Mitos dan Kejawen

Posted by Unknown on Monday, October 14, 2013 with No comments
Banyak di tengah kehidupan masyarakat kita yang masih mempercayai mitos atau adat kejawen seputar hari naas (sial) atau hari baik ketika akan melakukan sesuatu dan lain sebagainya.

Apabila dalam meyakini bawa hari-hari tersebut atau mitos tertentu menunjukkan pengetahuan ghaib atau yang mengendalikan nasib dan peristiwa bumi tanpa meyakini bahwa hal tersebut adalah kehendak Alloh, maka yang seperti itu hukumnya tidak boleh bahkan bisa berakibat syirik atau kufur.

Sedangkan apabila didasarkan hanya pada kebiasaan kondisi alam tertentu, dan semuanya tetap dikembalikan pada kehendak dan kekuasaan Alloh, maka hukumnya boleh.

Hal ini sesuai sabda Nabi saw. dan sebuah hadits qudsi :
"Hamba-hambaku akan menjadi iman dan kafir dengan-Ku, hamba yang mengatakan; kita dihujani karena anugrah Allah, maka ia beriman dengan-Ku dan kafir dengan bintang, dan hamba yang mengatakan; kita dihujani karena keadaan bintang tertentu, maka dia kafir dengan-Ku dan iman dengan bintang."

“Barangsiapa bertanya tentang hari sial dan sesudahnya untuk mendatangkan kehormatan dan memilih apa yang harus dikerjakan serta menjelaskan keburukannya, semua itu merupakan kebiasaan orang Yahudi dan bukan petunjuk orang Islam yang bertawakal kepada Penciptanya yang senantiasa tidak pernah menghitung terhadap Tuhannya serta bertawakal. Dan apa yang dinukil tentang hari-hari naas dari sahabat Ali ibn Abi Thalib adalah batil dan dusta serta tidak ada dasarnya sama sekali, maka berhati-hatilah dari semua itu.” (Kitab Fatawi Haditsiyyah)

(مسألة) إذا سأل رجل اخر هل ليلة كذا او يوم كذا يصلح للعقد او النقلة فلا يحتاج إلي جواب لان الشارع نهي عن اعتقاد ذلك وزجر عنه زجرا بليغا فلا عبرة بمن يفعله. وذكر ابن الفركاح عن الشافعي انه ان كان المنجم يقول ويعتقد انه لايؤثر الا الله ولكن أجري الله العادة بأنه يقع كذا عند كذا . والمؤثر هو الله عز وجل. فهذه عندي لابأس فيه وحيث جاء الذم يحمل علي من يعتقد تأثير النجوم وغيرها من المخلوقات . وافتي الزملكاني بالتحريم مطلقا. اهـ

“Apabila seseorang bertanya pada orang lain, apakah malam ini baik untuk digunakan akad nikah atau pindah rumah maka pertanyaan seperti tidak perlu dijawab, karena Nabi pembawa syariat melarang meyakini hal semacam itu dan mencegahnya dengan pencegahan yang sempurna maka tidak ada pertimbangan lagi bagi orang yang masih suka mengerjakannya, Imam Ibnu Farkah menuturkan dengan menyadur pendapat Imam Syaf’ii : Bila ahli nujum tersebut meyakini bahwa yang menjadikan segala sesuatu hanya Allah, hanya saja Allah menjadikan sebab akibat dalam setiap kebiasaan maka keyakinan semacam ini tidak apa-apa. Yang bermasalah dan tercela adalah bila seseorang berkeyakinan bahwa bintang-bintang dan makhluk lain adalah yang mempengaruhi akan terjadinya sesuatu itu sendiri (bukan Allah).” (Kitab Ghayat al Talkhis al Murad hal 206)

فمن اعتقد أن الأسباب العادية كالنار والسكين والأكل والشرب تؤثر فى مسبباتها الحرق والقطع والشبع والرى بطبعها وذاتها فهو كافر بالإجماع أو بقوة خلقها الله فيها ففى كفره قولان والأصح أنه ليس بكافر بل فاسق مبتدع ومثل القائلين بذلك المعتزلة القائلون بأن العبد يخلق أفعال نفسه الإختيارية بقدرة خلقها الله فيه فالأصح عدم كفرهم ومن اعتقد المؤثر هو الله لكن جعل بين الأسباب ومسبباتها تلازما عقليا بحيث لا يصح تخلفها فهو جاهل وربما جره ذلك إلى الكفر فإنه قد ينكر معجزات الأنبياء لكونها على خلاف العادة ومن اعتقد أن المؤثر هو الله وجعل بين الأسباب والمسببات تلازما عادي بحيث يصح تخلفها فهو المؤمن الناجى إن شاء الله إهـ

“Barangsiapa berkeyakinan segala sesuatu terkait dan tergantung pada sebab dan akibat seperti api menyebabkan membakar, pisau menyebabkan memotong, makanan menyebabkan kenyang, minuman menyebabkan segar dan lain sebagainya dengan sendirinya (tanpa ikut campur tangan Allah) maka hukumnya kafir menurut kesepakatan para ulama.

Atau berkeyakinan terjadi sebab kekuatan (kelebihan) yang diberikan Allah didalamnya -menurut pendapat yang paling shahih- hukumnya tidak sampai kufur, akan tetapi fasiq dan ahli bid’ah seperti halnya pendapat kaum Mu’tazilah yang berkeyakinan bahwa seorang hamba adalah pelaku perbuatannya sendiri dengan sifat kemampuan yang diberikan Allah pada dirirnya.

Atau berkeyakinan yang menjadikan hal tersebut adalah  Allah hanya saja segala sesuatu terkait sebab akibatnya secara rasio maka yang seperti ini dihukumi orang yang bodoh.

Atau berkeyakinan yang menjadikan hal tersebut adalah  Allah hanya saja segala sesuatu terkait sebab akibatnya secara kebiasaan maka dihukumi orang mukmin yang selamat, Insya Allah" (Kitab Tuhfahul Murid hal 58)

Kesimpulan akhir, segala sesuatu yang berhubungan dengan keyakinan (tauhid) seperti mitos, kejawen atau lainnya dikembalikan pada niat atau keyakinan masing-masing. Jika dalam hatinya percaya bahwa itu bukan kehendak Alloh maka bisa syirik atau kufur dan hukumnya dilarang agama. Begitu juga sebaliknya. Alloh swt berfirman,

إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء ومن يشرك بالله فقد افترى إثما عظيما

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa : 48)


Wallaahu A'lamu bis Showaab
Categories: