Isyhad (Kesaksian Pada Jenazah)
Posted by
Unknown
on
Thursday, January 17, 2013
with
No comments
Isyhad di kalangan kita mungkin sudah tidak
asing lagi, dan memang tidak ada perbedaan pendapat tentang masalah ini. Hanya
saja yang masih menjadi perbincangan hanyalah dalam penyampaiannya, terkadang
ada sebagian orang yang menilai tentang teknis penyampaiannya dinilai agak
memaksa. Seperti contoh, “Niki jenazah sahe nopo mboten?” serentak orang
yang hadir menjawab dengan kata-kata “sae”.
Akan
tetapi ada yang menyatakan Isyhad harus tahu persis dengan keadaan orang
yang disaksikan ketika semasa hidupnya. Ketika semasa hidupnya orang yang
disaksikan selalu berbuat tidak baik, akan tetapi dinyatakan bagus (sae,
Jawa), berarti orang yang menyatakan bagus tersebut berbohong. Maka, untuk
menyikapi hal yang demikian, ada baiknya bila dipilih redaksi yang bernada saran.
Misalnya, “Hadirin, monggo sareng-sareng kito nekseni bilih jenazah puniko
jenazah ingkang sahe.” Bisa juga contoh lainnya yang senada.
Adapun
dalil tentang Isyhad adalah hadits Nabi saw berikut ini:
فَإِنْ
رَأَىْ خَيْرًا سُنَّ ذِكْرُهُ لِيَكُوْنَ اَدْعَى لِكَثْرَةِ الْمُصَلِّيْنَ
عَلَيْهِ وَالدُّعَاءُ لَهُ وَلِخَبَرِ
إبْنِ حِبَّانَ وَالْحَكِيْمِ أُذْكُرُوْا مَحَاسِنَ مَوْتَاكُمْ وَكُفُّوْا عَنْ
مَسَاوِيْهِمْ
Artinya:
“Disunahkan menyebut kebaikan mayit apabila mengetahuinya, dengan tujuan untuk
memintakan rohmat untuk mayit dan bedo’a untuknya”. Dan juga berdasarkan hadits
Nabi saw yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim, “Sebutlah kebaikan
seorang yang meninggal dunia dan jangan sekali-kali membuka aibnya”. (Fathul Wahhab, juz I, hal 91)
قَالَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّمَا مُسْلِمٌ شُهِدَ لَهُ
أَرْبَعَةٌ بِخَيْرٍ أَدْخَلَهُ اللهُ الْجَنَّةَ فَقُلْنَا وَثَلاَثَةٌ ؟ قَالَ
وَثَلاَثَةٌ فَقُلْنَا وَاثْنَانِ ؟ قَالَ وَاثْنَانِ ثُمَّ لَـمْ نَسْأَلُهُ عَنِ
الْوَاحِدِ
Artinya: Nabi saw bersabda, “Setiap muslim yang
disaksikan sebagai orang baik oleh empat orang, maka Allah swt akan memasukannya
ke dalam surga”. Lalu kami bertanya, “Bagaimana kalau tiga orang?” Nabi
menjawab, “Walaupun tiga orang”. Lalu kami bertanya lagi, “Bagaimana kalau dua
orang?” Nabi menjawab, “Walaupun dua orang”. Lalu kami tidak menanyakan
bagaimana kalau satu orang yang menyaksikan kebaikan mayit”. (HR. Bukhori)
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa isyhad merupakan tuntunan yang telah diajarkan
Rasulullah saw dan patut kita lestarikan.
Categories:
Syariah
0 komentar :
Post a Comment