Mengusap Wajah Setelah Do'a Qunut
Posted by
Unknown
on
Monday, April 14, 2014
with
No comments
Doa qunut adalah doa yang dilakukan pada saat berdiri tegak dari
ruku’, hukum doa qunut sendiri adalah sunnah karena bukan termasuk salah
satu syarat maupun rukun shalat. Doa qunut dilakukan pada saat shalat
subuh, shalat witir di bulan Ramadlan pertengahan akhir, pada saat ada
bencana atau yang dikenal dengan istilah qunut nazilah.Tidak ada doa
khusus untuk doa qunut, hanya saja doa yang sering kita dengar adalah
doa yang berbunyi اللهم اهدني..... walaupun sebagian ulama’
memperbolehkan doa qunut dengan doa selain tersebut di atas.
Lalu terkadang kita temui sebagian orang yang mengusap wajah setelah
selesai membaca doa qunut, entah pada saat shalat berjama’ah ataupun
shalat munfarid (sendiri), sebenarnya tidak ada larangan mengusap wajah
tersebut, akan tetapi lebih baik tidak mengusap kewajah karena sunnahnya
adalah tidak mengusapkan tangan kewajah setelah selesai membaca doa
qunut. Imam Abu Bakar Al-Husaini Asy-Syafi’I dalam kitabnya Kifayatul
Akhyar menyinggung masalah tersebut diatas,
وَالسّنة أَن يرفع
يَدَيْهِ وَلَا يمسح وَجهه لِأَنَّهُ لم يثبت
Doa qunut yang disunnahkan adalah dengan mengangkat kedua tangan
dan tidak mengusapkan kedua tangan kewajah setelah selesai berdoa.
Bahkan ada sebagian ulama’ yang menganggap makruh hukumnya
mengusapkan kedua tangan setelah selesai berdoa, karena tidak ada
ketentuan dari sunnah. Sebagaimana kelanjutan dari kitab diatas,
وَلَا يسْتَحبّ مسح
الصَّدْر بِلَا خلاف بل نَص جمَاعَة على كَرَاهَته
Dan ulama’ sepakat tidak disunnahlan mengusapkan tangan ke dada, bahkan dari sebagian golongan ada yang menghukumi makruh.
Maka untuk mendapatkan kesunahan qunut adalah mengikuti aturan-aturan
yang telah disepakati oleh para ulama’ fiqih, dan memilih doa yang
mudah dilafalkan dan dihafal. (http://www.nu.or.id/)
File Dokumen Fiqh Menjawab
Categories:
Ubudiyyah
0 komentar :
Post a Comment