Tanya Jawab Seputar Perayaan Maulid Nabi
Posted by
Unknown
on
Tuesday, December 15, 2015
with
No comments
Dalam diskursus Perayaan Maulid Nabi banyak dari kalangan ikhwan yang masih belum tahu mengenai sumber dalil yang digunakan agar bisa memberikan pemahaman bahwa maulid memang pekerjaan yang sesuai syariat sehingga perlu adanya kita menghadirkan dalil-dalil ilmiah dengan konsep tanya jawab seputar maulid.
Tanya : Apakah maulid itu?
Jawab : Maulid diambil dari kata bahasa arab “Walada-yalidu” yang bermakna ‘Kelahiran.’ yaitu kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. adapun dalam pelaksanaannya maulid merupakan kegiatan keagamaan yang terkandung asensi ayat suci al Qur’an, dan disertakan kisah-kisah seputar kehidupan Nabi Muhammad Saw. dan di dalamnya terdapat pujian dan sholawat dalam bentuk syair. Di akhir acara terkadang sebagian orang bersedekah makanan untuk sesama.
Tanya : Siapakah orang yang pertama kali merayakan maulid?
Jawab : Yang merayakan maulid pertama kali adalah penguasa kota Irbil yaitu Raja Mudzoffar Abu Said Kaukabari bin Zainuddin yang merupakan raja yang terpuji dan pembesar yang dermawan. Ibnu Katsir berkomentar tentangnya “beliau melaksanakan maulid pada robiul awal dan memperingatinya dengan meriah, merupakan sosok yang santun, pemberani, cerdik, dan adil semoga Alloh merahmati beliau. (Hawi lil fatawi hal.292)
Tanya : “Apa pandangan Ulama mengenai Maulid Nabi?”
Jawab : Imam jalaluddin As-Suyuthi ketika ditanya perihal maulid beliau menjawab secara Eksplisit dengan sebuah karya kitab yang diberi nama ‘husnul maqosid Fi Amalil maulid’ menurut beliau:: “hukum asal maulid nabi yang mana di dalamnya terdapat orang yang membaca ayat suci al Quran dan hadits nabi tentang perangai Rosululloh. Begitu juga ayat yang ada hubungan dengan kisah kenabiannya. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah lalu bubar tidak lebih dari itu, maka itu adalah Bid’ah Hasanah dan diberi pahala bagi pelakunya (Husnul Maqsod Hal.251-252).
Imam Suyuti juga berkata bahwa suatu ketika Imam Ibnu Hajar ditanya tentang Maulid beliau menjawab: “asal-muasal amalan maulid (seperti yg ada saat ini) adalah Bid’ah, dan tidak pernah dinuqil dari para salafus sholih, bersamaan dengan hal tersebut terdapat amalan yang baik di dalamnya dan menjauhi sebaliknya. Maka barangsiapa yang berusaha mengamalkan (yang baik didalamnya) dan menjauhi sebaliknya maka amalan ini hukumnya Bid’ah hasanah dan tidak begitu jika sebaliknya. (Hawi Lilfatawi Hal.282).
Dari dua komentar diatas jelas mengatakan merayakan maulid itu boleh selama tidak ada kemungkaran di dalamnya.
Ibnu Taimiah berpendapat: "memulyakan hari kelahiran dan menjadikannya sebagai ritual musiman telah dikerjakan oleh sebagian orang dan menjadikannya mendapat pahala yang sangat agung karena bagusnya tujuannya dan memulyakannya kepada Rosululloh Saw. "(siroh halabiah juz.1 hal.84-85)
Sayyid Zaini Dahlan berkata: "termasuk sebagian cara pemghormatan kepada Nabi adalah merasa senang pada hari kelahirannya." (addurorus saniyah hal.190)
Tanya : “Adakah ulama yang mengarang kitab tetang kebolehan maulid?”
Jawab : Tentu saja, berikut diantara nama-nama Ulama beserta karyanya.:
1. Kusnul maqsod fi amalil maulid (Imam Jalaluddin As-Suyuthi)
2. Khulasotul kalam fi ihtifal bi maulidi khoiril anam (Syeh Abdulloh bin Syeh Abu Bakar bin Salim)
3. Ihtifal bil maulid (DR. Said Ramadhon Buthi) 4. Haulal ihtifal bil maulid nabawi (Prof DR Muhammad bin Alwi al Maliki)
5. Ihtifal bil maulid bainal muayyidin wal muaridlin (Abil Hasanain Abdulloh al Husaini al Makky) dll.
Sementara ulama ahli hadits yang merangkum sejarah Nabi dalam bentuk maulid sangat banyak sekali diantaranya:
1. Al Hafidz Abil Fida’ ibn Katsir 774 H (maulidnya ditahqiq DR. Sholahuddim Munjid)
2. Al Hafidz Abil Fadhl Abdurrochim al kurdi 806 H
3. Al Hafidz Abul Khoir Muhammad As-Sakhowi 902 H
4. Al Hafidz Abdurrohman Ali Assyibani 994 H (maulidnya yang ditahqiq Sayyid Muhammad al Maliki)
5. Al Hafidz Mula Ali Al Qori 104H (mauridurrowi fi maulid nabawi)
6. Al Hafidz Muhammad bin Abu Bakar al Qisi 842 H (jamiul atsar fi maulidil mukhtar)
7. Al Hafidz Al Iroqi 808 H (mauridul hani fi maulid assunni) dan masih banyak ulama lainnya.
Tanya : Apakah dalil kebolehan Maulid?
Jawab : Sebelumnya kita perlu melihat interpertasi maulid itu sendiri. Asensinya kalau kita mau tau hukumnya kita liat apa pekerjaannya. Adapun pekerjaan dalam maulid diantaranya adalah membaca ayat suci al Quran, membaca sejarah nabi, mahallul qiyam, i’tikaf di masjid, membaca syair di masjid, doa mendekatkan diri kepada Alloh, Dzikir berjamaah, Tausiah dan nasehat, menghidupkan syiar islam, sedekah.
Beberapa hal yang disebutkan di atas para ulama sepakat mengenai kebolehannya mungkin sebagian orang kurang percaya mengenai dalil kebolehan dua hal yaitu mahallul Qiyam dan menbaca syair pujian sebenarnya bagaimana hukumnya?
Tanya : Mengapa kita pada hari kelahiran Nabi harus senang, apakah mendapatkan pahala?
Jawab : Ungkapan rasa bahagia di saat kelahiran baginda Nabi adalah wujud rasa syukur kepada Alloh sebab dengan lahirnya beliau agama Islam ini ada. Dan agama Islam sampai di tangan kita semua. Dikisahkan seorang wanita yang bernadzar ingin menabuh rebana di dekat nabi bahkan di dekat kepala beliau jika Nabi datang dalam keadaan selamat, maka apa jawaban Nabi “laksanakan nadzarmu”!.
Bukankah kita semua tahu akan tidak bolehnya bernadzar dalam perkara yang mubah dalam fiqh, dan tidak ada yg lebih mulia dari kepala Nabi Muhammad di alam semesta ini. Tetapi dalam kenyataannya Nabi memperbolehkan. mengapa begitu? Karena Nabi mengetahui bahwa hal ini di barengi dengan perasaan senang, cinta dan ta'dzim kepada beliau.
Dikisahkan juga bahwa Abu Lahab yang merupakan orang yang sangat kejam terhadap Nabi diriwayatkan dalam hadits shohih bahwa setiap hari Senin ia diringankan dari siksa neraka karena disaat Nabi lahir Abu Lahab bergembira dan memerdekakan budaknya yang bernama Tsuwaibah yang menjadi ungkapan kebahagiaan atas kelahiran ponakannya. dalam hal ini imam Al Hafidz Syamsyuddin Muhammad Nasirruddin ad Dimsyiqi:
اذا كان هذا كافرا جاء ذمه # وتبت يداه في الجحيم مخلدا
اتى انه في يوم الاثنين دائما # يخفف عنه للسرور بأحمد
فما الظن بالعبد الذي كان عمره # باحمد مسرورا ومات موحدا
”Jika orang seperti Abu Lahab saja yang jelas-jelas jahat dan disiksa di neraka,setiap hari Senin diringankan siksanya sebab ia bergembira dengan lahirnya Nabi Muhammad, maka apalagi jika yang bergembira seorang muslim yang sepanjang hidupnya bergembira atas lahirnya Nabi Muhammad dan wafat dalam keadaan Islam.”
Tanya : Apakah landasan hukum Mahallul qiyam?
Jawab : Mahallul Qiyam jika kita artikan ke dalam bahasa Indonesia bermakna tempat kita berdiri. Yaitu saat moment detik-detik kelahiran baginda besar Nabi Muhammad Saw. ketika kita berdiri itu menunjukkan ekspresi kebahagiaan dan dan penghormatan atas lahirnya Rosululloh Saw. sebagian orang menganggap tidak boleh berdiri memulyakan orang lain. Namun dalam hadits sendiri Rosululloh s.a.w memerintahkan sahabat Anshor untuk berdiri saat kedatangan pemimpin mereka nabi berkata:
قوموا لسيدكم
"berdirilah atas kedatangan pemimpin kalian."
Sementara ulama menjelaskan apa kandungan mahallul qiyam:
وقد سن اهل العلم والفضل والتقى # قياما على الاقدام مع حسن الامعان
بتشخيص ذات المصطفى وهو حاضر باي مقام فيه يذكر بل دان
"Para ulama memulai pekerjaan ini (mahallul qiyam) dengan meresapi kisah beliau dan membayangkan sosoknya yang agung bahkan dan tidak hanya dalam hal ini namun dalam segala kondisi.”
Contoh lain hadits dari Sayyidah Fatimah Azzahra putri Nabi yang berdiri jika Nabi hadir, Rosululloh pun begitu saat Fatimah hadir dalam Sunan Abi Dawud no.5217 yang artinya:
“Sayyidatina Fatimah saat masuk menghadap Nabi, maka beliau (Nabi) berdiri dan mencium fatimah lalu mempersilahkan duduk di tempatnya. Begitupun Rosul saat masuk kehadapan Fatimah maka Fatimah berdiri dari tempat duduknya lalu Nabi menciumnya dan Fatimah mempersilahkan Nabi duduk di tempatnya.”
Pada prakteknya saat kita berdiri yang kita lakukan adalah memuji, bersholawat, bersyukur atas anugerah Aalloh yang menghadirkan keistimewaan dari kehadiran kekasihnya Nabi Muhammad Saw. Alloh subhanahu wata’ala menyuruh kita berdikir kapan saja dimana saja dan kondisi apa saja.
قال الله تعالى : واذكرو الله قياما وقعودا وعلى جنوبكم
Bahkan ulama juga angkat bicara mengenai kebolehan mahallul qiyam dan secara detail dijelaskan dalam satu kitab khusus yang bernama ‘Attarkhis Bil Qiyam lidzawil fadhl wal maziyyah min ahlil islam’ yang dikarang oleh Al Imam Nawawi.
Tanya : Apakah Nabi memperbolehkan sahabat memuji Beliau?
Jawab : Tentu saja Nabi memperbolehkan. Ccoba kita telisik kitab ‘Al Isti’ab fi ma’rifatil Ashab’ tentang hadits Khorim bin Aus bin Haritsah yang mana ia berkata : “aku berhijrah kepada Rosululloh selepas dari perang tabuk dan aku memutuskan untuk masuk Islam, lalu aku mendengar Abbas bin Abdul Mutholib berkata : “Ya Rosulalloh sesungguhnya aku ingin memujimu." Nabi menjawab: "katakanlah tidak akan pecah gigimu. Lalu Abbas mengutakan syair pujian
من قبلها طبت في الظلال وفي # مستودع حين يخصف الورق
ثم هبطت البلاد لا بشر # انت ولا مضغت ولا علق
Dan setiap orang yang didoakan Nabi seperti kepada Abbas giginya awet sampai tua.
Tanya : Adakah bukti lain sahabat memuji Nabi?
Jawab : Berikut nama beberapa sahabat beserta syairnya yang dalam sejarah pernah memuji Nabi diantaranya:
Ka’ab bin Zuhair bin Abi Sulma
بانت سعاد فقلبي اليوم متبول # متيم إثرها لم يجز مكبول
Hasan bin tsabit
شق له من اسمه كي يجله # فذوا العرش محمود وهذا محمد
Bujair Bin Zuhair al Muzani
اتانا نبي بعد يأس وفترة # من الله والأوثان في الأرض تعبد
Abbas bin Madras
وانت لما ولدت اشرقت ال # ارض وضائت بنورك الأفق
Nabigho Al Ja’di
ونحن أناس لا نعود خيلنا # إذا ما التقينا ان تحيد وتنفرا
Tanya : Tolong disebutkan siapa ulama yang juga memuji Rosululloh ?
Jawab : Ulama juga tak ingin ketinggalan dalam menggapai cinta Rosululloh Saw. mereka ramai-ramai mengarang syair pujian akan saya sebutkan beserta penggalan syairnya seperti:
Al imam al Hafidz Ibnu Daqiq berkata
شرف المصطفى رفيع عماده # ليس يحصى بكثرة تعداده
Al imam Al Hafidz Ibnu Hajar al Atsqolani berkata dalam syairnya
يا سعد لو كنت إمرأ مسعودا # ما كان صبري فى النوى مفقودا
Al Imam Aminus Syuaro’ Ahmad Syauqi berkata
ولد الهدى فاكائنات ضياء # وفم الزمان تبسم
Tanya : Kenapa banyak orang melakukan maulidan pada hari kamis dan bulan robiul awal?
Jawab : Sebenarnya melaksanakan maulid boleh kapan saja, adapun maulidan di hari Jumat sebab berlandasan kepada hadits Nabi
اكثروا الصلاة علي يوم الجمعة وليلة الجمعة فمن صلى علي صلاة صلى الله عليه عشرا )سنن البيهقي ٥٤٩٠)
"Perbanyaklah sholawat atasku di hari Jumat dan malam Jumat, dan barangsiapa bersholawat sekali maka Alloh akan beraholawat atasnya 10 kali.”
Mengenai perayaan di bulan Robiul Awal maka ada baiknya kita lihat sejarah, ketika seseorang berpuasa Asyuro mereka berpuasa atas keberhasilan Nabi Musa, dan ketika hari Idul Adha kita berkorban mengenang jasa Nabi Ismail, dan saat Robiul Awal kita memperingati lahirnya Nabi Muhammad Saw. Rosululloh bersabda:
قال شارخ البخاري شهاب الدين القصطلاني : فرحم الله امرء اتخد ليالي شهر مولده المبارك اعيادا ليكون اشد علة على من في قلبه مرض
“Maka Alloh mengasihani seseorang yang menjadikan hari kelahirannya sebagai hari raya (untuk mensyukuri) agar menjadi penyakit yang parah bagi orang yg dihatinya terdapat penyakit.”
Kelahiran Nabi Muhammad merupakam kelahiran yang istimewa karena pada bulan ini tidak perayaan lain selain kelahirannya. sementra kalau kita lihat bulan lain terdapat banyak keistimewaannya. oleh karena itu, ini menunjukkan bahwa keagungannya secara istiqlaliyah atau terkhusus kepada beliau saja.
Dari beberapa pertanyaan di atas kita bisa simpulkan bahwa Maulid Nabi bukanlah hal yang dilarang agama karena Maulid Nabi adalah ungkapan kita dan bentuk syukur kita dengan adanya Nabi Muhammad Saw.
Tarim 15 Desember 2015
Oleh : Moh Nasirul Haq (Santri Rubat Syafi’ie Mukalla Yaman) via santri.net
0 komentar :
Post a Comment