Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

FM - Fiqh Menjawab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan akan utamanya shalat di awal waktu. Dalam hadis riwayat Abu Daud: عَ...

Read more »

Syaikh DR. Ahmad at Thayyib Dalam kunjungannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Imam Besar Institusi al-Azhar, Kairo Mesir Ahmad at-Thay...

Read more »

Wejangan dari KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang patut kita renungkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa Rosululloh Shallalla...

Read more »

Habib Ali Bin Muhammad Al Habsyi Diceritakan oleh Al Habib Ali bin Muhammad bin Husein al Habsyi (shohibul Maulid Simtud Dhuror), yang didatang...

Read more »

Umar bin Khattab, suatu hari, merenung seorang diri di suatu tempat yang sepi. “Mengapa masyarakat muslim sering konflik, dan bertengkar, pa...

Read more »

1. ADAM AS. #Nama: Adam As. #Usia: 930 tahun. #Periode sejarah: 5872-4942 SM. #Tempat turunnya di bumi: India, ada yang berpendapat di Jazir...

Read more »

Tips agar shalat kita bisa khusyu’ berikut ada 6 poin. Disampaikan langsung oleh Al Habib Umar bin Hafizh, yang diriwayatkan oleh Al Habib Abdul...

Read more »

Sunday, November 17, 2013

Biografi Imam Hanafi

Biografi Imam Hanafi - Atau yang lebih di kenal dengan nama Abu Hanifah Al-Nu'ma ibn Tsabit ibn Zutha Al-kufi, adalah penemu ilmu fiqih atau bisa di sebut sebagai guru besarnya ilmu fiqih, barang siapa yang ingin belajar ilmu fiqih maka belajarlah kepada Abu Hanifah dan murid-muridnya, itu adalah potongan dari perkataan Imam Al-Syafi’i. Berikut adalah Biografi Imam Hanafi Atau sering di sebut Abu Hanifah Nama lengkapnya Abu Hanifah Al-Nu’man ibn Tsabit ibn Zutha Al-Kufi. Ia lahir pada tahun 80 H/699 M di Anbar, kota yang t

Istri Sholihah

Pria baik-baik tentu mendambakan istri yang sholihah. Karena istri sholihah inilah yang mampu menciptakan keluarga sakinah, melahirkan, mengasuh dan mendidik keturunannya menjadi anak baik-baik, yang sholih dan sholihah. Tentang istri sholihah Alloh swt berfirman, اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعِضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوْا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْ

Do'a Akhir Tahun dan Awwal Tahun Hijriyah

DOA AKHIR TAHUN بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْم وَصَلَّى الله ُعَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ ، اللَّهُمَّ مَا عَمِلْتُ فِيْ هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَنِيْ عَنْهُ فَلَمْ أَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَحَلُمْتَ عَلَيَّ بَعْدَ قُدْرَتِكَ عَلَى عُقُوْبَتِيْ وَدَعَوْتَنِيْ إِلَى التَّوْبَةِ مِنْهُ بَعْدَ جُرْأَتِيْ عَلَى مَعْصِيَّتِكَ ، فَإِنِّيْ أَسْتَغْفِرُكَ فَا

Jumlah Jama’ah Sholat Jum’at

Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah orang yang menjadi syarat sah jum'atan. Menurut Imam Bajuri dalam kitabnya terdapat 15 qaul dalam madzahib mengenai pendapat ini : Menurut Imam Ibnu Hazm menganggap sah meski hanya seorang diri. Menurut Imam an-Nakhoi cukup dengan 2 orang. Menurut Imam Abi Yusuf, Muhammad, dan Imam Liats berpendapat 2 orang beserta imam. Menurut  Imam Abu Hanifah dan Imam ats-Tsauri berpendapat 3 orang bes

Talfiq; Mencampuradukan Madzhab

Secara bahasa talfiq berarti melipat. Sedangkan yang dimaksud dengan talfiq secara syar’i adalah mencampur-adukkan pendapat seorang ulama dengan pendapat ulama lain, sehingga tidak seorang pun dari mereka yang membenarkan perbuatan yang dilakukan tersebut Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi mengatakan: (الخامس) عدم التلفيق بأن لايلفق في قضية واحدة ابتداء ولادوامابين قولين يتولدمنهماحقيقة لايقول بهاصاحبهما “(syarat kelima dari taqlid) adalah tidak talfiq, yaitu tidak mencampur antara dua pendapat dalam satu qadliyah (masalah), baik s

Mengangsur Aqiqah

Kambing Aqiqah Perintah aqiqah untuk anak laki-laki adalah dengan 2 ekor kambing, sedangkan anak perempuan cukup seekor kambing, sesuai Hadis Nabi saw: أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ “Rasulullah saw memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan se

Hukum Qadha Shalat

Shalat fardhu yang tidak dilaksanakan pada waktunya baik karena ketiduran atau lupa, maka hukumnya wajib diqadha pada waktu yang lain segera setelah dia ingat. Kecuali bagi wanita haid dan nifas maka sholat yang ditinggalkan tidak boleh diqadha bahkan haram. Hal ini berdasarkan sabda Rosululloh saw, مَنْ نَامَ عَنْ صَلاَةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لاَ كَفَارَةَ لَهَا إِلاَّ ذَلِكَ “Barangsiapa yang meninggalkan

Menggabungkan Niat Puasa Fardlu dan Puasa Sunnah

Pada bulan-bulan istimewa, seperti bulan Rajab, Sya’ban, Muharram dan Dzulhijjah, kaum muslimin biasa meningkatakn ibadah mereka, dengan harapan mendapatkan pahala yang berlipat ganda sebagai fadilah dari bulan tersebut. Sebagaimana yang tersebut dalam beberapa hadits Rasulullah saw. Seperti halnya memperbanyak baca al-Qur’an, shalat sunnah dan juga berpuasa.Dalam hal puasa, seringkali orang-orang menjadikan puasa sunnah pada bulan-

Puasa Sunnah Tasu'a (9 Muharram) dan 'Asyura (10 Muharram)

Di bulan Muharram ini juga terdapat anjuran shaum sunah khusus, yaitu shaum sunah Tasu'a dan ‘Asyura. Shaum sunah Tasu'a adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram. Adapun shaum sunah ‘Asyura adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram. عَنِ  ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا ، يَوْمَ

Nifas

A. Pengertian Nifas Nifas menurut bahasa adalah melahirkan, sedangkan menurut istilah syara' adalah darah yang keluar melalui kelamin wanita setelah melahirkan atau belum melebihi 15 hari setelahnya, bila darah tidak langsung keluar. Adapun darah yang keluar saat melahirkan (jawa: nglarani manak) atau bersamaan dengan bayi, tidak disebut darah nifas. dan hukumnya sebagai berikut: a. Bila bersambung dengan haidl sebelumnya, maka disebu

Rukun, Sunnah Ab'ad, dan Sunnah Haiat dalam Sholat

Dalam rangkaian pelaksanaan ibadah sholat, di dalamnya ada istilah rukun sholat, sunnah ab'ad, dan sunnah haiat. Agar ibadah sholat yang kita laksanakan sehari-hari bisa lebih sempurna, perlu kita tahu perbedaan diantara ketiganya. Rukun Sholat adalah sesuatu yang harus terpenuhi di dalam sholat yang seandainya tidak terpenuhi maka akan bisa mengakibatkan sholatnya tidak sah apabila sampai selesai salam belum juga terpenuhi. Rukun sh