Qobliyah dan Ba'diyah Jum'at
Posted by
Unknown
on
Thursday, January 17, 2013
with
No comments
Ada
anggapan orang yang melaksanakan sholat qobliah dan ba’diah jum’at
adalah pelaku bid’ah, dan bahwa sholat tersebut tidak disunahkan serta tidak
ada tendensi haditsnya. Padahal, dalam sebuah hadits disebutkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى قَبْلَ الْجُمْعَةِ أَرْبَعًا وَبَعْدَهَا أَرْبَعًا
Artinya: “Rosululloh saw melaksanakan sholat sebelum jum’at empat roka’at dan setelah
jum’at empat roka’at”. (HR.
Tirmidzi)
إِذَا صَلَّى
أَحَدُكُمْ الْجُمْعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا
Artinya: “Ketika salah satu diantar kalian sholat
jum’at maka sholatlah setelahnya empat roka’at”. (HR. Muslim)
Categories:
Syariah
0 komentar :
Post a Comment