبَصَرِهِ بِعُيُوْبِ نَفْسِهِ وِنَوَّرَ قَلْبَهُ وعَرَّفَهُ غَوَائِلَ مُخَالَطَةِ النَّاسِ وَشُؤْمِ الكَلاَمِ وَهُوَ وَلِيُّ اللهِ تعالى مَحْفُوْظٌ فى سِتْرِ الله تعالى
 
Ketiga, yaitu kelompok memiliki hati tetapi tidak berlisan, merekalah orang mukmin yang disembunyikan Allah swt dari orang lain, serta Allah jaga matanya dengan perasaan hina akan dirinya sendiri. Kepada hati kelompok inilah Allah memberikan cahaya, sehingga mereka mengerti dampak bergumul (terusmenerus) dengan sesama manusia serta bahayanya banyak bicara. Mereka inilah kekasih (wali) Allah swt yang senantiasa disembunyikan Allah (dari khalayak ramai).

رَجُلٌ تَعَلَّمَ وَعَلَّمَ وَعَمِلَ بِعِلْمِهِ وَهُوَ الْعَالِمُ بِالله تعالى وايَاتِه اسْتَوْدَعَ اللهُ قَلْبَهُ غَرَائِبَ عِلْمِهِ وَشَرّحَ صَدْرَه لِقَبُوْلِ الْعُلُوْم

Keempat, yaitu orang-orang yang belajar dan mengajar dan beramal dengan ilmunya itulah orang-orang yang mengerti kebesaran Allah. Oleh karena itulah menitipkan dalam hati mereka berbagai ilmu dan pengetahuan dan juga Allah lapangkan dadanya guna menerima titipan-titpan pengetahuan tersebut. Maka kepada kelompok terakhir ini jangan sampai kita menjauhinya apalagi menentangnya. Bahkan kalau perlu sering-seringlah mendekatinya agar mendapatkan nasihat yang berguna.

Demikianlah empat macam golongan manusia hasil pengkelompokan Syiakh Abdul Qadi al-Jailani. Tentunya pengelompokan ini merupakan hasil penelitian yang cermat dengan berbagai pertimbangan dhahir dan bathin. Mengingat beliau sebagai seoang sayyidul auliya yang mengetahui dengan persis karakter manusia-manusia yang dicintai maupun dibenci Allah swt.

Selanjutnya Syaikh Abdul Qadir menutup nasihat dan hasil penelitiannya ini dengan sebuah penekanan yang berbunyai:

اِعْلَمْ اَنَّ أَصْلَ الزُّهْدِ الإِجْتِنَابُ عَنِ الْمَحَارِمِ كَبِيْرُهَا وَصَغِيْرُهَا وَاَدَاءُ جَمِيْعِ الْفَرَائِضِ يَسِيْرُهَا وَعَسِيْرُهَا وَتَرْكُ الدُّنْيَا عَلىَ اَهْلِهَا قَلِيْلُهَا وِكَثِيْرُهَا

"Ketahuiah bahwa pokok-pokok ajaran zuhud adalah menjauhi berbagai hal-hal yang dilarang (haramkan) Allah swt, baik yang besar maupun kecil. Serta menjalankan berbagai kewajiban (faraidh) baik yang mudah maupun yang susah. Serta menyerahkan urusan dunia kepada para aahlinya (yang berekepentingan) baik urusan kecil maupun urursan besar." 

Monday, November 10, 2014

Berjabat Tangan Setelah Shalat

Bersalaman dengan sesama jenis adalah suatu perbuatan yang baik karena selain sunnah hal itu bisa melebur dosa antara kedua orang yang saling bersalaman sebagaimana Hadis Nabi saw,
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَتَفَرَّقَا
“Tidak ada dua orang muslim yang bertemu kemudian bersalaman kecuali dosa keduanya diampuni oleh Allah swt sebelum mereka berpisah.” (HR. Tirmidzi)

Adapun salaman setelah sholat berjamaah hal itu tidak sedikit para ulama terjadi perbedaan pendapata (ikhtilaf) karena tidak ada dalil nash Al Qur'an dan Hadis yang secara jelas menghukuminya sehingga adayang membolehkan bahkan ada juga yang mengharamkan karena dianggap sebagai bid'ah. Terlepas dari itu jika hal tersebut baik untuk dilakukan maka berikut ini beberapa pendapat ulama yang membolehkannya.

Imam Abul Hasan Al Mawardi Asy Syafi’i Rahimahullah
Beliau mengatakan dalam kitabnya Al Hawi Al Kabir:
إِذَا فَرَغَ الْإِمَامُ مِنْ صَلَاتِهِ فَإِنْ كَانَ مَنْ صَلَّى خَلْفَهُ رِجَالًا لَا امْرَأَةَ المصافحة بعد الصلاة فِيهِمْ وَثَبَ سَاعَةَ يُسَلِّمُ لِيَعْلَمَ النَّاسُ فَرَاغَهُ مِنَ الصَّلَاةِ
“Jika seorang imam sudah selesai dari shalatnya, dan jika yang shalat di belakangnya adalah seorang laki-laki, bukan wanita, maka dia bersalaman setelah shalat bersama mereka, dan setelah sempurna waktunya, hendaknya dia mengucapkan salam agar manusia tahu bahwa dia telah selesai dari shalat.” (Al Hawi Al Kabir, 2/343. Darul Fikr. Beirut - Libanon)

Imam ‘Izzuddin (Al ‘Izz) bin Abdussalam Asy Syafi’i Rahimahullah (w. 660H)
Beliau memasukkan bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar sebagai bid’ah yang boleh (bid’ah mubahah). Berikut perkataannya:
والبدع المباحة أمثلة. منها: المصافحة عقيب الصبح والعصر، ومنها التوسع في اللذيذ من المآكل والمشارب والملابس والمساكن، ولبس الطيالسة، وتوسيع الأكمام.
“Bid’ah-bid’ah mubahah (bid’ah yang boleh) contoh di antaranya adalah: bersalaman setelah subuh dan ‘ashar, di antaranya juga berlapang-lapang dalam hal-hal yang nikmat berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, melebarkan pakaian kebesaran ulama, dan melebarkan lengan baju.” (Qawaid Al Ahkam fi Mashalihil Anam, 2/173)

Imam An Nawawi Asy Syafi’i Rahimahullah (w. 676H)
Beliau juga berpendapat mirip dengan Imam Ibnu Abdissalam di atas. Namun, beliau menambahkan dengan beberapa rincian. Berikut perkataannya:
وَأَمَّا هَذِهِ الْمُصَافَحَةُ الْمُعْتَادَةُ بَعْدَ صَلَاتَيْ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ فَقَدْ ذَكَرَ الشَّيْخُ الْإِمَامُ أَبُو مُحَمَّدِ بْنُ عَبْدِ السَّلَامِ رحمه الله أَنَّهَا مِنْ الْبِدَعِ الْمُبَاحَةِ وَلَا تُوصَفُ بِكَرَاهَةٍ وَلَا اسْتِحْبَابٍ، وَهَذَا الَّذِي قَالَهُ حَسَنٌ، وَالْمُخْتَارُ أَنْ يُقَالَ: إنْ صَافَحَ مَنْ كَانَ مَعَهُ قَبْلَ الصَّلَاةِ فَمُبَاحَةٌ كَمَا ذَكَرْنَا، وَإِنْ صَافَحَ مَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ قَبْلَهَا فَمُسْتَحَبَّةٌ؛ لِأَنَّ الْمُصَافَحَةَ عِنْدَ اللِّقَاءِ سُنَّةٌ بِالْإِجْمَاعِ لِلْأَحَادِيثِ الصَّحِيحَةِ فِي ذَلِكَ
“Ada pun bersalaman ini, yang dibiasakan setelah dua shalat; subuh dan ‘ashar, maka Asy Syaikh Al Imam Abu Muhammad bin Abdussalam Rahimahullah telah menyebutkan bahwa itu termasuk bid’ah yang boleh yang tidak disifatkan sebagai perbuatan yang dibenci dan tidak pula dianjurkan, dan ini merupakan perkataannya yang bagus. Dan, pandangan yang dipilih bahwa dikatakan; seseorang yang bersalaman (setelah shalat) dengan orang yang bersamanya sejak sebelum shalat maka itu boleh sebagaimana yang telah kami sebutkan, dan jika dia bersalaman dengan orang yang sebelumnya belum bersamanya maka itu sunah, karena bersalaman ketika berjumpa adalah sunah menurut ijma’, sesuai hadits-hadits shahih tentang itu.” (Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 3/325. 1423H-2003M. Dar ‘Aalim Al Kitab)
Dalam kitabnya yang lain beliau mengatakan;
واعلم أن هذه المصافحة مستحبة عند كل لقاء، وأما ما اعتاده الناس من المصافحة بعد صلاتي الصبح والعصر، فلا أصل له في الشرع على هذا الوجه، ولكن لا بأس به، فإن أصل المصافحة سنة، وكونهم حافظوا عليها في بعض الأحوال، وفرطوا فيها في كثير من الأحوال أو أكثرها، لا يخرج ذلك البعض عن كونه من المصافحة التي ورد الشرع بأصلها.
“Ketahuilah, bersalaman merupakan perbuatan yang disunahkan dalam keadaan apa pun. Ada pun kebiasaan manusia saat ini bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar, maka yang seperti itu tidak ada dasarnya dalam syariat, tetapi itu tidak mengapa. Karena pada dasarnya bersalaman adalah sunah, dan keadaan mereka menjaga hal itu pada sebagian keadaan dan mereka berlebihan di dalamnya pada banyak keadaan lain atau lebih dari itu, pada dasarnya tidaklah keluar dari bersalaman yang ada dalam syara’.” (Al Adzkar, Hal. 184. Mawqi’ Ruh Al Islam) Lihat juga dalam kitabnya yang lain. (Raudhatuth Thalibin, 7/438. Dar Al Maktabah Al ‘ilmiyah)

Imam Ibnu Hajar Al Haitami Al Makki Asy Syafi’i (w. 974H)
Beliau memfatwakan tentang sunahnya bersalaman setelah shalat walau pun shalat id. (Al Fatawa Al Kubra Al Fiqhiyah ‘Ala Madzhab Al Imam Asy Syafi’i, 4/224-225. Cet. 1. 1417H-1997M. Darul Kutub Al ‘Ilmiah, Beirut - Libanon)
Dalam kitabnya yang lain beliau berkata:
وَلَا أَصْلَ لِلْمُصَافَحَةِ بَعْدَ صَلَاتَيْ الصُّبْحِ وَالْعَصْرِ وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهَا فَإِنَّهَا مِنْ جُمْلَةِ الْمُصَافَحَةِ ، وَقَدْ حَثَّ الشَّارِعُ عَلَيْهَا
“Tidak ada dasarnya bersalaman setelah shalat subuh dan ‘ashar, tetapi itu tidak mengapa, karena itu termasuk makna global dari bersalaman, dan Asy Syaari’ (pembuat syariat) telah menganjurkan atas hal itu.” (Tuhfatul Muhtaj, 39/448-449. Syamilah)

Imam Al Muhib Ath Thabari Asy Syafi’i Rahimahullah
Beliau termasuk ulama yang menyunnahkan bersalaman setelah shalat, dalilnya adalah hadits shahih riwayat Imam Bukhari berikut:
Dari Abu Juhaifah Radhiallahu ‘Anhu, katanya:
خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْهَاجِرَةِ إِلَى الْبَطْحَاءِ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ صَلَّى الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ وَالْعَصْرَ رَكْعَتَيْنِ وَبَيْنَ يَدَيْهِ عَنَزَةٌ قَالَ شُعْبَةُ وَزَادَ فِيهِ عَوْنٌ عَنْ أَبِيهِ أَبِي جُحَيْفَةَ قَالَ
كَانَ يَمُرُّ مِنْ وَرَائِهَا الْمَرْأَةُ وَقَامَ النَّاسُ فَجَعَلُوا يَأْخُذُونَ يَدَيْهِ فَيَمْسَحُونَ بِهَا وُجُوهَهُمْ قَالَ فَأَخَذْتُ بِيَدِهِ فَوَضَعْتُهَا عَلَى وَجْهِي فَإِذَا هِيَ أَبْرَدُ مِنْ الثَّلْجِ وَأَطْيَبُ رَائِحَةً مِنْ الْمِسْكِ
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar pada saat siang yang panas menuju Al Bath-ha’, beliau berwudhu kemudian shalat zhuhur dua rakaat, dan ‘ashar dua rakaat, dan ditangannya terdapat sebuah tombak.” Syu’bah mengatakan, dan ‘Aun menambahkan di dalamnya, dari ayahnya, dari Abu Juhaifah, dia berkata: “Dibelakangnya lewat seorang wanita, lalu manusia bangun, mereka merebut tangan nabi, lalu mereka mengusap wajah mereka dengan tangan beliau. Abu Juhaifah berkata: aku pegang tangannya lalu aku letakan tangannya pada wajahku, aku rasakah tangannya lebih sejuk dari salju, lebih wangi dari wangi kesturi.” (HR. Bukhari No. 3360, Ad Darimi No. 1367, Ahmad No. 17476)

Al Muhib Ath Thabari Rahimahullah mengomentari hadits ini;
ويستأنس بذلك لما تطابق عليه الناس من المصافحة بعد الصلوات في الجماعات لا سيما في العصر والمغرب إذا اقترن به قصد صالح من تبرك أو تودد أو نحوه
“Demikian itu disukai, hal ini lantaran manusia telah berkerumun untuk bersalaman dengannya setelah melakukan shalat berjamaah, apalagi ‘ashar dan maghrib, hal ini jika persentuhannya itu memiliki tujuan baik, berupa mengharapkan berkah dan kasih sayang atau semisalnya.” (Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 37/362. Maktabah Al Misykah)
Imam Syihabuddin Ar Ramli Asy Syafi’i Rahimahullah
Dalam kitab Fatawa-nya tertulis:
( سُئِلَ ) عَمَّا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ هَلْ هُوَ سُنَّةٌ أَوْ لَا ؟ ( فَأَجَابَ ) بِأَنَّ مَا يَفْعَلُهُ النَّاسُ مِنْ الْمُصَافَحَةِ بَعْدَ الصَّلَاةِ لَا أَصْلَ لَهَا ، وَلَكِنْ لَا بَأْسَ بِهَا
(Ditanya) tentang apa yang dilakukan manusia berupa bersalaman setelah shalat, apakah itu sunah atau tidak?
(Beliau menjawab): “Sesungguhnya apa yang dilakukan manusia berupa bersalaman setelah shalat tidaklah ada dasarnya, tetapi itu tidak mengapa.” (Fatawa Ar Ramli, 1/385. Syamilah)

Dalam kitab Bughyah dikatakan:
(فَائِدَةٌ) المُصَافَحَةُ المُعْتَدَةُ بَعْدَ صَلاَتَيِ الصُبْحِ وَالعَصْرِ لاَ أصْلَ لَهَا, وَذَكَرَ ابْنُ عَبْدِ السَّلاَمِ أنَّهَا مِنَ البِدَعِ المُبَاحَةِ او اسْتَحْسَنَهُ النَّوَاوِيُّ. وَيَنْبَغِى التَّفْصِيْلُ بَيْنَ مَنْ كَانَ مَعَهُ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَمُبَاحَةٌ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ مَعَهُ فَمُسْتَحَبَّةٌ. إذِ هِيَ سُنَّةٌ عِنْدَ اللِّقَاءِ إِجْمَاعًا.
"Berjabatan tangan yang biasa dilakukan setelah salat subuh dan salat ashar adalah sama sekali tidak ada dasarnya. Ibn Abdis Salam menyebutkan bahwa jabatan tangan tersebut adalah termasuk bid'ah yang diperbolehkan atau yang dianggap bagus oleh Imam Nawawi. Sepatutnya diperinci diantara orang yang beserta dia sebelum salat, maka jabatan tangan diantara keduanya sesudah salat tersebut adalah mubah; dan orang yang tidak beserta dia sebelum salat,maka hukumnya sunnah. Karena jabatan tangan itu adalah disunahkan secara ijma' (kesepakatan para ulama) pada waktu bertemu." (Kitab Bughyatul Musytarsyidin hal 50)
File Dokumen Fiqh Menjawab