Dzikir 2
Posted by
Unknown
on
Monday, January 28, 2013
with
No comments
Dzikir Jahr (Keras) dan Khofi (Lirih)
Menanggapi perbedaan pendapat tentang dzikir dengan suara keras atau
lirih bisa melihat dari hadits di bawah ini:
عَنِ
ابْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا سَلَّمَ مِنْ صَلاَتِهِ قَالَ بِصَوْتِهِ
الْأَعْلَى لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ
إِلاَّبِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Artinya: “Diriwayatkan oleh ibnu Azzubair ra bahwa Rosululloh saw setelah salam
dari Sholat Beliau dengan suara tinggi (keras) membaca Laa ilaaha
illallah.........”
عَنْ
سَعِيْدِ ابْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ خَيْرُ الذِّكْرِ الْخَفِى
Artinya: Diriwayatkan oleh Sa’id bin Malik bahwa Rosululloh saw bersabda :
“Dzikir yang paling utama adalah dengan suara pelan”.
Menanggapi pertentangan hadits di atas Imam Nawawi
menjelaskan bahwa dzikir dengan suara pelan lebih utama jika memang dikuatirkan
riya’ (pamer) atau mengganggu oarang yang sedang melakukan sholat atau
tidur. Sedangkan bila tidak ada kekhawatiran, dzikir dengan suara keras lebih
utama karena amal yang dilakukan lebih banyak dan faidahnya bisa sampai
pada orang yang mendengarkan, bisa memusatkan pikirannya untuk menghayati
kandungan dzikirnya (khusyu’). (Jalal-Addin As-Suyuti )
Lebih
jelasnya simaklah hadits di bawah ini :
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى وَأَنَا مَعَهُ إِذَا
ذَكَرَنِى فَإِنْ ذَكَرَنِى فِى نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِى نَفْسٍ وَإِنْ ذَكَرَنِى
فِى مَلاَءٍ ذَكَرْتُهُ فِى مَلاَءٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ
Artinya: Dari Abi Hurairoh Rosululloh saw bersabda :” Allah swt berfirman,
Aku akan berbuat sesuai prasangka hamba-Ku kepada-Ku,
dan Aku akan selalu bersamanya selama ia berdzikir kepada-Ku. Jika ia berdzikir pada-Ku dalam suatu perkumpulan (dengan suara keras), maka Aku akan mengingatnya dalam perkumpulan yang
lebih baik dari yang mereka lakukan”. (HR. Bukhori, no. 6857)
وَقَدْ
وَرَدَ أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ يُجْهِرُ وَأَبُوْبَكْرٍ رَضِيَ
اللهُ عَنْهُ كَانَ يُسِرُّ فَسَأَلَهُمَا النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَأَجَابَ كُلٌّ بِنَحْوِ مَا ذَكَرْتُهُ فَأَقَرُّهُمَا
Artinya: Ada sebuah riwayat bahwa sahabat Umar ra kalau melakukan wirid
dia membaca dengan
suara keras, berbeda
dengan sahabat Abu Bakar ra dengan suara pelan, suatu ketika Rosululloh
saw menghampiri mereka berdua dan bersabda : kalian telah membaca sesuai yang
pernah aku sampaikan”. (Fatawa
al-Hadisiyah li Ibni Hajar al-Haitami, hal 56)
Dalil-dalil
berikut ini menunjukkan kesunnahan mengeraskan suara dalam berdzikir secara
berjama’ah setelah shalat secara khusus. Di antaranya hadits dari sahabat
‘Abdullah ibn ‘Abbas, bahwa ia berkata:
كُنْتُ
أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ رَسُوْلِ اللهِ بِالتَّكْبِيْرِ
Artinya: “Aku mengetahui selesainya shalat Rasulullah saw dengan takbir (yang dibaca dengan suara keras)”. (HR. Bukhori Muslim)
Abdulloh ibnu
‘Abbas berkata,
أَنَّ رَفْعَ الصَّوْتِ
بِالذِّكْرِ حِيْنَ يَنْصَرِفُ النَّاسُ مِنَ الْمَكْتُوْبَةِ كَانَ عَلَى عَهْدِ
رَسُوْلِ اللهِ
Artinya: “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika orang-orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhori Muslim)
Artinya: “Mengeraskan suara dalam berdzikir ketika orang-orang telah selesai shalat fardlu sudah terjadi pada zaman Rasulullah”. (HR. Bukhori Muslim)
Kesimpulan :
- Mengenai keutamaan antara dzikir jahr dan khofi, keduanya sama, tinggal melihat situasi dan kondisi ketika melakukan dzikir tersebut.
- Dzikir yang dilakuakan bersama-sama (wiridan bareng, mujahadah, istighosah, dll) atau dzikir sendirian sama-sama pernah diajarkan oleh Rosululloh saw.
Mengenai fadhilah dzikir
disebutkan dalam sebuah hadits :
مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يَرْتَعَ فِى رِيَاضِ الْجَنَّةِ فَلْيُكْثِرْ ذِكْرَ اللهِ عَزَّ
وَجَلَّ
Artinya: “Barang
siapa menyukai kenikmatan di
pertamanan surga maka hendaklah memperbanyak dzikir kepada Allah swt”. (Ichya’ Ulumuddin, juz 1, hal 371)
وَسُئِلَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ الْأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟
فَقَالَ أَنْ تَمُوْتَ وَلِسَانُكَ رَطْبٌ بِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya: Rosululloh saw
pernah ditanya, “Amal apakah yang
paling utama? Beliau menjawab, “ Hendaklah kamu mati, sedang lisanmu dalam
keadaan basah karena dzikir kepada Allah swt.
Dalam suatu Atsar dijelaskan pula, Imam Fudlail
berkata : telah sampai kepadaku bahwa Allah swt
berfirman : “Wahai hambaKu! Ingatlah (dzikir) engkau padaKu setelah Subuh
satu waktu dan setelah Ashar satu waktu, maka aku akan mencukupimu di antara
kedua waktu tersebut”. (Ichya’ Ulumuddin juz 1 hal 372)
Categories:
Ubudiyyah
0 komentar :
Post a Comment