Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

Monday, January 28, 2013

Dzikir 2


Dzikir Jahr (Keras) dan Khofi (Lirih)

Menanggapi perbedaan pendapat tentang dzikir dengan suara keras atau lirih bisa melihat dari hadits di bawah ini:

عَنِ ابْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ بِصَوْتِهِ الْأَعْلَى لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

Artinya: “Diriwayatkan oleh ibnu Azzubair ra bahwa Rosululloh saw setelah salam dari Sholat Beliau dengan suara tinggi (keras) membaca Laa ilaaha illallah.........”

عَنْ سَعِيْدِ ابْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ الذِّكْرِ الْخَفِى
Artinya: Diriwayatkan oleh Sa’id bin Malik bahwa Rosululloh saw bersabda : “Dzikir yang paling utama adalah dengan suara pelan”.
Menanggapi pertentangan hadits di atas Imam Nawawi menjelaskan bahwa dzikir dengan suara pelan lebih utama jika memang dikuatirkan riya’ (pamer) atau mengganggu oarang yang sedang melakukan sholat atau tidur. Sedangkan bila tidak ada kekhawatiran, dzikir dengan suara keras lebih utama karena amal yang dilakukan lebih banyak dan faidahnya bisa sampai pada orang yang mendengarkan, bisa memusatkan pikirannya untuk menghayati kandungan dzikirnya (khusyu’). (Jalal-Addin As-Suyuti )

Lebih jelasnya simaklah hadits di bawah ini :

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِى فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسٍ وَإِنْ ذَكَرَنِى فِى مَلاَءٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلاَءٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
Artinya: Dari Abi Hurairoh Rosululloh saw bersabda :” Allah swt berfirman, Aku akan berbuat sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku akan selalu bersamanya selama ia berdzikir kepada-Ku. Jika ia berdzikir pada-Ku dalam suatu perkumpulan (dengan suara keras), maka Aku akan mengingatnya dalam perkumpulan yang lebih baik dari yang mereka lakukan”. (HR. Bukhori, no. 6857)

وَقَدْ وَرَدَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُجْهِرُ وَأَبُوْبَكْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُسِرُّ فَسَأَلَهُمَا النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَجَابَ كُلٌّ بِنَحْوِ مَا ذَكَرْتُهُ فَأَقَرُّهُمَا
Artinya: Ada sebuah riwayat bahwa sahabat Umar ra kalau melakukan wirid dia membaca dengan suara keras, berbeda dengan sahabat Abu Bakar ra dengan suara  pelan, suatu ketika Rosululloh saw menghampiri mereka berdua dan bersabda : kalian telah membaca sesuai yang pernah aku sampaikan”. (Fatawa al-Hadisiyah li Ibni Hajar al-Haitami, hal 56)

Dalil-dalil berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara berjama’ah setelah shalat secara khusus. Di antaranya hadits dari sahabat ‘Abdullah ibn ‘Abbas, bahwa ia berkata:

كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ
Artinya:Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah saw dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR. Bukhori Muslim)
Abdulloh ibnu ‘Abbas berkata,

أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ رَسُوْلِ اللهِ

Artinya: “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika orang-orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhori Muslim)
Kesimpulan :
  1. Mengenai keutamaan antara dzikir jahr dan khofi, keduanya sama, tinggal melihat situasi dan kondisi ketika melakukan dzikir tersebut.
  2. Dzikir yang dilakuakan bersama-sama (wiridan bareng, mujahadah, istighosah, dll) atau dzikir sendirian sama-sama pernah diajarkan oleh Rosululloh saw.
Mengenai fadhilah dzikir disebutkan dalam sebuah hadits :

مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَرْتَعَ فِى رِيَاضِ الْجَنَّةِ فَلْيُكْثِرْ ذِكْرَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya: Barang siapa menyukai kenikmatan di pertamanan surga maka hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah swt”.  (Ichya’ Ulumuddin, juz 1, hal 371)

وَسُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ فَقَالَ أَنْ تَمُوْتَ وَلِسَانُكَ رَطْبٌ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya: Rosululloh saw pernah ditanya, “Amal apakah yang paling utama? Beliau menjawab, “ Hendaklah kamu mati, sedang lisanmu dalam keadaan basah karena dzikir kepada Allah swt.

Dalam suatu Atsar dijelaskan pula, Imam Fudlail berkata : telah sampai kepadaku bahwa Allah swt berfirman : “Wahai hambaKu! Ingatlah (dzikir) engkau padaKu setelah Subuh satu waktu dan setelah Ashar satu waktu, maka aku akan mencukupimu di antara kedua waktu tersebut”. (Ichya’ Ulumuddin juz 1 hal 372)

Dzikir 1



      Dzikir Berjama’ah


Mereka yang mebid'ahkan dzikir berjama'ah sebenarnya memproklamirkan/ menyatakan  kebodohan dirinya akan Al Qur'an dan Sunnah. Bagaimana tidak,  amalan ini memilki dasar yang jelas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits. Adapun berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan jalan untuk mendapatkan pahala dari Allah swt, jika memang tidak dibarengi dengan perkara-perkara yang diharamkan. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan tentang ini sangat banyak, diantaranya:

مَا جَلَسَ قَوْمٌ مَجْلِسًا يَذْكُرُونَ اَللَّهَ إِلَّا حَفَّتْ بِهِمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ
Artinya: "Suatu kaum tidak duduk dalam suatu tempat untuk berdzikir kepada Allah kecuali mereka dikelilingi oleh para malaikat dan diliputi rahmat dan Allah menyebut mereka termasuk orang-orang yang ada di dekat-Nya.” (HR. Muslim)

مَا قَعَدَ قَوْمٌ مَقْعَدًا لَمْ يَذْكُرُوا اَللَّهَ وَلَمْ يُصَلُّوا عَلَى اَلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا كَانَ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ
Artinya: "Tidaklah suatu kaum itu duduk di suatu tempat yang tidak digunakan untuk berdzikir kepada Allah dan membaca sholawat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam kecuali mereka akan ditimpa penyesalan pada hari kiamat." (HR. Tirmidzi)

عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا مَرَرْتُمْ بِرِيَاضِ الْجَنَّةِ فَارْتَفَعُـوْا قَالُوْا وَمَا رِيَاضُ الْجَنَّةِ ؟ قَالَ حَلَقُ الذِّكْرِ
Artinya: Dari Annas ra berkata, Rosululloh saw bersabda, “Apabila kalian melewati taman-taman surga maka kerumunilah,” para sahabat bertanya, “Apa itu taman-taman surga wahai Rosululloh?” Beliau menjawab, “Yaitu sekelompok orang  yang duduk melingkar membentuk suatu majlis dzikir”. (HR. Ahmad, Tirmidzi)

Saturday, January 26, 2013

Kiamat Wustho

Tanda-tanda kiamat sedang (wustho), yaitu tanda-tanda yang datang dan tidak berhenti dan semakin bertambah hingga datang tanda-tanda kiamat yang ketiga, diantaranya:

1. Tidak ada lagi orang yang peduli memperhatikan urusan-urusan agama, apalagi membantunya. Rosululloh saw bersabda dalam hadisnya yang artinya, “Akan datang suatu masa pada umatku perumpaman orang yang sabar dan teguh memegang agamanya sama dengan orang yang menggenggam bara api.”
2. Banyak orang yang beribadah tetapi tidak dilandasi dengan ilmu.
3. Banyak orang yang pandai membaca Al Qur’an dan menghafalnya tetapi akhlaknya tidakmencerminkan isi Al Qur’an.
4. Kaum muslimin saling bermegah-megahan dalam membangun masjid, tetapi tidak diimbangi dengan peningkatan ibadah. Rosululloh saw bersabda, “Hari kiamat tidak akan terjadi hingga manusia bersaing dalam membangun masjid.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban)
5. Semakin sulit dijumpai orang-orang sholih sehingga generasi yang ada di dunia kebanyakan orang-orang yang tidak baik.
6. Keberadaan anak sering kali membuat orang tua marah-marah.
7. Kepemimpinan masyarakat banyak yang dikuasai oleh orang-orang munafik, orang-orang fasiq dan orang yang tidak berbudi pekerti.
8. Banyak suami yang takut pada istrinya, tetapi berani dan durhaka pada orang tuanya.
9. Banyak bermunculan para biduan/penyanyi dan bermunculan alat-alat musik yang beraneka ragam.
10. Banyak generasi muda yang tidak menghormati kepada yang lebih tua.
11. Banyak orang yang jujur dikatakan orang yang dusta dan sebaliknya.
12. Banyak urusan-urusan umat yang diserahkan pada orang yang bukan ahlinya sehingga berakhir dengan kehancuran.
13. Banyak terjadi perzinaan dilakukan di muka umum/terang-terangan.
14. Kemuliaan manusia hanya diukur dengan kekayaan saja, tidak dengan keilmuannya.
15. Keberadaan Al Qur’an sudah tidak menarik lagi bagi hati manusia sehingga ada kecenderungan untuk tertarik kepada selain Al Qur’an.
16. Yang mempertahankan kalimat tauhid laa illaha illalloh hanya orang-orang tua dan jompo.
(Disalin dari kitab ahlussunah wal jama’ah karya KH. Hasyim Asy’ari Jombang)

Wednesday, January 23, 2013

Kopiah Hitam

Fiqh Menjawab

Zaman sekarang sebuah kemasan, merek, bahasa pesantrennya bentuk dhahir, dianggap jauh lebih penting ketimbang sebuah isi. Perkembangan zaman telah berhasil menanamkan kemasan menjadi sesutau yang penting, mengabaikan kwalitas.

Dalam Ta'lim al-Muta'alim, buah pena Syeikh Zarnuji yang menurut sebagian kalangan sudah tidak relevan, ada penekakan untuk selalu memakai tutup kepala dalam setiap aktifitas. Kemudian oleh pesantren hal itu tidak diterjemahkan dalam bentuk serban atau tutup kepala lainnya, tetapi diwujudkan dalam bentuk kopiah.

Dalam pandangan mereka, memakai kopiah merupakan bentuk kewiraian atau kezuhudan seseorang, paling tidak sebagai bentuk kelaziman. Oleh karenanya, seorang santri tidak diperbolehkan melepas peci dalam kesehariannya. Santri yang berani menanggalkan kopiah diidentikkan dengan santri badung yang sering melangar tatakrama dan aturan.

Tradisi ini menjalar ke masyarakat, dengan berkopiah seseorang dianggap memiliki nilai plus, kurang utama bila menanggalkan kopiah saat menunaikan shalat, dan lain sebagainya, termasuk ketika sekarang banyak orang mencari simpati untuk meraih suara. Namun ironis, akibat penekanannya atas bentuk lahir, pemahaman akan tradisi pesantrenpun menjadi keliru. Banyak masyarakat memakan mentah-mentah tradisi ini, contoh kecil ketika mereka salah kaprah memakai kopiah dalam shalat, terbukti masih banyak yang malah menutup bagian yang mestinya terbuka waktu melakukan sujud, tidak sedikit yang keliru memakai kopiah.

Tutup kepala yang terbuat dari beludru warna gelap dengan ketinggian antara 6 -12 cm ini, ada yang mengatakan, bila dipandang dari segi bentuk merupakan modifikasi antara torbus Turki dengan peci India. Ada pula yang menyatakan bahwa kopiah memang asli kreasi nusantara. Penutup kepala, entah apakah bentuknya sama seperti kopiah-kopiah Indonesia sekarang, memang telah ada sejak dulu kala.

Yang jelas, menurut sejarah pada awal pergerakan Nasional 1908-an, kebanyakan para aktivis masih memakai daster dan tutup kepala blangkon, yang lebih dekat ke tradisi priyayi dan aristokrat. Seiring meluasnya gerakan sama rata sama rasa dan penolakan terhadap feodalisme -paham dan pola sikap yang mengagung-agungkan pangkat dan jabatan tanpa mengagungkan prestasi kerjanya- termasuk dalam berpakaian dan berbahasa, tokoh idola panutan kaum pergerakan waktu itu, Tjokroaminoto yang sering berkopiah, dengan sendirinya kopiah menjalar di kalangan aktifis, termasuk muridnya, Soekarno.

Sejak saat itu kopiah yang semula merupakan tradisi pesantren dijadikan sebagai songkok nasional, identitas ke Indonesiaan, yang dipelopori kaum pergerakan. Ada yang bilang, berkat pesona seorang Soekarno, para aktivis dan priyayi waktu itu mulai menggunakan kopiah. Di samping menjadi simbol Islamisme, kopiah waktu itu juga sebagai simbol patriotisme dan nasionalisme, yang mampu membedakan mana priyayi pro rakyat dan priyayi kolaborator Belanda.

Pada Muktamar NU ke 10 di Banjarmasin, saat Nahdlatul Ulama (NU) mulai sangat aktif melibatkan diri untuk merespon perkembangan dunia luar, baik nasional maupun internasional. NU mengakui Nasioalisme Hindia Belanda dan mulai memperbolehkan warganya memakai pantaloon (celana panjang), namun identitas kesantrian harus tetap terlihat. Salah satu bentuknya adalah memakai kopiah, sehingga masih bisa dibedakan dengan kolonial Belanda.
Namun kini, kopiah bukan hanya identifikasi bagi seorang muslim, pembeda dengan penjajah, patriotisme, ataupun simbol nasionalisme. Lihat saja upacara–upacara pelantikan pejabat Negara, meskipun dia bukan seorang muslim, tidak sedikit yang memakai penutup berbahan beludru ini. Sering pula kita saksikan, bahkan kebanyakan, para perusak Negara memakai kopiah ketika tersudut di depan meja hijau. Berubah fungsikah?

Permasalahan kopiah seperti di atas mestinya ‘menghina’ kecerdasan kita sebagai muslim, khususnya kalangan pesantren. Bagaimana mungkin cuma dengan modal kopiah, orang sudah dipercaya ‘pindah agama’. Segampang itukah? Bagaimana bisa ketaatan beragama hanya muncul sebagai penutup kepala, sebuah keputusan yang perlu dipertanyakan.

Tapi, mari kita hargai keputusan ini, sebab kita memang masyarakat yang gampang ditipu. Apalagi bila tipuan itu memuat unsur-unsur yang kita suka, simbol dan atribut, kopiah misalnya.
Begitu besar minat kita pada atribut, keindahan kemasan, hingga mendorong orang dengan mudahnya merubah kepribadian. Jika ia telah berdandan sedemikian rupa, merasa telah menjadi orang bertakwa. Untuk menjadi seorang nasionalis, kita cukup hanya dengan mengganti nama saja dan kalau mau jadi seniman, orang cukup bermodal memanjangkan rambut dan mengacak-acak dandanan.

Begitulah, zaman telah begini maju, tapi kita masih dengan mudahnya tertipu dengan ‘merek’. Bila kita tidak segera berbenah, jangan heran bila ke depan makin banyak kita temui para penipu.

Untuk mewaspadai hal itu, mulai sekarang kita harus menekan ambisi yang kelewatan atas sebuah simbol dan atribut. Perlu juga ada semacan ‘penelaahan kembali’ oleh setiap muslim. Bagi kalangan pesantren, tentu penelaahan tentang perkopiahan juga perlu ada penekanan, karena ketika imej sebuah kopiah telah tercoreng, secara tidak langsung pesantrenpun terkena imbasnya. Dengan itu, semoga saja penipu-penipu handal sekarang adalah generasi terakhir mereka. Semoga.