Curhat Perempuan Melarat kepada Imam Hambali
Posted by
Unknown
on
Wednesday, November 26, 2014
with
No comments
Mula-mula ia menceritakan kondisi serba kekurangan bersama
ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. Keadaan ini terpaksa ia hadapi
karena sang suami yang menjadi tulang punggung keluarga telah lama
meninggal dunia.
Untuk bertahan hidup, perempuan itu mengandalkan profesinya sebagai
pemintal benang. Malam ia memintal, siang ia menjualnya. Fasilitas yang
amat terbatas membuatnya tetap melarat dengan pekerjaan ini.
"Karena tidak memiliki lampu di dalam rumah, untuk memulai memintal benang, saya terpaksa menunggu cahaya bulan purnama,” tutur perempuan malang ini.
Namun suatu malam, tempat tinggal keluarganya tidak segelap biasanya. Bukan sebab sinar purnama telah tiba, melainkan serombongan kafilah kebetulan bermalam di dekat rumah perempuan ini. Lampu-lampu yang mereka bawa secara tidak sengaja turut menerangi area dan gubuk di sekelilingnya.
Di hadapan Imam Hambali, perempuan ini mengaku telah memanfaatkan kesempatan bersama cahaya lampu para kafilah tersebut untuk memintal. Yang membuatnya gundah adalah kealpaannya meminta izin kepada rombongan kafilah.
“Apakah hasil penjualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu kafilah itu halal untuk saya gunakan?” tanya perempuan itu kepada sang imam.
Imam Hambali menatap kosong. Sesaat kemudian air matanya mengalir. Pendiri mazhab fiqih Hambali ini heran, di tengah mayoritas orang dilanda keserakahan terhadap dunia, ada seorang perempuan miskin yang masih memikirkan kesucian harta.
Imam Bukhari dalam riwayatnya menceritakan prediksi Rasulullah saw. bahwa “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram”.
"Karena tidak memiliki lampu di dalam rumah, untuk memulai memintal benang, saya terpaksa menunggu cahaya bulan purnama,” tutur perempuan malang ini.
Namun suatu malam, tempat tinggal keluarganya tidak segelap biasanya. Bukan sebab sinar purnama telah tiba, melainkan serombongan kafilah kebetulan bermalam di dekat rumah perempuan ini. Lampu-lampu yang mereka bawa secara tidak sengaja turut menerangi area dan gubuk di sekelilingnya.
Di hadapan Imam Hambali, perempuan ini mengaku telah memanfaatkan kesempatan bersama cahaya lampu para kafilah tersebut untuk memintal. Yang membuatnya gundah adalah kealpaannya meminta izin kepada rombongan kafilah.
“Apakah hasil penjualan benang yang saya pintal di bawah cahaya lampu kafilah itu halal untuk saya gunakan?” tanya perempuan itu kepada sang imam.
Imam Hambali menatap kosong. Sesaat kemudian air matanya mengalir. Pendiri mazhab fiqih Hambali ini heran, di tengah mayoritas orang dilanda keserakahan terhadap dunia, ada seorang perempuan miskin yang masih memikirkan kesucian harta.
Imam Bukhari dalam riwayatnya menceritakan prediksi Rasulullah saw. bahwa “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau haram”.
Categories:
Tokoh Islam
0 komentar :
Post a Comment