Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

Tuesday, April 30, 2013

Sujud Syahwi

Sujud syahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa dalam menjalankan salah satu sunnah ab'ad sholat, misalnya lupa melakukan tasyahud awal, qunut, atau ragu-ragu dalam jumlah rakaat shalat.

Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w. bersabda "Kalau kalian ragu dalam salat, maka ambil yang engkau yakini, dan sempurnakanlah, kemudian lanjutkan sampai salam lalu bersujudlah dua kali." (riwayat Ibnu Mas'ud H.R. Ashab Sunan). Dalam hadist lain dikatakan "Kalau kalian lupa, maka bersujudlah". Riwayat Muslim mengatakan "Kalau seseorang menambahkan sesuatu atau mengurangi sesuatu dalam shalatnya, maka hendaknya ia bersujud dua kali".

Sujud syahwi dilakukan baik dalam salat berjamaah maupun sendiri, namun dalam berjamaah ma'mum tidak boleh melakukan sujud sahwi bila imam tidak melakukannya, karena berjamaah harus mengikuti imam.

Cara melakukan sujud syahwi adalah seperti sujud biasa, dua kali. Para ulama berbeda pendapat mengenai tempat sujud syahwi.

Imam Hanafi mengatakan setelah salam pertama kemudian dilanjutkan dengan membaca tasyahud lagi baru setelah itu melakukan salam dua kali.

Imam Syafi'ie mengatakan sujud syahwi dilakukan sebelum (menjelang) salam setelah membaca tasyahud.

Imam Maliki mengatakan sujud syahwi dilakukan sebelum salam bila disebabkan karena kekurangan dalam melaksanakan amalan shalat, dan setelah salam bila disebabkan oleh kelebihan dalam menjalankan amalan salat.

Imam Hanbali mengatakan boleh memilih mana yang disukai antara sebelum dan sesudah salam, namun yang lebih utama adalah sebelum salam.Semua pendapat mempunyai landasan hadist yang kuat.

Bacaan sujud syahwi adalah "subhaana man laa yanaamu walaa yashuu".

Hukum sujud syahwi sunat menurut mayoritas ulama dan wajib menurut pendapat Imam Hanafi.

Monday, April 22, 2013

Kifarat

Macam-macam kifarat antara lain :


1. Kifarat melanggar sumpah
Sanksinya : Memberi makan 10 orang miskin, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan budak. Jika si pelanggar sumpah tidak sanggup melaksanakan kafarat tersebut, ia harus berpuasa selama tiga hari.

Dasarnya :
"Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu sengaja, maka kaffarat (melanggar) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan seorang budak. Barang siapa tidak sanggup melakukan yang demikian, maka kaffaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kaffarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu bersyukur (kepada-Nya). (QS. Al Maidah : 89)

2. Kifarat dzihar (yaitu ucapan menyamakan punggung ibu dengan punggung istri). 
Hukumannya adalah memerdekakan budak; jika tidak sanggup, berpuasa dua bulan berturut-turut dan jika tidak mampu juga, memberi makan 60 orang miskin. 

Dasarnya : 
"Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih." (QS. Al Mujadilah :3-4)

3. Kifarat sebab jimak saat puasa Ramadhan atau saat istri haid
Hukumannya adalah dengan memerdekakan budak, puasa berturut-turut selama dua bulan atau memberi makan kepada 60 orang miskin.

Dasarnya :
Dari Abu Hurairah ra, beliau berkata, ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah saw, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “Wahai Rasulullah celaka !” Beliau menjawab, ”Ada apa denganmu?” Dia berkata, ”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.” Maka Rasulullah saw berkata, ”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab, ”Tidak!” Lalu Beliau berkata lagi, ”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, ”Ttidak.” Lalu Beliau bertanya lagi : “Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, ”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar. Dalam keadaan seperti ini, Nabi diberi satu ‘irq berisi kurma (maka) Beliau berkata: “Mana orang yang bertanya tadi? ” Dia menjawab, ”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!” Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”. Maka Rasulullah tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian Beliau berkata: “Berilah makan keluargamu!”

File Dokumen Fiqh Menjawab

Nifas

A. Pengertian Nifas

Nifas menurut bahasa adalah melahirkan, sedangkan menurut istilah syara' adalah darah yang keluar melalui kelamin wanita setelah melahirkan atau belum melebihi 15 hari setelahnya, bila darah tidak langsung keluar.
Adapun darah yang keluar saat melahirkan (jawa : nglarani manak) atau bersamaan dengan bayi, tidak disebut darah nifas. dan hukumnya sebagai berikut:

a. Bila bersambung dengan haidl sebelumnya, maka disebut darah haidl.

Contoh: wanita hamil mengeluarkan darah 3 hari, kemudian melahirkan dan darah terus keluar sampai 20 hari setelah melahirkan. Maka, darah yang keluar selama 3 hari dan saat melahirkan serta darah yang keluar bersamaan dengan bayi disebut darah haidl. Sedangkan darah yang keluar setelah melahirkan selama 20 hari disebut darah nifas.

( وَالنِّفَاسُ ) لُغَةً الْوِلَادَةُ وَشَرْعًا هُوَ الدَّمُ الْخَارِجُ مِنْ فَرْجِ الْمَرْأَةِ عَقِبَ الْوِلَادَةِ أَيْ بَعْدَ فَرَاغِ الرَّحِمِ مِنْ الْحَمْلِ وَسُمِّيَ نِفَاسًا لِأَنَّهُ يَخْرُجُ عَقِبَ نَفْسٍ فَخَرَجَ بِمَا ذَكَرَ دَمُ الطَّلْقِ وَالْخَارِجُ مَعَ الْوَلَدِ فَلَيْسَا بِحَيْضٍ لِأَنَّ ذَلِكَ مِنْ آثَارِ الْوِلَادَةِ وَلَا نِفَاسَ لِتَقَدُّمِهِ عَلَى خُرُوجِ الْوَلَدِ بَلْ ذَلِكَ دَمُ فَسَادٍ نَعَمْ الْمُتَّصِلُ مِنْ ذَلِكَ بِحَيْضِهَا الْمُتَقَدِّمِ حَيْضٌ
(Bujairimi Khotib)

b.Bila bersambung dengan darah sebelumnya namun tidak mencapai aqollul haidl (24 jam) atau tidak bersambung dengan darah sebelumnya maka disebut darah istihadloh.

Contoh: 01. Wanita hamil mengeluarkan darah selama 20 jam, setelah itu melahirkan dan darah terus keluar selama 20 hari. Maka, darah yang keluar selama 20 jam dan darah yang keluar saat melahirkan serta yang bersamaan dengan bayi disebut darah istihadloh. Kemudian darah yang keluar selama 20 hari disebut darah nifas.

Contoh: 02. Wanita hamil mengeluarkan darah selama 5 hari, kemudian darah berhenti selama 1 hari, kemudian melahirkan dan darah keluar selama 20 hari. Maka, darah yang keluar 5 hari pertama disebut darah haidl, dan darah yang keluar saat melahirkan dan yang keluar bersamaan dengan bayi disebut darah istihadloh. Untuk darah yang keluar setelah melahirkan selama 20 hari disebut darah nifas. Sedangkan 1 hari masa tidak keluar darah dihukumi suci yang memisahkan antara haidl dengan nifas.

Darah yang keluar setelah melahirkan dengan selang waktu 15 hari atau lebih, disebut darah haidl bila memenuhi syarat haidl.

Contoh: wanita melahirkan tanggal 1, kemudian tidak keluar darah sampai tanggal 17, lalu keluar darah selama 3 hari. Maka, darah yang keluar selama 3 hari dihukumi darah haidl dan waktu antara lahirnya bayi dan keluarnya darah (16 hari) dihukumi suci.

B. Ketentuan Darah Nifas.

Minimal masa nifas adalah sebentar walaupun sekejap. Masa maksimalnya 60 hari 60 malam, dan pada umumnya 40 hari 40 malam.
Maksimal masa nifas dihitung mulai dari keluarnya seluruh anggota tubuh bayi dari rahim. Sedangkan yang dihukumi nifas mulai dari keluarnya darah, dengan syarat darah keluar tidak mencapai 15 hari dari kelahiran. Sehingga jika seorang ibu melahirkan pada tanggal 1, kemudian tanggal 5 baru mengeluarkan darah, maka, masa maksimal nifas dihitung mulai dari tanggal 1, dan dihukumi nifas mulai tanggal 5, waktu antara lahirnya bayi dan keluarnya darah dihukumi suci.

Apabila seorang wanita setelah melahirkan mengeluarkan darah secara terputus putus, maka hukumnya sebagai berikut:

a. Jika semua darah yang keluar tidak lebih dari 60 hari 60 malam dari lahirnya bayi dan Putusnya tidak lebih dari 15 hari 15 malam, maka semuanya dihukumi darah nifas (menurut pendepet yg kuat/Qoul As-Sahbi) dan masa tidak keluar darah dihukumi suci menurut ulama yg lain ( Qoul Talfiq) ket Bujairimi Khotib bab Talfiq.

Contoh: seorang ibu setelah melahirkan anak, langsung mengeluarkan darah selama 5 hari. Kemudian berhenti (tidak keluar darah) selama 10 hari, keluar lagi selama 10 hari, berhenti lagi selama 13 hari, keluar lagi selama 8 hari. Maka, semuanya dihukumi nifas, dan di saat darah berhenti dia diwajibkan melaksanakan sholat sebagaimana orang yang suci.

b. Jika darah yang keluar tidak lebih dari 60 hari 60 malam dari lahirnya bayi dan putusnya darah hingga 15 hari 15 malam atau lebih. Maka, darah sebelum masa putus dihukumi nifas dan darah setelah masa putus dihukumi haidl bila memenuhi syarat syaratnya haidl. Bila tidak memenuhinya maka dihukumi istihadloh. Sedangkan masa Putusnya darah dihukumi suci yang memisah antara nifas dan haidl.

Contoh; seorang ibu setelah melahirkan mengeluarkan darah selama 10 hari. Kemudian berhenti 16 hari, keluar lagi 5 hari. Maka, darah 10 hari disebut nifas, 5 hari haidl dan masa berhentinya darah selama 16 hari disebut masa suci yang memisah antara nifas dan haidl.

c. Jika darah yang pertama masih dalam masa 60 hari dari lahirnya bayi dan darah kedua di luar masa 60 hari dari lahirnya bayi, maka darah yang pertama disebut nifas dan darah kedua disebut haidl, bila memenuhi ketentuannya. Sedangkan masa putusnya darah dihukumi suci yang memisah antara nifas dan haidl.

Contoh; Seorang ibu setelah melahirkan, langsung mengeluarkan darah selama 59 hari. Kemudian putus selama 2 hari, keluar lagi selama 5 hari, maka 59 hari dihukumi nifas dan 5 hari dihukumi haidl. Sedangkan masa terputusnya darah selama 2 hari dihukumi suci yang memisah antara nifas dan haidl.

Refrensi
- Bajuri Juz I/109 +111-112
- Iqna` li Asyirbini Juz I/82
- Syarqowi Juz I/146-147 dan 157
- Bujairimi `alal Khotib Juz I/341-342 dan hal 351-352
- Turmuzi Juz I/541-542
- Rodhotuttolibiin Juz I/178
- Hawasyi Al Madaniyyah Juz I /196
- Tuhfah Al muhtaj dan Assarwani Juz I/633-634
- Jamal `Alal Manhaj Juz I/237

Monday, February 11, 2013

Ketika Rosululloh Memberi Syafaatnya

Ini adalah sekelumit "kisah masa depan", ketika seluruh manusia berkumpul di hari kiamat. Kisah ini disampaikan oleh Rasulullah kepada para sahabatnya. Dalam kisah itu diceritakan bahwa Allah mengumpulkan seluruh manusia dari yang pertama hingga yang terakhir dalam satu daratan. Pada hari itu matahari mendekat kepada mereka, dan manusia ditimpa kesusahan dan penderitaan yang mereka tidak kuasa menahannya.

Lalu di antara mereka ada yang berkata, "Tidakkah kalian lihat apa yang telah menimpa kita, tidakkah kalian mencari orang yang bisa memberikan syafa'at kepada Rabb kalian?"
Yang lainnya lalu menimpali, "Bapak kalian adalah Adam AS."

Akhirnya mereka mendatangi Adam lalu berkata, "Wahai Adam, Anda bapak manusia, Allah menciptakanmu dengan tangan-Nya, dan meniupkan ruh kepadamu, dan memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepadamu, dan menempatkanmu di surga. Tidakkah engkau syafa'ti kami kepada Rabb-mu? Apakah tidak kau saksikan apa yang menimpa kami?"

Maka Adam berkata, "Sesungguhnya Rabbku pada hari ini sedang marah yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya Dia telah melarangku untuk mendekati pohon (khuldi) tapi aku langgar. Nafsi nafsi (aku mengurusi diriku sendiri), pergilah kalian kepada selainku, pergilah kepada Nuh AS."

Lalu mereka segera pergi menemui Nuh AS dan berkata, "Wahai Nuh, engkau adalah Rasul pertama yang diutus ke bumi, dan Allah telah memberikan nama kepadamu seorang hamba yang bersyukur (abdan syakuro), tidakkah engkau saksikan apa yang menimpa kami, tidakkah engkau lihat apa yang terjadi pada kami? Tidakkah engkau beri kami syafa'at menghadap Rabb-mu?"

Maka Nuh berkata, "Sesungguhnya Rabbku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Sesungguhnya aku punya doa, yang telah aku gunakan untuk mendoakan (celaka) atas kaumku. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Ibrahim AS!"

Lalu mereka segera menemui Ibrahim dan berkata, "Wahai Ibrahim, engkau adalah Nabi dan kekasih Allah dari penduduk bumi, syafa'atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang menimpa kami?"

Maka Ibrahim berkata, "Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya, dan sesungguhnya aku telah berbohong tiga kali. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Musa AS!"

Lalu mereka segera pergi ke Musa, dan berkata, "Wahai Musa, engkau adalah utusan Allah. Allah telah memberikan kelebihan kepadamu dengan risalah dan kalam-Nya atas sekalian manusia. Syafa'atilah kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?"

Lalu Musa berkata, "Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan pernah marah seperti ini sesudahnya. Dan sesungguhnya aku telah membunuh seseorang yang aku tidak diperintahkan untuk membunuhnya. Nafsi nafsi, pergilah kalian kepada selainku, pergilah kalian kepada Isa AS!"

Lalu mereka pergi menemui Isa, dan berkata, "Wahai Isa, engkau adalah utusan Allah dan kalimat-Nya yang dilontarkan kepada Maryam, serta ruh dari-Nya. Dan engkau telah berbicara kepada manusia semasa dalam gendongan. Berilah syafa'at kepada kami kepada Rabb-mu! Tidakkah kau lihat apa yang kami alami?"

Maka Isa berkata, "Sesungguhnya Rabb-ku pada hari ini sedang marah dengan kemarahan yang tidak pernah marah seperti ini sebelumnya, dan tidak akan marah seperti ini sesudahnya. Nafsi nafsi, pergilah kepada selainku, pergilah kepada Muhammad SAW!"

Akhirnya mereka mendatangi Muhammad SAW, dan berkata, "Wahai Muhammad, engkau adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Allah telah mengampuni dosamu yang lalu maupun yang akan datang. Syafa'atilah kami kepada Rabb-mu, tidakkah kau lihat apa yang kami alami?"

Lalu Nabi Muhammad SAW pergi menuju bawah 'Arsy. Di sana beliau bersujud kepada Rabb, kemudian Allah membukakan kepadanya dari puji-pujian-Nya, dan indahnya pujian atas-Nya, sesuatu yang tidak pernah dibukakan kepada seorangpun sebelum Nabi Muhammad. Kemudian Allah SWT berkata kepada Muhammad, "Wahai Muhammad, angkat kepalamu, mintalah, niscaya kau diberi, dan berilah syafa'at niscaya akan dikabulkan!"

Maka Muhammad SAW mengangkat kepalanya dan berkata, "Ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku, ummatku wahai Rabb-ku!"

Lalu disampaikan dari Allah kepadanya, "Wahai Muhammad, masukkan ke surga di antara umatmu yang tanpa hisab dari pintu sebelah kanan dari sekian pintu surga, dan mereka adalah ikut memiliki hak bersama dengan manusia yang lain pada selain pintu tersebut dari pintu-pintu surga."

Di dalam kisah ini, Rasulullah SAW juga menceritakan bahwa lebar jarak antara kedua sisi pintu surga itu, bagaikan jarak Makkah dan Hajar, atau seperti jarah Makkah dan Bushro. Hajar adalah nama kota besar pusat pemerintahan Bahrain. Sedangkan Bushro adalah kota di Syam. Bisa kita bayangkan, betapa tebalnya pintu-pintu surga itu..

Itulah sekelumit kisah masa depan ketika hari kiamat. Pada hari itu, Rasulullah SAW memberi syafa'at kepada ummatnya. Pada hari itu Rasulullah SAW menjadi sayyid (tuan) nya manusia. Shalawat dan salam kepada Rasulullah Muhammad SAW.

Thoriq bin Ziyad Sang Penakluk Spanyol

Setelah Rasulullah saw. wafat, Islam menyebar dalam spektrum yang luas. Tiga benua lama -Asia, Afrika, dan Eropa-pernah merasakan rahmat dan keadilan dalam naungan pemerintahan Islam. Tidak terkecuali Spanyol (Andalusia). Ini negeri di daratan Eropa yang pertama kali masuk dalam pelukan Islam di zaman Pemerintahan Kekhalifahan Bani Umaiyah.

Sebelumnya, sejak tahun 597 M, Spanyol dikuasai bangsa Gotic, Jerman. Raja Roderick yang berkuasa saat itu. Ia berkuasa dengan lalim. Ia membagi masyarakat Spanyol ke dalam lima kelas sosial. Kelas pertama adalah keluarga raja, bangsawan, orang-orang kaya, tuan tanah, dan para penguasa wilayah. Kelas kedua diduduki para pendeta. Kelas ketiga diisi para pegawai negara seperti pengawal, penjaga istana, dan pegawai kantor pemerintahan. Mereka hidup pas-pasan dan diperalat penguasa sebagai alat memeras rakyat.

Kelas keempat adalah para petani, pedagang, dan kelompok masyarakat yang hidup cukup lainnya. Mereka dibebani pajak dan pungutan yang tinggi. Dan kelas kelima adalah para buruh tani, serdadu rendahan, pelayan, dan budak. Mereka paling menderita hidupnya.

Akibat klasifikasi sosial itu, rakyat Spanyol tidak kerasan. Sebagian besar mereka hijrah ke Afrika Utara. Di sini di bawah Pemerintahan Islam yang dipimpin Musa bin Nusair, mereka merasakan keadilan, kesamaan hak, keamanan, dan menikmati kemakmuran. Para imigran Spanyol itu kebanyakan beragama Yahudi dan Kristen. Bahkan, Gubernur Ceuta, bernama Julian, dan putrinya Florinda -yang dinodai Roderick-ikut mengungsi.

Melihat kezaliman itu, Musa bin Nusair berencana ingin membebaskan rakyat Spanyol sekaligus menyampaikan Islam ke negeri itu. Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik memberi izin. Musa segera mengirim Abu Zar’ah dengan 400 pasukan pejalan kaki dan 100 orang pasukan berkuda menyeberangi selat antara Afrika Utara dan daratan Eropa.

Kamis, 4 Ramadhan 91 Hijriah atau 2 April 710 Masehi, Abu Zar’ah meninggalkan Afrika Utara menggunakan 8 kapal dimana 4 buah adalah pemberian Gubernur Julian. Tanggal 25 Ramadhan 91 H atau 23 April 710 H, di malam hari pasukan ini mendarat di sebuah pulau kecil dekat Kota Tarife yang menjadi sasaran serangan pertama.

Di petang harinya, pasukan ini berhasil menaklukan beberapa kota di sepanjang pantai tanpa perlawanan yang berarti. Padahal jumlah pasukan Abu Zar’ah kalah banyak. Setelah penaklukan ini, Abu Zar’ah pulang. Keberhasilan ekspedisi Abu Zar’ah ini membangkitkan semangat Musa bin Nusair untuk menaklukan seluruh Spanyol. Maka, ia memerintahkan Thariq bin Ziyad membawa pasukan untuk penaklukan yang kedua.
Thariq bin Ziyad bin Abdullah bin Walgho bin Walfajun bin Niber Ghasin bin Walhas bin Yathufat bin Nafzau adalah putra suku Ash-Shadaf, suku Barbar, penduduk asli daerah Al-Atlas, Afrika Utara. Ia lahir sekitar tahun 50 Hijriah. Ia ahli menunggang kuda, menggunakan senjata, dan ilmu bela diri.

Senin, 3 Mei 711 M, Thariq membawa 70.000 pasukannya menyeberang ke daratan Eropa dengan kapal. Sesampai di pantai wilayah Spanyol, ia mengumpulkan pasukannya di sebuah bukit karang yang sekarang dikenal dengan nama Gibraltar -diambil dari bahasa Arab “Jabal Thariq”, Bukit Thariq. Lalu ia memerintahkan pasukannya membakar semua armada kapal yang mereka miliki.

Pasukannya kaget. Mereka bertanya, “Apa maksud Anda?” “Kalau kapal-kapal itu dibakar, bagaimana nanti kita bisa pulang?” tanya yang lain.

Dengan pedang terhunus dan kalimat tegas, Thariq berkata, “Kita datang ke sini bukan untuk kembali. Kita hanya memiliki dua pilihan: menaklukkan negeri ini lalu tinggal di sini atau kita semua binasa!”

Kini pasukannya paham. Mereka menyambut panggilan jihad Panglima Perang mereka itu dengan semangat berkobar.

Lalu Thariq melanjutkan briefingnya. “Wahai seluruh pasukan, kalau sudah begini ke mana lagi kalian akan lari? Di belakang kalian ada laut dan di depan kalian ada musuh. Demi Allah swt., satu-satunya milik kalian saat ini hanyalah kejujuran dan kesabaran. Hanya itu yang dapat kalian andalkan.

Musuh dengan jumlah pasukan yang besar dan persenjataan yang lengkap telah siap menyongsong kalian. Sementara senjata kalian hanyalah pedang. Kalian akan terbantu jika kalian berhasil merebut senjata dan perlengkapan musuh kalian. Karena itu, secepatnya kalian harus bisa melumpuhkan mereka. Sebab kalau tidak, kalian akan menemukan kesulitan besar. Itulah sebabnya kalian harus lebih dahulu menyerang mereka agar kekuatan mereka lumpuh. Dengan demikian semangat juang kita akan bangkit.

Musuh kalian itu sudah bertekad bulat akan mempertahankan negeri mereka sampai titik darah penghabisan. Kenapa kita juga tidak bertekad bulan untuk menyerang mereka hingga mati syahid? Saya sama sekali tidka bermaksud menakut-nakuti kalian. Tetapi marilah kita galang rasa saling percaya di antara kita dan kita galang keberanian yang merupakan salah satu modal utama perjuangan kita.

Kita harus bahu membahu. Sesungguhnya saya tahu kalian telah membulatkan tekad serta semangat sebagai pejuang-pejuang agama dan bangsa. Untuk itu kelak kalian akan menikmati kesenangan hidup, disamping itu kalian juga memperoleh balasan pahala yang agung dari Allah swt. Hal itu karena kalian telah mau menegakkan kalimat-Nya dan membela agama-Nya.

Percayalah, sesungguhnya Allah swt. adalah penolong utama kalian. Dan sayalah orang pertama yang akan memenuhi seruan ini di hadapan kalian. Saya akan hadapi sendiri Raja Roderick yang sombong itu. Mudah-mudahan saya bisa membunuhnya. Namun, jika ada kesempatan, kalian boleh saja membunuhnya mendahului saya. Sebab dengan membunuh penguasa lalim itu, negeri ini dengan mudah kita kuasai. Saya yakin, para pasukannya akan ketakutan. Dengan demikian, negeri ini akan ada di bawah bendera Islam.”

Mendengar pasukan Thariq telah mendarat, Raja Roderick mempersiapkan 100.000 tentara dengan persenjataan lengkap. Ia memimpin langsung pasukannya itu. Musa bin Nusair mengirim bantuan kepada Thariq hanya dengan 5.000 orang. Sehingga total pasukan Thariq hanya 12.000 orang.

Ahad, 28 Ramadhan 92 H atau 19 Juli 711 M, kedua pasukan bertemu dan bertempur di muara Sungai Barbate. Pasukan muslimin yang kalah banyak terdesak. Julian dan beberapa orang anak buahnya menyusup ke kubu Roderick. Ia menyebarkan kabar bahwa pasukan muslimin datang bukan untuk menjajah, tetapi hanya untuk menghentikan kezaliman Roderick. Jika Roderick terbunuh, peperangan akan dihentikan.

Usaha Julian berhasil. Sebagian pasukan Roderick menarik diri dan meninggalkan medan pertempuran. Akibatnya barisan tentara Roderick kacau. Thariq memanfatkan situasi itu dan berhasil membunuh Roderick dengan tangannya sendiri. Mayat Roderick tengelam lalu hanyat dibawa arus Sungai Barbate.

Terbunuhnya Roderick mematahkan semangat pasukan Spanyol. Markas pertahanan mereka dengan mudah dikuasai. Keberhasilan ini disambut gembira Musa bin Nusair. Baginya ini adalah awal yang baik bagi penaklukan seluruh Spanyol dan negara-negara Eropa.

Setahun kemudian, Rabu, 16 Ramadhan 93 H, Musa bin Nusair bertolak membawa 10.000 pasukan menyusul Thariq. Dalam perjalanan ia berhasil menaklukkan Merida, Sionia, dan Sevilla. Sementara pasukan Thariq memabagi pasukannya untuk menaklukkan Cordova, Granada, dan Malaga. Ia sendiri membawa sebagian pasukannya menaklukkan Toledo, ibukota Spantol saat itu. Semua ditaklukkan tanpa perlawanan.

Pasukan Musa dan pasukan Thariq bertemu di Toledo. Keduanya bergabung untuk menaklukkan Ecija. Setelah itu mereka bergerak menuju wilayah Pyrenies, Perancis. Hanya dalam waktu 2 tahun, seluruh daratan Spanyol berhasil dikuasai. Beberapa tahun kemudian Portugis mereka taklukkan dan mereka ganti namanya dengan Al-Gharb (Barat).

Sungguh itu keberhasilan yang luar biasa. Musa bin Nusair dan Thariq bin Ziyad berencana membawa pasukannya terus ke utara untuk menaklukkan seluruh Eropa. Sebab, waktu itu tidak ada kekuatan dari mana pun yang bisa menghadap mereka. Namun, niat itu tidak tereaslisasi karena Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik memanggil mereka berdua pulang ke Damaskus. Thariq pulang terlebih dahulu sementara Musa bin Nusair menyusun pemerintahan baru di Spanyol.

Setelah bertemu Khalifah, Thariq bin Ziyad ditakdirkan Allah swt. tidak kembali ke Eropa. Ia sakit dan menghembuskan nafas. Thariq bin Ziyad telah menorehkan namanya di lembar sejarah sebagai putra asli Afrika Utara muslim yang menaklukkan daratan Eropa.

Wednesday, January 30, 2013

Cara Rasulullah Hormati Orang Miskin

Rasa cinta mendalam kepada Nabi Muhammad saw juga dimiliki seorang budak perempuan bernama Barirah. Perempuan miskin ini berharap sekali Rasulullah dapat berkunjung ke gubuknya. Belum ada keberanian untuk mengundang karena di rumah reyot itu memang tak tersedia apa-apa.

Suatu saat Barirah menerima makanan cukup mewah dari salah seorang sahabatnya. Makanan lezat semacam ini belum pernah ia nikmati seumur hidup. Sebelum mencicipi, tiba-tiba batinnya melintaskan sesuatu: Selagi ada, sebaiknya makanan ini disuguhkan untuk orang istimewa yang selama ini ia rindukan, Rasulullah saw.

Begitu diundang, Rasulullah pun datang bersama para sahabatnya. Sahabat Nabi yang menyaksikan hidangan enak dan mahal itu tiba-tiba berpikir, budak perempuan ini tak mungkin membelinya sendiri.

“Wahai Rasulullah bisa jadi ini makanan zakat atau sedekah. Sedangkan engkau tidak boleh memakan zakat dan sedekah. Jadi Engkau jangan memakannya, ya Rasulullah,” kata sahabat.

Kecintaan Barirah yang menggebu membuatnya lupa bahwa Rasulullah tak menerima zakat dan shadaqah. Mendengar ucapan sahabat tersebut, hati Barirah seolah meledak. Perasaan takut, gelisah, malu, dan sedih kini merusak kegembiraannya. Menyajikan hidangan yang diharamkan bagi Rasulullah adalah kesalahan fatal.

Dalam kondisi ini, Rasulullah menampilkan kemuliannya. Dengan lembut dan bijak beliau berucap, “Makanan ini memang sedekah untuk Barirah, dan karenanya sudah menjadi milik Barirah. Lalu Barirah menghadiahkannya kepadaku. Maka aku boleh memakannya.” Kemudian Rasulullah saw pun memakannya tanpa segan

Kesaktian Gus Doer

Salah satu saksi hidup dari kemampuan spiritual Gus Dur adalah seorang sopirnya, Khoirul atas beberapa kejadian yang dialami bersama ketua umum PBNU tiga periode ini. Tentu saja, kejadian yang dialami berputar soal kisah di jalan raya.                                                                                                                                                  

Suatu ketika, ia sedang berada di Majenang Cilacap mengantar Gus Dur dan beberapa orang anggota rombongan dalam dua mobil. Saat itu sudah jam 12 siang dan Gus Dur mengajak pulang karena di rumah ada tamu yang harus ditemuinya pada jam 13.00.

Ia pun segera putar arah dan mobil rombongan di belakang mengikutinya di belakang. Karena sudah ada janji, ia ngebut, tetapi tak yakin bisa segera sampai di Ciganjur, tempat tinggal Gus Dur tepat waktu. Ia berpikiran, paling-paling bisa sampai di Jakarta pukul 3 atau 4 sore mengingat jaraknya yang sangat jauh. Rute yang harus dilalui masih sangat jauh karena harus melewati kawasan Puncak yang jalannya kecil, berliku-liku dan naik turun. Saat itu belum ada tol Cipularang.

Ia pun tetap menggeber mobilnya secepat yang bisa ia lakukan. Mobil rombongan satunya di belakang tidak kelihatan, tampaknya sudah jauh ketinggalan.

Singkat kata, sampailah mobil yang disetirinya di rumah Gus Dur dan ia merasa lega selamat sampai di rumah. Ia menengok jam tangannya. Angka yang masih diingatnya sampai sekarang, “pukul 13.12 menit”. Jakarta Cilacap hanya ditempuh dalam waktu 1 jam lebih sedikit. Dan Gus Dur tidak terlambat menerima tamunya yang juga baru saja sampai. Rombongan mobil di belakangnya baru sampai di Ciganjur pukul 16.30, beda empat jam lebih dari perjalanannya.

Kisah lainnya adalah ketika Gus Dur berjanji menjemput tamunya di bandara Soekarno Hatta pada pukul 1 siang. Ia masih di ujung Tol Cikampek, yang kondisinya sedang macet sehingga diperkirakan baru jam tiga sampai di bandara, tapi faktanya. Tapi ia bisa sampai tepat waktu di bandara untuk menemui tokoh kehormatan tersebut.

Yang lebih spektakuler lagi kejadian ketika Gus Dur mau berangkat ke NTB untuk memenuhi undangan di sana dan hanya ada satu kali penerbangan dari Jakarta. Pikirannya sudah dag dig dug, “Bisa ngejar pesawat apa tidak.” Mereka bertiga bersama dengan Aries Junaidi, mantan sekretaris Gus Dur dalam perjalanan di kawasan Kuningan yang terkenal sebagai daerah kemacetan. Semuanya terdiam dalam perjalanan yang menegangkan tersebut, suasana dan mobil yang biasanya penuh obrolan dan canda ini sunyi.. Matanya melirik ke arah Gus Dur yang dilihatnya sedang komat-kamit sambil menundukkan kepala.

Aries minta turun di Mampang Prapatan karena mau membesuk salah satu kenalannya yang sedang dirawat di RS MMC. Ia pun segera meneruskan perjalanannya ke Bandara. Disana staff Gus Dur, Sulaiman dan Yuni sudah mengurus check in tiket dan ketika ampai, Gus Dur bisa tinggal boarding saja.

18 menit kemudian, Aries Junaidi meneleponnya, menanyakan sudah sampai dimana, ternyata ia sudah balik dari bandara menuju ke Ciganjur sementara Aries sendiri masih belum turun dari ojek.

“Iki, nek nurut akal ora iso, wong aku sing nyekel (kejadian itu, kalau menurut akal ngak mungkin, karena saya sendiri yang nyetir mobilnya.”

Monday, January 28, 2013

Dzikir 3


Dalil-dalil lafadz Wiridan Ba’da Sholat.

Berdasarkan hadist Nabi :

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم إِذَا سَلَّمَ لَمْ يَقْعُدْ إِلاَّ مِقْدَارَ مَا يَقُوْلُ أَلَّلهُمَّ أَنْتَ السَّلاَمُ وَمِنْكَ السَّلاَمُ وَإِلَيْكَ يَعُوْدُ السَّلاَمُ تَبَارَكْتَ وَتَعَالَيْتَ يَا ذَاْلجَلاَلِ وَاْلإِكْرَامِ
Artinya: “Rosululloh saw setelah mengucapkan salam (selesai Sholat), maka beliau duduk sekedar untuk membaca Allohumma anta salam dst.(HR. Muslim)

مَنْ قَرَأَ أَيَةَ اْلكُرْسِى وَقُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ دُبُرَ كُلَّ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ لَمْ يَمْنَعْهُ مِنْ دُخُولِ اْلجَنَّةِ إِلاَّ اْلمَوْتُ
Artinya: “Barang siapa yang membaca ayat kursi dan surat al Ikhlash setelah sholat fardlu maka tidak ada yang menghalanginya untuk masuk surga kecuali kematian (yakni ketika kematian itu dilalui, dia akan masuk surga).” (HR. Nasa'i)

عن عقبة ابن عامر قال أمرني رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقْرَأَ أَلْمُعَوِّذَاتِ دُبُرَ كُلَّ صَلاَةٍ
Artinya: Dari Uqbah bin 'Amir ia berkata, “Rosululloh saw menyuruhku agar membaca surat al-Ikhlash, al Falaq dan an-Nas setiap selesai sholat.”  (HR. Nasa'i)
               
عَنْ أَبِىْ هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ أَبُوْذَرٍّ يَارَسُوْلَ اللهِ ذَهَبَ أَصْحَابُ الدُّثُوْرِ بِاْلأُجُوْرِ يُصَلُّوْانَ كَمَانُصَلِّيْ وَيَصُوْمُوْنَ كَمَانَصُوْمُ وَلَهُمْ فُضُوْلَ أَمْوَالٍ يَتَصَدَّقُوْنَ بِهَا وَلَيْسَ لَنَا مَاْلٍ نَتَصَدَّقُ بِهِ فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا أَبَاذَرٍّ أَلاَ أُعَلِّمُكَ كَلِمَاتٍ تُدْرِكُ بِهِنَّ مَنْ سَبَقَكَ وَلاَيَلْحَكُكَ مَنْ خَلْفَكَ إِلاَّمِنْ أَخَذَبِمِثْلِ عَمَلِكَ قَالَ بَلَى يَارَسُوْلَ اللهِ قَالَ تُكَبِّرُاللهَ عَزَّوَجَلَّ دُبُرَ كُلِّ صَلاَةٍ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ وَتَحْمَدُهُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ وَتُسَبِّحُهُ ثَلاَثًا وَثَلاَثِيْنَ وَتَخْتِمُهَا بِلاَاِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ غُفِرَتْ لَهُ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِاْلبَحْرِ 

Artinya: Dari Abu Hurairoh ra berkata, "Bahwa Abu Dzar ra, bertanya kepada Rosulullah saw, "Wahai Rosulalloh, orang–orang kaya itu mempunyai banyak pahala, mereka melaksanakan sholat sebagaimana kami mendirikan sholat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bersedekah dengan kelebihan harta mereka, namun kami (tidak mampu bersedekah karena) tidak memiliki harta benda yang dapat kami sedekahkan." Lalu Rosululloh SAW bersabda, "Wahai Abu Dzar maukah Aku ajarkan kepadamu beberapa kalimat yang bisa menyamakan derajatmu dengan orang– orang yang mendahuluimu, dan orang-orang yang datang sesudahmu tidak akan dapat menyamaimu kecuali kalau mereka juga membaca kalimat itu." Abu Dzar menjawab, "Iya wahai Rosululloh.” Maka kemudian Rosululloh bersabda, "Hendaklah kamu membaca takbir 33 kali, tahmid 33 kali , dan tasbih 33 kali setiap setelah sholat, kemudian diakhiri dengan bacaan :لاَاِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ لَهُ اْلمُلْكُ وَلَهُ اْلحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْر
 Maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun seperti buih di lautan. (HR. Abi Dawud)

Adapun hikmah dianjurkannya dzikir diatas, karena bisa menutupi kekurangan yang dilakukan ketika sholat, sementara doa merupakan jalan untuk menuju kehormatan melalui pahala dari Allah setelah melakukan pendekatan diri (Taqorrub)  kepada Allah.

لأَنّ اْلاِسْتِغْفَارَ يَعُوْضُ نَقْصَ الصَلاَةِ وَالدُّعَاءُ سَبِيْلُ الخَظْوَةِ بِالثَّوَابِ وَاْلأَجْرِ بَعْدَ التَّقَرُّبِ اِلَى اللهِ بِالصَّلاّةِ
Artinya: “Karena sesungguhnya bacaan istighfar itu mengganti kekurangan sholat dan do'a merupakan jalan menuju kehormatan melalui pahala setelah mendekatkan diri kepada Allah swt dengan sholat." (al Fiqh al-Islami juz I hal. 800)
                Dapat disimpulkan bahwa berdzikir setelah sholat sangat dianjurkan dalam agama, karena dapat menutupi kekurangan dari sholat yang kita laksanakan dan sangat disayangkan apabila waktu setelah sholat tersebut disia-siakan tanpa berdzikir. Terlebih waktu setelah shalat merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa.