Bid'ah Dan Pembagiannya

Posted by Unknown on Monday, January 14, 2013 with 1 comment
Akhir-akhir ini begitu gencar tudingan bid’ah pada seseorang atau kelompok tertentu. Yang satu menyatakan bahwa kelompok yang tidak sepaham dengannya melakukan bid’ah, sehingga mereka tersesat dan berhak masuk neraka. Sementara yang lain juga menuding kelompok lain mengembangkan bid’ah.

Menurut Imam Izzuddin bin Abdissalam,


أَلْبِدْعَةُ فِعْلُ مَالَـمْ يُعْهَدْ فِى عَصْرِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Bid’ah adalah melakukan sesuatu yang tidak pernah dikenal (terjadi) pada masa Rosululloh saw.” (Qowa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam, Juz II, hal 172)

Sebagian besar ulama’ membagi bid’ah menjadi lima macam:
  1. Bid’ah wajibah, yaitu bid’ah yang dilakukan untuk mewujudkan hal-hal yang diwajibkan oleh syara’. Seperti mempelajari ilmu Nahwu Shorof, sebab hanya dengan ilmu inilah seseorang dapat memahami Al qur’an dan Hadits secara sempurna. 
  2. Bid’ah muharramah, yakni bid’ah yang bertentangan dengan syara’, seperti memiliki istri lebih dari empat, menganggap orang muslim lainnya yang berbeda aliran sebagai najis, dan meyakini Al Quran adalah makhluk. 
  3. Bid’ah mandubah, yakni segala sesuatu yang baik tapi tak pernah dilakukan pada masa Rosululloh saw. Misalnya, sholat tarawih berjamaah, mendirikan madrasah dan pesantren serta merayakan peringatan maulid Nabi saw. 
  4. Bid’ah makruhah, seperti menghias masjid secara berlebihan. 
  5. Bid’ah mubahah, seperti berjabat tangan setelah salat dan makan makanan yang lezat. (Qowa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam, Juz II, hal 173)

Lima macam bid’ah ini dikelompokan menjadi dua, yakni
1. Bid’ah Hasanah, yakni perbuatan baru yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Masuk kategori ini adalah bid’ah wajibah, mandubah, dan mubahah.
2. Bid’ah Sayyiah, yakni perbuatan baru yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam hal ini adalah bid’ah muharromah dan makruhah.

Pembagian ini didasarkan pada sabda Nabi saw berikut,


مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَعَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْءٌ وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعِمَلَ بِهَا بَعْدَهُ كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وَزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Siapa saja yang membuat sunnah (perbuatan) yang baik dalam agama Islam, maka dia akan mendapatkan pahala dari perbuatan tersebut serta pahala dari orang-orang yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barangsiapa yang membuat sunnah (perbuatan) yang jelek, maka ia akan mendapatakan dosa dari perbuatan itu dan dosa-dosa orang setelahnya yang meniru perbuatan tersebut, tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim no. 4830)

Hadits tentang Semua Bid’ah adalah Sesat
Hadits yang dimaksud adalah sabda Nabi saw,


أَلاَ وَإِيَّاكُمْ وَمُحَدِّثَاتِ الْأُمُوْرِ فَإِنَّ شَرَّ الْأُمُوْرِ مُحَدِّثَاتُهَا وكَلُّ مُحَدِّثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلُّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ

Artinya: “Ingatlah! Berhati-hatilah kalian, jangan sampai membuat hal-hal yang baru (yang bertentangan dengan ajaran syara’). Karena perkara yang paling jelek adalah membuat hal baru dalam masalah agama. Dan setiap perbuatan yang baru dibuat itu adalah bid’ah. Dan sesungguhnya semua bid’ah itu adalah sesat. Dan sesungguhnya semua kesesatan itu (menyebabkan) berada dalam neraka.” (HR. Ibnu Majah no. 45)

Dalam hadits ini, Nabi saw menggunakan kata kullu, yang bisa diartikan seluruh atau semua. Namun sebenarnya kata kullu tidak selamanya berarti seluruh atau semua,  adakalanya berarti sebagian, seperti firman Alloh swt,


وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلُّ شَيْءٍ حَيٍّ

“Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air.” (QS. Al Anbiya : 30)
Walaupun ayat ini menggunakan kata kullu, namun tidak berarti semua benda hidup yang ada di dunia diciptakan dari air. Buktinya adalah firman Alloh swt lainnya yang artinya: “Dan Alloh swt menciptakan jin dari percikan api yang menyala.” (QS. Ar-Rohman : 15)

Dalam hadits di atas kullu juga berarti sebagian karena ternyata para sahabat juga banyak yang melaksanakan perbuatan dan membuat kebijakan yang tidak pernah ada pada masa Rosululloh saw. Misalnya usaha untuk membukukan Al Quran, shalat tarowih secara berjamaah, menambah jumlah adzan Jum’at menjadi dua kali dan masih banyak lagi.
Categories: