Grup Fiqh Menjawab di Facebook

Posted by Unknown on Thursday, January 23, 2014 with No comments
Segala puji hanya bagi Alloh swt, sholawat salam semoga selalu tercurah kepada Rosul pilihan Muhammad saw.

Alhamdulillah... Tanpa terasa Fiqh Menjawab (FM) sudah berumur setahun lebih yang seingat saya FM terbentuk ketika bulan Ramadhan tahun 2012. Pada awalnya Grup ini terbentuk dengan niatan agar bisa membantu saya yang pada saat itu banyak pertanyaan seputar fiqh yang belum tahu jawabanya.

Ternyata sampai sekarang hal itu sejalan dengan niat dan tujuan semula yakni, membantu teman-teman yang bertanya dan teman-teman pula yang menjawab seputar permasalahan fiqh yang perkembangannya begitu kompleks. Saya jadi ingat kata guru saya KH. Ahmad 'Izzuddin, Lc Tegalrejo, Magelang:

"Mengaktualisasikan kitab kuning untuk dapat diaplikasikan dalam aktivitas sehari-hari menjadi keharusan saat ini guna mendapatkan sebuah solusi dalam menyelesaikan masalah yang ada di sekeliling kita. Memahami kitab kuning tanpa berusaha menengok realitas yang ada hanya akan menimbulkan kebuntuan dan menjadikan syari'at Islam melangit, sulit difahami, dan terkesan out of date.

Masalah akan terus berkembang seiring berjalannya waktu. Sedangkan dalil Al Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad saw tidak akan bertambah lagi. Kepiawaian dan kemahiran dalam menekuni, mengkaji dan menelaah ilmu agama sangat dibutuhkan untuk menghadirkan wajah Islam yang up to date, luwes dan rahmatan lil 'alamin."

Salah satu pengasuh Pondok Pesantren A.P.I. Tegalrejo Magelang, Al Mukarrom KH. Muhammad Yusuf Chudlori juga berpesan:


وجعلوا بلاغة الكلام            طباقه لمقتضى المقام

Sedalam ilmu yang dicapai, jangan sampai kita salah cara dalam menyampaikan kepada orang lain, maka ingatlah; Pilihlah kalam yang baligh, artinya:
1. Ringkas, padat, dan mudah dipaham orang lain. Tidak harus membaca ayat atau dalil, tapi cukup terjemahannya.
2. Carilah suasana atau kondisi yang tepat dan sabar. Jangan dipaksakan selesai pembahasan dalam satu majlis. Terkadang satu materi atau pembahasan perlu diulang-ulang sampai orang lain paham dan bisa menerima.
3. Hilangkan kesan terlalu menggurui (keminter), kedepankan semangat musyawarah atau belajar bersama.

Hadirnya Fiqh Menjawab (FM) semoga bisa "sedikit" menjadi seperti apa yang diharapkan dari pesan guru-guru kami di atas. Tujuan dan arahan FM adalah:

"Kepiawaian dan kemahiran dalam menekuni, mengkaji dan menelaah ilmu fiqh untuk menghadirkan wajah Islam yang up to date, luwes dan rahmatan lil 'alamin serta disampaikan dengan kalam atau tulisan yang baligh, meskipun hanya dengan menggunakan media dunia maya."

Tanpa terasa member FM sudah mencapai 27.000 orang lebih. Hal itu bisa memberi sinyal bahwa mungkin FM sedikit bisa diterima kehadirannya bagi orang lain. Kepada para member kami ucapkan terima kasih atas kepercayaanya terhadap FM.

Agar kedepannya kualitas FM bisa lebih baik maka dengan tanpa mengurangi rasa hormat kami beri sedikit peraturan supaya bisa menjadikan lebih tertib dan teratur. Hal ini penting karena kami melihat tidak semua bahkan lebih banyak dari pengguna FB menggunakan Hand Phone sebagai medianya. Yang mana tampilannya kurang maksimal sehingga sangat kasihan jika ada postingan yang kurang bermanfaat.

Peraturan Grup Fiqh Menjawab :

1. Grup ini dibentuk untuk bermusyawarah (ngaji) membahas seputar fiqh yang berhaluan ahlussunah wal jama'ah (aswaja) khususnya madzhab Syafi'iyyah.
2. Semua Member berhak bertanya dan juga menjawab pertanyaan Member lain ataupun hanya sekedar komentar.
3. Jawaban tidak harus disertai dalil atau referensi, akan tetapi seandainya disertai itu akan lebih baik.
4. Dilarang menghujat, menghina, atau berkata kurang sopan terhadap jawaban Member lain.
5. Agar tidak menimbulkan kesalah pahaman, mohon ikhlasnya postingan atau komentar yang dianggap kurang sopan atau kurang bermanfaat akan dihapus .
6. Penulisan kata-kata sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia, tidak disingkat-singkat, tidak menggunakan huruf kecil dan mudah difaham.
7. Sebaiknya postingan pertanyaan diawali dengan salam.
8. Semua member berhak menambahkan orang lain ikut bergabung ke grup.

Peraturan ini dibuat agar ke depannya bisa menjadi lebih baik. Kami berdo'a semoga walaupun hanya melalui media FB istilah "NGAJI (menekuni, mengkaji dan menelaah ilmu agama)" bisa kita lakukan dan mendapat ridlo dari Alloh dan Masyayikh melalui FM. Amin Ya Robbal 'alamin.

Dan yang lebih penting lagi menjadikan Facebook tidak selamanya berdampak negatif, justru sebaliknya bernilai postif ketika digunakan untuk hal-hal yang positif pula.

Admin Utama
1. Ustadz Amin Kusyeri (Purbalingga)
2. Ustadz Muhammad Zidny Naf'an (Purwokerto)
3. Ustadz Nasyit Manaf (Purwokerto)
Admin Kedua
1. Ustadz Afive El-Qornie (Purwokerto)
2. Ustadz Jony Fa'i (Yogyakarta)
3. Ustadz As'ad Mawon (Kediri)
4. Ustadz Muhammad Faqih Ridlo (Purwokerto)
5. Ustadzah Afa Aviefah (Rembang)

Dengan tidak mengurangi rasa hormat, admin bukanlah tokoh utama. Peran serta seluruh member dalam ikut menjawab justru menjadi hal yang paling penting dan sangat dibutuhkan. Fastabiqul khoirat....

Alamat Fiqh Menjawab (FM)
- Grup Facebook :https://www.facebook.com/groups/fiqhmenjawab/
- Blog : www.fiqhmenjawab.com
- Fans Page (FP) :https://www.facebook.com/FM.fiqhmenjawab

Categories: