Sunday, November 17, 2013
0
comments
17
Nov
Unknown
Tokoh Islam
Biografi Imam Hanafi - Atau yang lebih di kenal dengan nama Abu
Hanifah Al-Nu'ma ibn Tsabit ibn Zutha Al-kufi, adalah penemu ilmu fiqih
atau bisa di sebut sebagai guru besarnya ilmu fiqih, barang siapa yang
ingin belajar ilmu fiqih maka belajarlah kepada Abu Hanifah dan
murid-muridnya, itu adalah potongan dari perkataan Imam Al-Syafi’i.
Berikut adalah Biografi Imam Hanafi Atau sering di sebut Abu Hanifah
Nama lengkapnya Abu Hanifah Al-Nu’man ibn Tsabit ibn Zutha Al-Kufi. Ia
lahir pada tahun 80 H/699 M di Anbar, kota yang t
0
comments
17
Nov
Unknown
Hikmah
Istri Sholihah

Pria baik-baik tentu mendambakan
istri yang sholihah. Karena istri sholihah inilah yang mampu menciptakan
keluarga sakinah, melahirkan, mengasuh dan mendidik keturunannya
menjadi anak baik-baik, yang sholih dan sholihah. Tentang istri sholihah
Alloh swt berfirman,
اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى
النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعِضٍ وَبِمَا
أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ
لِلْغَيْ
Do'a Akhir Tahun dan Awwal Tahun Hijriyah

DOA AKHIR TAHUN
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم
وَصَلَّى
الله ُعَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ
وَسَلَّمَ ، اللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِيْ هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا
نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَلَمْ تَنْسَهُ
وَحَلُمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ
إِلَى التَّوْبَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْأَتِيْ عَلَى مَعْصِيَّتِكَ ،
فَإِنِّيْ أَسْتَغْفِرُكَ فَا
0
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Jumlah Jama’ah Sholat Jum’at

Para ulama berbeda pendapat
mengenai jumlah orang yang menjadi syarat sah jum'atan. Menurut Imam
Bajuri dalam kitabnya terdapat 15 qaul dalam madzahib mengenai pendapat ini :
Menurut Imam Ibnu Hazm menganggap sah meski hanya seorang diri.
Menurut Imam an-Nakhoi cukup dengan 2 orang.
Menurut Imam Abi Yusuf, Muhammad, dan Imam Liats berpendapat 2 orang beserta imam.
Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam ats-Tsauri berpendapat 3 orang bes
0
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Talfiq; Mencampuradukan Madzhab
Secara bahasa talfiq berarti melipat. Sedangkan yang dimaksud dengan
talfiq secara syar’i adalah mencampur-adukkan pendapat seorang ulama
dengan pendapat ulama lain, sehingga tidak seorang pun dari mereka yang
membenarkan perbuatan yang dilakukan tersebut
Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi mengatakan:
(الخامس) عدم التلفيق بأن لايلفق في قضية واحدة ابتداء ولادوامابين قولين يتولدمنهماحقيقة لايقول بهاصاحبهما
“(syarat
kelima dari taqlid) adalah tidak talfiq, yaitu tidak mencampur antara
dua pendapat dalam satu qadliyah (masalah), baik s
0
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Mengangsur Aqiqah

Kambing Aqiqah
Perintah
aqiqah untuk anak laki-laki adalah dengan 2 ekor kambing, sedangkan
anak perempuan cukup seekor kambing, sesuai Hadis Nabi saw:
أَنَّ
رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرَهُمْ أَنْ
يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ
شَاةٌ
“Rasulullah saw memerintahkan mereka agar
beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi
laki-laki dan se
0
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Hukum Qadha Shalat

Shalat fardhu yang tidak dilaksanakan pada waktunya baik karena ketiduran atau lupa, maka hukumnya wajib
diqadha pada waktu yang lain segera setelah dia ingat. Kecuali bagi
wanita haid dan nifas maka sholat yang ditinggalkan tidak boleh diqadha
bahkan haram. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh saw,
مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ
“Barangsiapa
yang meninggalkan
3
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Menggabungkan Niat Puasa Fardlu dan Puasa Sunnah

Pada bulan-bulan istimewa, seperti
bulan Rajab, Sya’ban, Muharram dan Dzulhijjah, kaum muslimin biasa
meningkatakn ibadah mereka, dengan harapan mendapatkan pahala yang
berlipat ganda sebagai fadilah dari bulan tersebut. Sebagaimana yang
tersebut dalam beberapa hadits Rasulullah saw. Seperti halnya
memperbanyak baca al-Qur’an, shalat sunnah dan juga berpuasa.Dalam hal
puasa, seringkali orang-orang menjadikan puasa sunnah pada bulan-
3
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Puasa Sunnah Tasu'a (9 Muharram) dan 'Asyura (10 Muharram)

Di bulan Muharram ini juga terdapat
anjuran shaum sunah khusus, yaitu shaum sunah Tasu'a dan ‘Asyura. Shaum
sunah Tasu'a adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 9
Muharram. Adapun shaum sunah ‘Asyura adalah shaum sunah yang dikerjakan
pada tanggal 10 Muharram.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ
اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا ، يَوْمَ
0
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Nifas

A. Pengertian Nifas
Nifas
menurut bahasa adalah melahirkan, sedangkan menurut istilah syara'
adalah darah yang keluar melalui kelamin wanita setelah melahirkan atau
belum melebihi 15 hari setelahnya, bila darah tidak langsung keluar.
Adapun darah yang keluar saat melahirkan (jawa: nglarani manak) atau bersamaan dengan bayi, tidak disebut darah nifas. dan hukumnya sebagai berikut:
a. Bila bersambung dengan haidl sebelumnya, maka disebu
2
comments
17
Nov
Unknown
Syariah
Rukun, Sunnah Ab'ad, dan Sunnah Haiat dalam Sholat

Dalam rangkaian pelaksanaan ibadah sholat, di dalamnya ada istilah rukun sholat, sunnah ab'ad, dan sunnah haiat. Agar ibadah sholat yang kita laksanakan sehari-hari bisa lebih sempurna, perlu kita tahu perbedaan diantara ketiganya.
Rukun Sholat adalah sesuatu yang harus terpenuhi di
dalam sholat yang seandainya tidak terpenuhi maka akan bisa
mengakibatkan sholatnya tidak sah apabila sampai selesai salam belum
juga terpenuhi.
Rukun sh
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)