Khilafiyyah Basmalah
Posted by
Unknown
on
Monday, January 14, 2013
with
No comments
Diantara khilafiyyah yang kadang menjadi polemik antar golongan adalah bacaan basmalah (bismillahirrohmanirrohimi) sebelum bacaan surat dalam Al Qur’an. Sebagian ada yang mengatakan bahwa bacaan basmalah yang diletakkan pada setiap permulaan suratan, hanyalah sebagai pembatas antara surat yang satu dengan surat yang lain, sementara golongan yang lain mengatakan bahwa basmalah pada permulaan surat hanyalah sebagai tabaruk (ngalap berkah), karena ada hadits nabi yang mengatakan segala sesuatu yang baik jika tidak dimulai dengan basmalah, maka kurang berkah.
Basmalah dalam Fatihah
Menurut keterangan yang termaktub dalam kitab Rohmat al-Ummah halaman 31 mengenai hukum bacaan basmalah sebelum surat al fatihah masih diperselisihkan oleh ulama antar madzhab :
- Menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah, bacaan basmalah bukan termasuk ayat dari surat al-Fatihah.
- Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, bacaan basmalah termasuk ayat dari surat al-Fatihah yang wajib dibaca bersamaan dengannya, salah satu hadits yang mengatakan hal tersebut yaitu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَعَدَّهَا أَيَةً
Basmalah dalam Fatihah
Menurut keterangan yang termaktub dalam kitab Rohmat al-Ummah halaman 31 mengenai hukum bacaan basmalah sebelum surat al fatihah masih diperselisihkan oleh ulama antar madzhab :
- Menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah, bacaan basmalah bukan termasuk ayat dari surat al-Fatihah.
- Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, bacaan basmalah termasuk ayat dari surat al-Fatihah yang wajib dibaca bersamaan dengannya, salah satu hadits yang mengatakan hal tersebut yaitu:
أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَرَأَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَعَدَّهَا أَيَةً
Artinya: “Bahwasanya Rosululloh saw membaca bismillah dan menghitungnya sebagai ayat (dari al-Fatihah)”. (HR. Abi Daud, Daruqhutni, Hakim dan Baihaqi)
عَنْ اِبْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْتَتِحُ صَلاَتَهُ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الَرّحِيْمِ
Artinya: Dari Ibnu Abbas Beliau berkata : "Nabi Muhammad saw memulai sholatnya dengan membaca Bismillahirrochmanirrochim." (HR. Tirmidzi)
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأْتُمْ اَلْحَمْدُ للهِ فَاقْرَؤُوْا بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ إِنَّهَا أُمُّ الْقُرْأَنِ وَأُمُّ الْكِتَابِ وَالسَّبْعُ الْمَسَانِيْ وَ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ إِحْدَى أَيَاتِهَا
Artinya: Dari Abu Hurairoh ra, Rosululloh saw brsabda, "Ketika kalian membaca Alhamdu- lillah (Al-Fatihah), maka bacalah basmalah, sesungguhnya surat Al-Fatihah adalah pokok Al Qur’an, pokok Al-Kitab, dan 7 ayat yang diulang-ulang, dan basmalah merupakan salah satu ayatnya." (HR. Daruquthni dan Baihaqi).
Basmalah dalam Sholat
Adapun pembacaan basmalah dalam al fatihah ketika sholat serta mengeraskannya para ulama juga berbeda pendapat:
- Menurut madzhab Syafi’i, membaca basmalah disunahkan mengeraskan bacaanya pada sholat jahriyyah (sholat yang disunahkan membaca dengan keras) seperti sholat shubuh, dua roka’at pertama sholat Isya dan Maghrib. Dan disunahkan membaca basmalah dengan pelan pada sholat sirry (sholat yang disunahkan membaca pelan/lirih) seperti sholat Dzuhur dan Ashar. Sesuai dengan hadits Nabi:
عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُجْهِرُ بِالْبَسْمَلَةِ
Artinya: “Dari Abu Hurairoh ra bahwasanyya Rosululloh saw (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca basmalah (dalam sholat).” (HR. Bukhori no. 3451)
- Menurut Imam Malik sunah ditinggalkan, artinya tidak dibaca pada waktu membaca al-Fatihah.
- Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad ibn Hanbal hukumnya sunah membacanya dengan pelan.
File Dokumen Fiqh Menjawab
Categories:
Ubudiyyah
0 komentar :
Post a Comment