Media Islam online untuk pemberitaan, syi'ar Islam, dakwah dan kajian.

Sunday, December 13, 2015

Marhaban Maulid Nabi

SELAMAT DATANG BULAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
ﻣﻮﻻﻱ ﺻﻞ ﻭﺳﻠﻢ ﺩﺍﺋﻤﺎ ﺍﺑﺪﺍ
ﻋﻠﯽ ﺣﺒﻴﺒﻚ ﺧﻴﺮﺍﻟﺨﻠﻖ ﮐﻠﻬﻢ

Wahai Tuhanku limpahkan shalawat dan salam selalu dan abadi, atas KekasihMu sebaik-baik ciptaan seluruhnya
ﻣﺤﻤﺪ ﺃﺷﺮﻑ ﺍﻷﻋﺮﺍﺏ ﻭﺍﻟﻌﺠﻢ
ﻣﺤﻤﺪ ﺧﻴﺮﻣﻦ ﻳﻤﺶ ﻋﻠﯽ ﻗﺪﻡ

Muhammad semulia-mulia manusia dari segala bangsa (Arab dan non-Arab),
Muhammad sebaik-baik makhluk yang berjalan (menginjak bumi)

ﻣﺤﻤﺪ ﺗﺎﺝ ﺭﺳﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺎﻃﺒﺔ
ﻣﺤﻤﺪ ﺻﺎﺩﻕ ﺍﻷﻗﻮﺍﻝ ﻭﺍﻟﮕﻠﻢ

Muhammad mahkota para rasul dan pemuka mereka,
Muhammad selalu jujur dalam ucapan dan perkataanya

ﻣﺤﻤﺪ ﺣﺎﮐﻢ ﺑﺎﻟﻌﺪﻝ ﺫﻭﺷﺮﻑ
ﻣﺤﻤﺪﻣﻌﺪﻥ ﺍﻹﻧﻌﺎﻡ ﻭﺍﻟﺤﮕﻢ

Muhammad adalah hakim yang sangat adil dan pemilik kemuliaan,
Muhammad adalah sumber kenikmatan hidup dan sumber hikmah

ﻣﺤﻤﺪ ﺫﮐﺮﻩ ﺭﻭﺡ ﻷﻧﻔﺴﻨﺎ
ﻣﺤﻤﺪ ﺷﮑﺮﻩ ﻓﺮﺽ ﻋﻠﯽ ﺍﻷﻣﺎﻡ

Muhammad dengan mengingatkannya menenangkan hati kami,
Muhammad yang menyukurinya wajib bagi umat

ﻣﺤﻤﺪ ﺫﻳﻨﺔ ﺍﻟﺪﻧﻴﺎ ﻭﺑﻬﺠﺘﻬﺎ
ﻣﺤﻤﺪ ﮔﺎﺷﻒ ﺍﻟﻐﻤﺎﺕ ﻭﺍﻟﻈﻠﻢ

Muhammad penghias bumi dan kemegahannya
Muhammad pelebur bencana dan kegelapan

ﻣﺤﻤﺪ ﺿﺎﺣﻚ ﻟﻠﻀﻴﻒ ﻣﮑﺮﻣﻪ
ﻣﺤﻤﺪ ﺟﺎﺭﻩ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻟﻢ ﻳﻀﻢ

Muhammad selalu tersenyum pada para tamunya dan memuliakan mereka,
Muhammad yang dekat padanya demi Allah takkan disia-siakan

ﻣﺤﻤﺪ ﻳﻮﻡ ﺑﻌﺚ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺷﺎﻓﻌﻨﺎ
ﻣﺤﻤﺪ ﻧﻮﺭﻩ ﺍﻟﻬﺪﯼ ﻣﻦ ﺍﻟﻈﻠﻢ

Muhammad pada hari bangkitnya seluruh manusia, pemberi kami syafaat,
Muhammad cahanya merupakan petunjuk dari kegelapan. (Burdah)


Selamat datang bulan Maulidun Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam
Semoga kita menjadi pengikut agamanya yang istiqamah dalam Ahlussunnah Wal Jamaah dan kelak semoga bersama Beliau di surganya Allah. Aamiin

Friday, December 11, 2015

Dalil Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw

Peringatan Maulid Nabi pada dasarnya adalah ungkapan rasa senang dan gembira dengan Nabi Kita Muhammad SAW, sebab rasa senang dan gembira itu sendiri merupakan perintah Allah:

﴿قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ﴾ (يونس: 58)

“Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus: 58)

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada kita agar bergembira dengan karunia dan rahmat-Nya, sedangkan Nabi Muhammad adalah rahmat terbesar yang diberikan oleh Allah:

﴿وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ﴾ (الأنبياء: ١٠٧)

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)

Rasa senang dan gembira ini sebagaimana yang telah Nabi contohkan sendiri dengan cara berpuasa pada hari kelahiran beliau. Dalam sebuah hadits diriwayatkan:

عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ اْلأَنْصَارِيِ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ اْلإِثْنَيْنِ فَقَالَ: فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ» (رواه مسلم: 1978)

Diriwayatkan dari Abû Qatâdah al-Anshâri: “Bahwa Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab, Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (HR. Muslim: 1978)

Walaupun dengan tata cara yang bebeda, tetapi apa yang dilakukan Rasul dan perayaan maulid yang dilaksanakan oleh umat islam saat ini mempunyai esensi yang sama. Yakni sebagai suatu nikmat yang amat besar. Dalam peringatan Maulid Nabi terdapat dorongan kuat untuk membaca shalawat dan salam kepada beliau sebagaimana firman Allah:

﴿إِنَّ اللهَ وَمَلاٰۤئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاۤ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا﴾ (الأحزاب: ٥٦)

“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. al-Ahzab: 56)

Segala sesuatu yang menjadi dorongan untuk melakukan perbuatan yang dianjurkan oleh syara’, berarti dianjurkan pula dalam syara’. Dan segala sesuatu yang menjadi dorongan melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh syara’, berarti diperintahkan pula dalam syara’. Hal ini sesuai dengan kaidah ushuliyah:

مَا لاَ يَتِمُّ الْواَجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ (الأشباه والنظائر، ج: 2، ص: 90)

“Sesuatu yang tidak dapat sempurna sesuatu yang wajib kecuali dengannya, maka sesuatu tersebut juga berhukum wajib.”

Sekitar lima abad yang lalu Imam Jalâluddin al-Suyûthi (849-901 H/1445-1505 M) pernah menjawab polemik tentang perayaan Maulid Nabi ini. Di dalam al-Hâwi li al-Fatâwi beliau menjelaskan:

فَقَدْ وَقَعَ السُّؤَالُ عَنْ عَمَلِ الْمَوْلُوْدِ النَّبَوِيِّ فِيْ شَهْرِ رَبِيْعِ اْلأَوَّلِ، مَا حُكْمُهُ مِنْ حَيْثُ الشَّرْعِ، وَهَلْ مَحْمُوْدٌ أَوْ مَذْمُوْمٌ، وَهَلْ يُثَابُ فَاعِلُهُ اَوْ لاَ؟ قَالَ: اَلْجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ الْمَوْلُدِ الَّذِيْ هُوَ اجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَاۤءَةُ مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآٰنِ وَرِوَايَةُ اْلأَخْبَارِ الْوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَإِ أَمْرِ النَّبِيِّ  وَمَا وَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ اْلآٰيَاتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهَمُ سَمَاطً يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلٰى ذٰلِكَ هُوَ مِنَ الْبَدْعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ  وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَاْلإِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ (الحاوي للفتاوي، ج: 1، ص: 251-252)

“Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan Maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara’. Apakah terpuji ataukah tercela? Dan apakah orang yang melakukan diberi pahala ataukah tidak? Beliau menjawab: “Jawabannya menurut saya bahwa semula perayaan Maulid Nabi yaitu manusia berkumpul, membaca Al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupan-nya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinik-mati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid’ah hasanah. Orang yang melakukan diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia.”

Bahkan hal ini juga diakui oleh Ibnu Taimiyah, sebagaimana dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki:

قَالَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ: قَدْ يُثَابُ بَعْضُ النَّاسِ عَلٰى فِعْلِ الْمَوْلُوْدِ، وَكَذٰلِكَ مَا يُحْدِثُهُ بَعْضُ النَّاسِ إِمَّا مَضَاهَاةٌ لِلنَّصَارٰى فِيْ مِيْلاَدِ عِيْسٰى  وَإِمَّا مَحَبَّةٌ لِلنَّبِيِّ وَتَعْظِيْمًا لَهُ، وَاللهُ قَدْ يُثِيْبُهُمُ عَلٰى هٰذِهِ الْمَحَبَّةِ وَاْلإِجْتِهَادِ، لاَ عَلَى الْبَدْعِ (منهج السلف في فهم النصوص بين النظرية والتطبيق، ص: 399)

Ibnu Taimiyah berkata: “Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru kalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa, dan adakalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi. Allah akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.”

Peringatan Mauid Nabi ini, mengandung banyak fadlîlah (keutamaan) di antaranya adalah sebagaimana yang dikutip oleh al-Imam Syihâbuddin Ahmad bin Hajar al-Haitami asy-Syafi’i (899-974 H/1494-1566 M) dalam kitabnya al-Ni’matu al-Kubrâ ‘alâ al-‘Alam fî Maulidi Sayyidi Waladi Adam berikut ini:

قَالَ أَبُوْ بَكْرِ نِالصِّدِّيْقَ :«نْ اَنْفَقَ دِرْهَمًا عَلٰى قِرَاۤءَةِ مَوْلِدِ النَّبِيِّ  كَانَ رَفِقِيْ فِي الْجَنَّةِ»

Sayyidina Abû Bakar ash-Shiddiq berkata: “Barangsiapa yang menginfaqkan satu dirham atas dibacanya Maulid Nabi, maka ia adalah temanku di surga.”

قَالَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ : مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدَ النَّبِيِّ قَدْ أَحْيَا اْلإِسْلاَمَ»

Sayyidina ‘Umar bin Khaththâb  berkata: “Barangsiapa yang mengagungkan Maulid Nabi, sungguh ia telah menghidupkan agama islam.”

قَالَ عُثْمَانُ ابْنُ عَفَّانَ مَنْ اَنْفَقَ دِرْهَمًا عَلٰى قِرَاۤءَةِ مَوْلِدِ النَّبِيِّ  فَكَأَنَّمَا شَهِدَ غَزْوَةَ بَدْرٍ وَ حُنَيْنٍ»

Sayyidina Abû Bakar ash-Shiddiq berkata: “Barangsiapa yang menginfaqkan satu dirham atas dibacanya Maulid Nabi, maka seakan-akan ia rela mengorbankan jiwanya untuk membela agama pada perang Badar dan perang Hunanin”

قَالَ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طَالِبٍ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ: «مَنْ عَظَّمَ مَوْلِدَ النَّبِيِّ  وَكَانَ سَبَابًا لِقِرَاۤءَتِهِ لاَ يَخْرُجُ مِنَ الدُّنْيَا إِلاَّ بِاْلإِيْمَانِ وَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ»

Sayyidina ‘Ali bin Abî Thâlib KW berkata: “Barangsiapa yang mengagungkan Maulid Nabi dan ia menjadi sebab dibacanya Maulid Nabi, maka ia tidak akan meninggal kecuali dengan iman dan masuk surga tanpa hisab.”

قَالَ حَسَنٌ الْبَصْرِيُّ وَدِدْتُ لَوْ كَانَ لِيْ مِثْلُ جَبَلِ أُحُدٍ ذَهَبًا فَأَنْفَقَتُهُ عَلٰى قِرَاۤءَةِ مَوْلِدِ النَّبِيِّ

Hasan al-Bashri berkata: “Aku senang andaikan memiliki sebesar gunung Uhud berupa emas kemudian aku infaqkan atas dibacanya Maulid Nabi:

قَالَ الْجُنَيْدُ الْبَغْدَادِيُّ قَدَّسَ اللهُ سِرَّهُ: «مَنْ حَضَرَ مَوْلِدَ النَّبِيِّ  وَعَظَّمَ قَدْرَهُ فَقَدْ فَازَ بِاْلإِيْمَانِ»

Junaid al-Baghdâdi -mudah-mudahan Allah mensucikan ruhnya- berkata: “Barangsiapa menghadiri Maulid Nabi dan mengagungkan derajatnya, sungguh ia beruntung dengan iman.”

قَالَ اْلإِمَامُ الشَّافِعِيُّ رَحِمَهُ اللهُ: «مَنْ جَمَعَ لِمَوْلِدِ النَّبِيِّ  إِخْوَانًا وَهَيَّأَ طَعَمًا وَأَخْلٰى مَكاَنًا وَعَمِلَ إِحْسَانًا وَصَارَ سَبَبًا لِقِرَاۤءَتِهِ بَعَثَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ الصِّدِّقِيْنَ وَالشُّهَدَاۤءِ وَالصَّالِحِيْنَ وَيَكُوْنُ فِيْ جَنَّاتِ النَّعِيْمِ»

Imam Syafi’i berkata: “Barangsiapa mengumpulkan kawan-kawannya untuk menghormati Maulid Nabi menghidangkan makanan, mempersiapkan tempat, melakukan hal-hal yang baik, dan menjadi penyelenggara untuk pembacaan Maulid Nabi maka di hari kiamat ia akan dikumpulkan Allah bersama shiddiqîn, syuhadâ’, shalihîn, dan akan berada di jannâtin na’îm (surga tempat kenikmatan).”

Dihimpun oleh : H. Abd. Kholiq Hasan, M.HI. (Katib Syuriah PCNU Jombang)

Dari kitab :
1. Shahîh Muslim karya Al-Imam Abu al-Husain Muslim bin al-Hajjâj al-Naisaburi (Imâm Muslim)
2. Al-Hâwi li al-Fatâwi karya Al-Imam Jalaluddin Abdu al-Rahman bin Abû Bakar bin Muhammad bin Sâbiq al-Khudhari al-Suyuthi (Imam Jalâluddin al-Suyûthi)
3. Manhaj al-Salafi fî Fahmi al-Nushûsh baina al-Nadhariyyah wa al-Tathbîq karya Sayyid Prof. Dr. Muhammad bin Sayyid ‘Alawi bin Sayyid ‘Abbas bin Sayyid ‘Abdu al-‘Aziz al-Maliki al-Hasani al-Makki al-Asy’ari al-Syadzili (Sayyid Muhammad bin Alwi al-Maliki)
4. Al-Ni’matu al-Kubrâ ‘alâ al-‘Alam fî Maulidi Sayyidi Waladi Adam karya Al-Imam Syihabuddin Abu al-Abbas Ahmad bin Muhammad bin Muhammad bin Ali bin Hajar al-Haitami as-Sa’di al-Anshari as-Syafi’iy (Imam Ibnu Hajar al-Haitami)

Sumber: www.ngaji.web.id

Tuesday, December 8, 2015

KH Abdul Aziz Manshur Lirboyo Wafat

KH. Adul Aziz Manshur
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un… Warga Nahdliyin kembali berduka, Pengasuh PP Tarbiyatunnasyi'in, Paculgowang, Jombang, juga Pengasuh PP Lirboyo, Kediri wafat pada Selasa dini hari (8/12) pukul 00.10 WIB di Rumah Sakit Graha Amerta Dr. Sutomo, Surabaya, Jawa Timur. Almarhum wafat pada usia 71 tahun dengan meninggalkan 1 putra dan 2 putri.
Menurut menantu almarhum, HM Abdul Muid Shohib, Kiai Aziz masuk ke rumah sakit pada Senin (7/12) pagi dan kondisinya terus menurun semenjak dua bulan terakhir 3 kali masuk rumah sakit karena gangguan ginjal.
Semoga Beliau mendapatkan tempat yang indah di sisi Allah, semua amal kebaikan diterima dan semua dosa diampuni olehNya. Aamiin

Sunday, December 6, 2015

Tuhan Tidak Ada

Ilustrasi tukang cukur
Pada suatu siang, di tempat cukur rambut terjadi obrolan antara si tukang cukur dengan pelanggannya. Kebetulan yang dicukur itu Zaid, seorang alumni sebuah Pesantren ternama. Kian lama obrolan dua orang itu kian hangat saja. Dari tema yang mulanya ngalor-ngidul, si tukang cukur yang “abangan” itu membawa obrolan ke masalah seputar akidah. “Kalau menurut saya, Tuhan itu tak benar-benar ada ,“ tukang cukur memulai. “Lho kok bisa mengatakan seperti itu?” Zaid mengejar tanya. “Ya lihat saja kehidupan ini Mas, banyak orang yang hidupnya nelangsa, penuh masalah, ribet semrawut, bahkan saking beratnya masalah itu ada yang sampai berani bunuh diri. Katanya Tuhan itu maha Pengasih yang bakal menolong setiap hambanya,. Nah buktinya mana? ”Hmm. Zaid terdiam. Dia tak langsung menjawab. Bukan lantaran tak mampu, tapi Zaid tengah mencari jawaban yang pas buat si tukang cukur. Dia teringat benar pesan Kiainya agar bisa menyampaikan setiap hal sesuai dengan nalar lawan bicaranya. Hingga berapa lama, Zaid belum juga angkat bicara. Si tukang cukur hampir menyelesaikan tugasnya. Tiba-tiba Zaid melihat seorang tengah duduk di luar tempat cukur rambut. Tampang dan rambut orang itu begitu acak-acakan dan berantakan. Seberkas ide pun mengalir di kepala Zaid, “ Nah Pak, kalau Anda mengatakan Tuhan itu tak ada, maka saya katakan tukang cukur itu tak ada.“ Lho, gimana sih, wong saya itu ada di sini,” tukang cukur tak mengerti. “Pokoknya, saya yakin kalau tukang cukur itu tak ada,“ Zaid ngeyel. “Kalau tukang cukur itu ada, lha kok masih ada orang yang rambutnya berantakan,“ jawab Zaid sambil menunjuk seorang tak jauh dari tempat itu. “Anda ini gimana sih, dia yang di sana itu maksudnya, kalau dia rambutnya berantakan, ya sebab tak mau datang ke tempat ini, coba kalau ke sini, pasti saya rapikan,“ sergah Tukang cukur. “Nah, seperti itu juga pak, kalau ada orang yang ditumpuk masalah dan hidupnya begitu ribet, bukan lantaran Tuhan itu tak ada, tapi sebab si pemilik masalah itu tak mau datang menghadap Tuhannya, Allah. Coba kalau datang, berserah diri, memohon ampun dan pertolongan, Allah pasti menolongnya,” jawab Zaid mantab. Sang Tukang cukur pun terdiam seribu bahasa.

Kisah Gus Dur Terjaga dari Makanan dan Minuman Haram


Jika Rasulullah SAW itu ma’shum (terlindungi dari berbagai maksiat), maka para wali Allah itu mahfudz (terjaga dari berbagai maksiat). Allah mengganti mujahadah (usaha keras) mereka -dalam mentaati perintah dan menjauhi larangan Allah (pada awalnya)-, dengan hadiah penjagaan Allah (pada akhirnya). Berikut, Kisah Gus Dur dan rombongan ketika berada di Australia. Mereka hendak menghadiri sebuah undangan, terkait dengan jabatan Gus Dur -yang saat itu menjadi ketua umum PBNU-. Karena acara diselenggarakan selama beberapa hari, mereka diinapkan di sebuah hotel. Di suatu pagi, Gus Dur bersama rombongan telah berada di depan meja makan. Mereka akan sarapan dengan hidangan yang telah disediakan oleh pihak hotel. Ketika Gus Dur akan menyantap sebuah daging, beliau tidak langsung memakannya, tetapi beliau menciumnya terlebih dahulu. Tiba-tiba beliau berkata, “ini jangan dimakan, ini daging babi”. Rombongan pun segera mencarikan makanan lain yang jelas-jelas halal. H sulaiman -asisten Gus Dur yang menemaninya sejak tahun 1986- menuturkan bahwa Gus Dur sangat menjaga makanan yang halal. Ketika mengetahui sopirnya meminum segelas minuman yang mengandung kadar alkohol ringan, beliau menegurnya dengan keras, “kayak nggak ada minuman lain aja”. Dalam sebuah kesempatan -ketika menghadiri undangan di Perancis- Gus Dur juga pernah disuguhi sebuah anggur putih, dengan halus Gus Dur pun menolaknya. Dalam kondisi apapun seorang wali Allah akan menjaga agar setiap makanan yang masuk ke dalam perutnya adalah makanan yang benar-benar halal. Bahkan ketika orang-orang awam tidak mengetahui bahwa itu adalah daging yang haram, wali Allah bisa mengetahuinya, tentu saja atas ijin Allah SWT. Laa haula walaa quwwata illa billah. Sumber: Embunhati.com

Abdul Wahhab bin Rustum; Wahhabiyah atau Wahbiyah?

Tulisan ini adalah bukti ilmiah bukanlah caci maki pada golongan tertentu. Semoga yang membacanya mendapatkan petunjuk dari Allah.
Banyak beredar kerancuan terkait penisbatan istilah Wahabi kepada Muhammad bin Abdul Wahhab. Mereka (Wahhabi) menyatakan bahwa Wahhabiyyah didirikan oleh Abdul Wahhab bin Rustum, bukan Muhammad bin Abdul Wahhab.
Siapakah sebenarnya Abdul Wahhab bin Rustum? benarkah ia pendiri Wahhabiyyah?. Dalam tulisan ini, hendak menegaskan kembali bahwa Abdul Wahhab bin Rustum bukan pendiri Wahhabiyyah tapi pengikut Wahbiyyah.
Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun dijelaskan sebagai berikut :
وكان يزيد قد أذل الخوارج ومهد البلاد فكانت ساكنة أيام روح ، ورغب في موادعة عبد الوهاب بن رستم وكان من الوهبية فوادعه
Dari petikan kalimat diatas, jelas sekali bahwa Abdul Wahhab bin Rustum bukan pendiri Wahhabiyyah bahkan bukan pula pendiri Wahbiyyah, melainkan termasuk pengikut Wahbiyyah (wa kana minal wahbiyyah).
Lantas siapakah pendiri Wahbiyyah yang diikuti oleh Abdul Wahhab bin Rustum?. Pendiri Wahbiyyah bernama Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Sedangkan pendiri Wahhabiyyah atau Wahhabi adalah Muhammad bin Abdul Wahhab. Pembaca sejarah yang jeli akan mengetahui perbedaan kedua istilah tersebut.
Sebetulnya ajaran yang disebarkan oleh Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum itu bukan Wahhabiyyah ( الوهابيه ) tapi Wahbiyyah ( الوهبية ), lalu kenapa juga ajarannya disebut Wahbiyyah? apakah Wahbiyyah itu nisbat kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum? Ternyata juga bukan karena ajaran Wahbiyyah tersebut adalah nisbat kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi (38 H).
Didalam buku seorang sejarawan asal Prancis, yaitu Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya, yang ditulis oleh Al-Faradbil [1364 H/1945 M], terdapat bukti sejarah yang mengatakan:
وقد سموا أيضا الوهبيين نسبة إلى عبد الله بن وهب الراسبي ، زعيم الخوارج

“Dan sungguh mereka dinamakan Wahbiyyin (الوهبيين) karena dinisbahkan kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi, yang di tuduh sebagai Khawarij” [Al-Firaq Fii Syimal Afriqiya– halaman 145].

Ternyata dalam buku Al-Faradbil juga tertulis Wahbiyyin, bukan Wahhabiyyin, dan dengan sharih disebutkan nisbatnya, Wahbiyyah atau Wahbiyyin bukan nisbat kepada Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum sebagaimana dalam dongeng di atas, akan tetapi Wahbiyyah itu nisbat kepada Abdullah bin Wahbi Ar-Rasibi. Ajaran itu lalu pecah kepada beberapa firqah, nah firqahnya Abdul wahhab bin Abdirrahman bin Rustum di sebut Wahbiyyah Rustumiyyah (bukan Wahhabiyyah Rustumiyyah)

Kebanggaan Ulama Wahabi Dengan Nama Wahabi
Berikut adalah bukti pengakuan dari Syaikh Wahabi yakni Ibnu Baz dalam kitab Fatawa Nur ‘ala al-darb pada soal yang ke 6 sebagai berikut :
س 6 – يقول السائل: فضيلة الشيخ، يسمي بعض الناس عندنا العلماء في المملكة العربية السعودية بالوهابية فهل ترضون بهذه التسمية؟ وما هو الرد على من يسميكم بهذا الاسم؟
"Soal ke 6: Seseorang bertanya kepada Syaikh: Sebagian manusia menamakan Ulama-Ulama di Arab Saudi dengan nama Wahabi [Wahabiyyah], adakah antum ridho dengan nama tersebut? dan apa jawaban untuk mereka yang menamakan antum dengan nama tersebut ?” Syaikh Ibnu Baz menjawab sebagai berikut :
الجواب: هذا لقب مشهور لعلماء التوحيد علماء نجد ينسبونهم إلى الشيخ الإمام محمد بن عبد الوهاب رحمة الله عليه
"Jawab : Penamaan tersebut masyhur untuk Ulama Tauhid yakni Ulama Nejed [Najd], mereka menisbahkan para Ulama tersebut kepada Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab. dan bahkan Ibnu Baz memuji nama tersebut, ia berkata :
فهو لقب شريف عظيم

“Nama itu (Wahhabiyah) adalah panggilan yang sangat mulia dan sangat agung."

Bahkan Syaikh Sulaiman bin Samkhan ulama Wahabi yang pertama kali mencetuskan istilah quburiyyun dalam kitabnya Kasyful Awham Wal Iltibas menulis kitab yang berjudul Al Hadiyyatus Saniyyah Wat Tukhfatul Wahabiyah Annajdiyah. Dengan jelasnya beliau membanggakan istilah nama Wahabi.
Oleh karena itu dengan niatan meluruskan bahwa nama wahabi adalah istilah yang diciptakan golongan syiah kepada mereka yang anti syiah sangatlah tidak tepat justru istilah wahabi adalah lahir dari ulama mereka sendiri dan diakuinya dengan penuh kebanggan.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada kita semua supaya bisa tetap istiqomah dijalan yang diridhoinya. Amin Ya Robbal 'Alamin.
Sumber: Al Habib Muhammad Al-Habsyi 

Friday, December 4, 2015

Kekalnya Akhirat

Allah SWT berfirman: 


فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ ـ ١٠٦ ـ 
خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ ـ١٠٧ ـ 
وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ ۖ عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ ـ ١٠٨ ـ 

"Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka. Di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih). Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga. Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain) sebagai karunia yang tidak ada putus-putusnya." (QS. Hud : 106-108) 

Mereka Berkata:
Pada ayat di atas disebutkan bahwa kekekalan surga dan neraka hanyalah seumur langit dan bumi. Ini menunjukkan bahwa surga dan neraka tidak abadi, karena pada akhirnya keduanya akan mengalami kehancuran seperti halnya langit dan bumi. Ini sesuai dengan firman Allah SWT: 

كُلُّ شَيْءٍ هَالِكٌ إِلَّا وَجْهَهُ ۚ ـ ٨٨ ـ 

"Bahwa semua selain Allah akan hancur." (QS. Al-Qashash : 88) 

Ayat ini dan juga ayat di atas dengan jelas memastikan bahwa segala sesuatu, termasuk surga dan neraka, pasti akan hancur dan hanya Allah saja yang kekal selama-lamanya. 

Kami Menjawab:
Kekekalan akhirat adalah keyakinan pokok yang terpatri dalam dada setiap mukmin. Mereka meyakini bahwa surga dan neraka merupakan tempat yang kekal dan tidak akan berakhir. Keyakinan ini memiliki dasar yang kuat. Banyak sekali ayat maupun hadits yang menunjukkan bahwa surga dan neraka adalah kekal adanya. Di antaranya adalah firman Allah SWT: 

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَىٰ وَزِيَادَةٌ ۖ وَلَا يَرْهَقُ وُجُوهَهُمْ قَتَرٌ وَلَا ذِلَّةٌ ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَنَّةِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ـ ٢٦ ـ 
وَالَّذِينَ كَسَبُوا السَّيِّئَاتِ جَزَاءُ سَيِّئَةٍ بِمِثْلِهَا وَتَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ ۖ مَا لَهُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ عَاصِمٍ ۖ كَأَنَّمَا أُغْشِيَتْ وُجُوهُهُمْ قِطَعًا مِنَ اللَّيْلِ مُظْلِمًا ۚ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ـ ٢٧ ـ 

"Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya. Dan muka mereka tidak ditutupi debu hitam dan tidak (pula) kehinaan. Mereka itulah penghuni surga, mereka kekal di dalamnya. Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindung pun dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gulita. Mereka itulah penghuni neraka. Mereka kekal di dalamnya." (QS. Yunus : 26-27) 

Makna ayat ini cukup jelas, bahwa penduduk surga maupun neraka akan kekal di dalamnya. 

Sedangkan salah satu hadits yang menetapkan kekekalan surga dan neraka adalah hadits shohih, termasuk di dalamnya tentang "penyembelihan" (diakhirinya) kematian. 

Perhatikan hadits berikut ini : 

عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم { إذا صار أهل الجنة إلى الجنة وأهل النار إلى النار جيء بالموت حتى يجعل بين الجنة والنار ثم يذبح ثم ينادي مناد يا أهل الجنة لا موت و يا أهل النار لا موت فيزداد أهل الجنة فرحا إلى فرحهم ويزداد أهل النار حزنا إلى حزنهم} 

Dari Ibnu Umar berkata, Rosulullah shollallohu alaihi wasallam bersabda : "Jika ahli surga telah masuk ke dalam neraka dan ahli neraka telah masuk ke dalam neraka, didatangkanlah al-maut (kematian) sampai tempat di antara surga dan neraka, kemudian disembelih. Lalu akan memanggil seorang penyeru: "Wahai penduduk surga, tidak ada (lagj) kematian. Wahain penduduk neraka, tidak ada (lagi) kematian. Maka penduduk surga bertambah gembira di atas kegembiraan mereka, dan penduduk neraka bertambah sedih di atas kesedihan mereka." (HR. Bukhory). 

Ayat-ayat dan hadits-hadits sejenis yang menerangkan mengenai kekalnya surga dan neraka sangat banyak dan tidak bisa disebutkan di sini satu per satu. 
Semua dalil-dalil ini ditambah perkataan para ulama yang mu'tabar (kredibel) dan menjurus pada satu kesimpulan, bahwa akhirat adalah kekal dan tidak akan berakhir. 

Adapun mengenai Firman Allah SWT: 

فَأَمَّا الَّذِينَ شَقُوا فَفِي النَّارِ لَهُمْ فِيهَا زَفِيرٌ وَشَهِيقٌ ـ ١٠٦ ـ 
خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ ۚ إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِمَا يُرِيدُ ـ ١٠٧ ـ 
وَأَمَّا الَّذِينَ سُعِدُوا فَفِي الْجَنَّةِ خَالِدِينَ فِيهَا مَا دَامَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ إِلَّا مَا شَاءَ رَبُّكَ ۖ عَطَاءً غَيْرَ مَجْذُوذٍ ـ ١٠٨ ـ 

"Adapun orang-orang yang celaka, maka (tempatnya) di dalam neraka. Di dalamnya mereka mengeluarkan dan menarik nafas (dengan merintih). Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki. Adapun orang-orang yang berbahagia, maka tempatnya di dalam surga. Mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi, kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Sebagai karunia yang tiada putusnya." (QS. Hud : 106-108) 

Ayat-ayat ini tidak dimaksudkan untuk menafikan kekekalan surga dan neraka, dan justru merupakan dalil mengenai kekalnya surga dan neraka. 
Di dalam ayat ini disebutkan bahwa penduduk surga dan neraka bersifat خالدين فيها (kekal di dalamnya). 

Adapun definisi خلد ـ يخلد dalam bahasa arab adalah: دوام البقاء في دار لا يخرج منها (terus menetap dalam suatu tempat dan tidak keluar dari situ). Oleh karena itulah, maka akhirat disebut sebagai دار الخلد karena kekalnya penghuni surga di dalamnya. 

Ungkapan ما دامت السماوات والأرض (mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi) tidak berarti bahwa akhirat itu seumur langit dan bumi. Justru perkataan seperti ini merupakan ungkapan yang biasa dipakai oleh orang-orang arab untuk mengungkapkan keabadian. Ketika kita mensifati sesuatu dengan kekekalan, biasanya orang arab akan mengatakan: 

هذا دائم دوام السموات والأرض 

"Ini kekal seperti kekalnya langit dan bumi" 

Yang mereka maksudkan adalah kekal selamanya, bukan hanya seumur langit dan bumi. 
Karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa arab, maka dalam ayat ini Allah menggunakan ungkapan yang biasa digunakan dalam bahasa mereka. Jadi makna firman Allah: 

خالدين فيها ما دامت السموات والأرض 

"mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi" tidak berarti akhirat hanya seumur langit dan bumi, tetapi merupakan penetapan kekalnya mereka di dalamnya untuk selama-lamanya. 

Beberapa ulama tafsir mengatakan bahwa maksud dari langit dan bumi dalam kata-kata ما دامت السموات والأرض (mereka kekal di dalamnya selama ada langit dan bumi) bukanlah langit dan bumi yang ada di dunia ini, tetapi langit dan bumi akhirat, karena pada Hari Kiamat langit dan bumi akan digantikan dengan langit dan bumi yang lain. Allah berfirman: 

يَوْمَ تُبَدَّلُ الْأَرْضُ غَيْرَ الْأَرْضِ وَالسَّمَاوَاتُ ۖ ـ ٤٨ ـ 

"(Yaitu) pada hari (ketika) bumi diganti dengan bumi yang lain dan (demikin pula) langit .. " (QS. Ibrahim : 48) 

Karena akhirat kekal, maka tentu langit dan bumi yang ada di akhirat pun kekal adanya. 

Setelah kita tahu mengenai kekalnya akhirat, tersisa satu pertanyaan yakni firman Allah SWT: إلا ما شاء ربك yang berarti kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain). Secara dhohir kata-kata ini menunjukkan bahwa mereka akan kekal di dalan surga dan neraka, kecuali jika Allah menghendaki yang lain. Dengan begitu, maka seakan-akan kekekalan akhirat bukanlah hal yang pasti. 

Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa dalam ayat 106-107 Surat Hud, yang dimaksud dengan pengecualian disini adalah bahwa penghuni neraka akan kekal di dalamnya kecuali mereka yang Allah kehendaki untuk dikeluarkan dari neraka dari golongan orang-orang mu'min yang melakukan ma'shiat. 

Sedangkan makna pengecualian dalam ayat 108 Surat Hud, bahwa penduduk surga akan kekal disurga setelah dikurangi masa yang Allah kehendaki bagi mu'min yang melakukan ma'shiat untuk menetap di neraka. 

Sebagian ahli tafsir lain mengatakan bahwa maksud firman Allah إلا ما شاء ربك yang berarti kecuali jika Tuhanmu menghendaki (yang lain), adalah jika Allah menghendaki untuk tidak menjadikan mereka kekal, maka itu adalah hal mudah. Akan tetapi yang dikehendaki oleh Allah adalah kekekalan mereka di dalam surga atau neraka. 

Begitu pula maksud dari ayat 88 Surat Al-Qoshosh, tidaklah berarti segala sesuatu pasti akan hancur jika Allah menghendakinya. Pada kenyataanny ada beberapa hal yang Allah kehendaki untuk kekal dan tidak mengalami kehancuran, seperti: surga, neraka, arsy, kursy, ruh, dan lain-lain yang telah ditetapkan untuk kekal. Ada juga yang berpendapat bahwa maksud ayat ini adalah, bahwa segala sesuatu akan musnah kecuali amal yang dikerjakan karena Allah. 

Sekarang jadi jelas bagi kita bahwa akhirat adalah kekal. Ayat-ayat yang mereka gunakan untuk menafikan kekekalan akhirat sama sekali tidak tepat sasaran. Wallahu a'lam

Thursday, December 3, 2015

Hukum Berobat dengan Semut Jepang

Baru–baru ini pengobatan alternatif telah meramaikan kesehatan dunia dengan penemuan semut Jepang sebagai solusi pengobatan penyakit stroke, gula dan darah tinggi. Caranya cukup praktis, yakni dengan cara memasukkan semut Jepang ke dalam kapsul, sehingga semut Jepang mati di dalamnya, lantas diminum dengan air putih. Lalu, bolehkah mengkonsumsi semut Jepang sebagai pengobatan alternatif, mengingat semua bangkai hukumnya najis? Jawab: Islam adalah agama multidimensi, dimana Islam selalu mengolaborasikan aspek duniawi dan ukhrowi, serta aspek lahir dan batin. Diantara ajaran Islam yang memiliki ciri pengaitan aspek lahir dengan aspek batin adalah masalah kesehatan. Dalam masalah kesehatan, kepedulian Islam dibuktikan dengan adanya 4 pokok dalam ajarannya, yakni: 1. Kebersihan, terbukti dengan disyari’atkan wudhu dengan air dan anggota lahir yang dibasahi, mandi, siwak (gosok gigi), kebersihan pakaian, tempat dan lain–lain. 2 dan 3. Makanan dan minuman, terbukti dengan adanya makanan dan minuman yang dilarang. 4. Kesehatan umum, terbukti dengan adanya karantina wabah penyakit demi kesehatan umum. Hal ini bertendensi pada hadits Rosululloh yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut: (إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوْا عَلَيْهِ ( رواه مسلم Artinya: Apabila kamu mendengar di satu daerah terjadi wabah berjangkit, janganlah kalian masuk didalamnya.” (HR. Muslim) Dari hadits tersebut membuktikan bahwa karantina untuk penyakit menular sudah ada sejak zaman Rosululloh. Olahraga (riyadhoh), terbukti dengan tuntunan shalat yang menampilkan pergerakan organ tubuh apabila dilaksanakan dengan cara yang benar. Dalam hal makanan dan minuman, para pakar fiqih telah mengelompokannya menjadi yang boleh dikonsumsi dan yang tidak diperbolehkan. Secara garis besar, mengkonsumsi sesuatu dilarang karena 6 sebab : 1. Diperoleh secara ilegal menurut syara’, seperti memakan nasi dari hasil mencuri atau merampok. 2. Sesuatu yang najis, seperti bangkai dan kotoran. 3. Memabukkan, seperti narkoba dan minuman keras. 4. Membahayakan bagi tubuh manusia, seperti racun. 5. Buas, seperti harimau dan singa. 6. Menjijikkan, seperti sperma. Menurut ajaran Islam, mempertahankan hidup wajib hukumnya, sebagaimana dinyatakan dalam Al–Qur’an: "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Albaqarah: 195) Oleh karena itu, dalam keadaan darurat, seseorang diperbolehkan bahkan diwajibkan memakan sesuatu yang diharamkan dalam keadaan normal untuk mempertahankan hidupnya. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih adh–dharar yuzâl (perkara yang negatif dihilangkan), yang mana bersumber pada hadits Rasulullah SAW Laa dharara walâ dhirâra. Jika dalam kondisi darurat, kita diperbolehkan mengkonsumsi makanan atau minuman yang semula diharamkan, bagaimana jika untuk kepentingan pengobatan seperti pada permasalahan mengkonsumsi semut Jepang? Kalau kita tengok pendapat madzhab Syafi’i, pengobatan dengan perkara najis dapat diperbolehkan dengan syarat benar-benar mengetahui atau ada pemberitahuan dari ahli medis yang berkompeten mengenai khasiat semut Jepang tersebut. Disyaratkan juga tidak ada obat lain yang dapat menggantikan posisinya. Pendapat ini bisa kita pakai kalau kita melihat begitu banyak fakta yang berhasil menggunakan semut Jepang sebagai solusi praktis penyembuhan penyakit gula, darah tinggi dan stroke, dan juga permasalahan ekonomi yang cukup memprihatinkan untuk melarikan pengobatan ke dokter spesialis bagi masyarakat. Sehingga apabila tidak diobati dengan pengobatan alternatif ini terkadang kendala penyakit semakin bertambah. Dengan kata lain apabila tidak diobati dengan perkara najis itu penyakit akan bertambah parah, bahkan dikhawatirkan dapat merenggut nyawanya. Sementara itu, Imam Baghowi berpendapat, diperbolehkan apabila perkara najis tersebut mempunyai nilai tambah dalam penyembuhan dibanding perkara suci. Misalnya, pengobatan ini lebih mempercepat penyembuhan. Bahkan menurut madzhab Maliki, pengobatan dengan serangga (termasuk semut) diperbolehkan secara mutlak asalkan tidak membahayakan. Sumber: tegalrejo.net

Mbah Abdul Malik; Sesepuh Mursyid Naqsabandiyah Khalidiyah Tanah Jawa

Mbah Abdul Malik dan muridnya Habib Lutfi bin Yahya Pekalongan
Beliau adalah sosok ulama yang cukup di segani di Banyumas Jawa Tengah. Syaikh 'Abdul Malik semasa hidupnya memegang dua Thariqah besar (sebagai mursyid) yaitu: Thariqah An-Naqsabandiyah Al-Khalidiyah dan Thariqah Asy-Syadziliyah.
Asy-Syaikh 'Abdul Malik lahir di Kedung Paruk, Purwokerto, pada hari Jum'at 3 Rajab 1294 H (1881). Nama kecilnya adalah Muhammad Ash'ad sedang nama'Abdul Malik diperoleh dari ayahnya, KH.Muhammad Ilyas ketika ia menunaikan ibadah haji bersamanya. Sejak kecil Asy-Syaikh 'Abdul Malik telah memperoleh pengasuhan dan pendidikan secara langsung dari kedua orang tuanya dan saudara-saudaranya yang ada di Sokaraja, Banyumas terutama dengan KH.Muhammad Affandi.
Sang ayah adalah KH.Muhammad Ilyas bin H. Aly Dipowongso. Syaikh Muhammad Ilyas terus berdakwah di wilayah eks-Kerasidenan Banyumas di mulai dari grumbul, Kedungparuk, sekembalinya dari menuntut ilmu selama puluhan tahun di Mekkah. Guru Ilyas demikian nama yang lebih dikenal dilahirkan di Kedung Paruk sekitar tahun 1186 H (1765) dari seorang ibu bernama Siti Zaenab binti Maseh binti KH.'Abdus Shomad (Mbah Jombor). Guru Ilyas mulai menyebarkan luaskan Thariqah An-Naqsabandiyah Al-Khalidiyah sesuai tugas dan amanah gurunya yakni Syaikh Sulaiman Zuhdi Al-Makki sekitar tahun 1246 H/1825 M pada usia 60 tahun.
Setelah belajar Al-Qur'an dengan ayahnya, Asy-Syaikh 'Abdul Malik kemudian mendalami kembali Al-Qur'an kepada KH.Abu Bakar bin H.Yahya Ngasinan (Kebasen, Banyumas). Pada tahun 1312 H, ketika Syaikh 'Abdul Malik sudah menginjak usia dewasa, oleh sang ayah, ia dikirim ke Mekkah untuk menimba ilmu agama. Di sana ia mempelajari berbagai disiplin ilmu agama diantaranya Ilmu Al-Qur'an, Tafsir, 'Ulumul Qur'an, Hadits, Fiqh, Tasawuf dan lain-lain. Asy-Syaikh belajar di Tanah suci dalam waktu yang cukup lama, kurang lebih selama lima belas tahun.
Dalam Ilmu Al-Qur'an, khususnya Ilmu Tafsir dan Ulumul Qur'an, ia berguru kepada Sayyid 'Umar Asy-Syatha dan Sayyid Muhammad Syatha (putra penulis kitab I'anatuth Thalibin Hasyiyah Fathul Mu'in). Dalam Ilmu hadits, ia berguru Sayyid Thaha bin Yahya Al-Magribi ('Ulama Hadramaut yang tinggal di Mekkah), Sayid 'Alwi bin Shalih bin 'Aqil bin Yahya, Sayyid Muhsin Al-Musawwa, Asy-Syaikh Muhammad Mahfuzh bin 'Abdullah At-Tirmisi. Dalam bidang Ilmu Syari'ah dan Thariqah 'Alawiyyah ia berguru pada Al-Habib Ahmad Fad'aq, Al-Habib 'Aththas Abu Bakar Al-'Attas, Al-Habib Muhammad bin 'Idrus Al-Habsyi (Surabaya), Al-Habib 'Abdullah bin Muhsin Al-'Attas (Bogor), Kyai Soleh Darat (Semarang).
Sementara itu, guru-gurunya di Madinah adalah Sayyid Ahmad bin Muhammad Amin Ridwan, Sayyid 'Abbas bin Muhammad Amin Ridwan, Sayyid 'Abbas Al-Maliki Al-Hasani (kakek Sayyid Muhammad bin 'Alwi Al-Maliki Al-Hasani), Sayyid Ahmad An-Nahrawi Al-Makki, Sayyid 'Ali Ridha.
Setelah sekian tahun menimba ilmu di Tanah Suci, sekitar tahun 1327 H, Asy-Syaikh 'Abdul Malik pulang ke kampung halaman untuk berkhidmat kepada kedua orang tuanya yang saat itu sudah sepuh (berusia lanjut). Kemudian pada tahun 1333 H, sang ayah, Asy-Syaikh Muhammad Ilyas berpulang ke Rahmatullah.
Sesudah sang ayah wafat, Asy-Syaikh 'Abdul Malik kemudian mengembara ke berbagai daerah di Pulau Jawa guna menambah wawasan dan pengetahuan dengan berjalan kaki. Ia pulang ke rumah tepat pada hari ke-100 dari hari wafat sang ayah, dan saat itu umur Asy-Syaikh berusia tiga puluh tahun.
Sepulang dari pengembaraan, Asy-Syaikh tidak tinggal lagi di Sokaraja, tetapi menetap di Kedung Paruk bersama ibundanya, Nyai Zainab. Perlu diketahui, Asy-Syaikh 'Abdul Malik sering sekali membawa jemaah haji Indonesia asal Banyumas dengan menjadi pembimbing dan Syaikh. Mereka bekerjasama dengan Asy-Syaikh Mathar Mekkah, dan aktifitas itu dilakukan dalam rentang waktu yang cukup lama.
Sehingga wajarlah kalau selama menetap di Mekkah, ia memperdalam lagi ilmu-ilmu agama dengan Para 'Ulama dan Syaikh yang ada di sana. Berkat keluasan dan kedalaman ilmunya, Syaikh 'Abdul Malik pernah memperoleh dua anugrah yakni pernah diangkat menjadi Wakil Mufti Madzab Syafi'i di Mekkah dan juga diberi kesempatan untuk mengajar. Pemerintah Saudi sendiri sempat memberikan hadiah berupa sebuah rumah tinggal yang terletak di sekitar Masjidil Haram atau tepatnya di dekat Jabal Qubeis. Anugrah yang sangat agung ini diberikan oleh Pemerintah Saudi hanya kepada Para 'Ulama yang telah memperoleh gelar Al-‘Allaamah.
Syaikh Ma'shum (Lasem, Rembang) setiap berkunjung ke Purwokerto, seringkali menyempatkan diri singgah di rumah Asy-Syaikh 'Abdul Malik dan mengaji kitab Ibnu 'Aqil Syarah Alfiyah Ibnu Malik secara tabarrukan (meminta barakah) kepada Asy-Syaikh 'Abdul Malik. Demikian pula dengan Mbah Dimyathi (Comal, Pemalang), KH.Khalil (Sirampog, Brebes), KH.Anshori (Linggapura, Brebes), KH.Nuh (Pageraji, Banyumas) yang merupakan kiai-kiai yang hafal Al-Qur'an, mereka kerap sekali belajar ilmu Al-Qur'an kepada Syaikh 'Abdul Malik.
Kehidupan Syaikh 'Abdul Malik sangat sederhana, di samping itu ia juga sangat santun dan ramah kepada siapa saja. Beliau juga gemar sekali melakukan silaturrahim kepada murid-muridnya yang miskin. Baik mereka yang tinggal di Kedung Paruk maupun di desa-desa sekitarnya seperti Ledug, Pliken, Sokaraja, Dukuhwaluh, Bojong dan lain-lain.
Hampir setiap hari Selasa pagi, dengan kendaraan sepeda, naik becak atau dokar, Syaikh 'Abdul Malik mengunjungi murid-muridnya untuk membagi-bagikan beras, uang dan terkadang pakaian sambil mengingatkan kepada mereka untuk datang pada acara pengajian Selasanan (Forum silaturrahim para pengikut Thariqah An-Naqsyabandiyah Al-Khalidiyah Kedung paruk yang diadakan setiap hari Selasa dan diisi dengan pengajian dan tawajjuhan)
Pada hari Kamis, 21 Jumadil Akhir 1400 H. yang bertepatan dengan 17 April 1980 M. sekitar pukul 18.30 WIB (malam Jum’at), Syekh Abdul Malik meminta izin kepada istrinya untuk melakukan shalat Isya' dan masuk ke dalam kamar khalwat-nya. Tiga puluh menit kemudian, salah seorang cucunya mengetuk kamar tersebut, namun tidak ada jawaban. Setelah pintu dibuka, rupanya sang mursyid telah berbaring dengan posisi kepala di utara dan kaki di selatan, tanpa sehela nafas pun berhembus.  Syeikh Abdul Malik kemudian dimakamkan pada hari Jum’at, selepas shalat Ashar di belakang Masjid Bahaul Haq wa Dhiyauddin Kedung Paruk, Purwokerto
Santri Syaikh 'Abdul Malik yang di berikan Imamah , Khirqoh dan di baiat menjadi Khalifah beliau atau diangkat menjadi Mursyid penganti beliau dalam Thariqah An-Naqsabandiyah dan Thariqoh Syadziliyah adalah Al-Habib Muhammad Luthfi bin 'Ali bin Hasyim bin 'Umar bin Thoha bin Yahya Pekalongan Jawa Tengah.

Gus Mus; Media Online Dikuasai Orang Tak Paham Agama

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Ahmad Mustofa Bisri, mengaku resah atas peredaran informasi tentang persoalan-persoalan agama yang tersiar di media-media online. Tokoh Nahdlatul Ulama ini menyatakan saat ini teknologi informasi di media online dan media sosial justru dikuasai oleh kelompok-kelompok yang tak memahami dan menguasai agama secara mendalam. "Itu Masya Allah. Jadinya kacau semua," kata Mustofa Bisri dalam pengajian dalam rangka ulang tahun unit kegiatan mahasiswa di Kampus III Fakultas Syari'ah Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Gus Mus mencontohkan, begitu orang membuka mesin pencari di Internet seperti Google mengenai tanya jawab tentang hukum tertentu, maka yang pertama sekali muncul keluar justru dari orang-orang yang tidak jelas. Kata dia, banyak sekali situs-situs berisi agama Islam yang tidak memahami agama secara mendalam. "Dia tidak dunung (paham), tapi dia menguasai IT (informasi dan teknologi)," kata Gus Mus. Di hadapan para dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Walisongo Semarang, Gus Mus meminta agar kalangan kampus ikut bergerak untuk menangani masalah tersebut. "Fakultas Syariah harus muncul di Internet. Biar yang lain hanya jadi bandingan saja," kata Gus Mus. Kampus harus memberi pemahaman kepada orang-orang yang tidak paham. Gus Mus juga merasa heran kenapa gerakan Islam radikal seperti kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) ada pengikutnya di Indonesia. "ISIS payu (terjual) di Indonesia itu keterlaluan," kata Gus Mus. Gus Mus juga heran munculnya orang-orang di televisi yang dengan gampang dilabeli ustad. Padahal, pemahaman agama mereka masih minim. Gus Mus berujar banyak orang yang ingin meniru Nabi Muhammad secara salah kaprah. Ia mencontohkan adanya kelompok di Islam yang merasa sudah seperti Nabi Muhammad ketika hanya memakai jubah, surban, dan berjenggot. Padahal, wajah dan perilakunya selalu marah ke orang lain. Bahkan, kata Gus Mus, mereka ini menyalahgunakan nama Allah untuk melakukan kerusakan. Meski berjubah ingin meniru Nabi Muhammad, mereka justru mengkafirkan orang yang sudah Islam. Bukan seperti perjuangan para Walisongo yang mengislamkan orang yang belum Islam, Gus Mus menegaskan. Gus Mus berpendapat meniru Nabi Muhammad tidaklah dengan cara memakai jubah, surban, dan berjenggot. Sebab, kata Gus Mus, orang-orang Arab yang memusuhi Nabi Muhammad juga memakai surban dan jubah, seperti Abu Jahal. "Jika pakai jubah tapi wajahnya selalu marah, maka itu bukan mengikuti Muhammad, tapi mengikuti Abu Jahal," kata Gus Mus. Gus Mus menyatakan Nabi Muhammad memakai surban dan jubah sebagai pakaian budaya dan adat masyarakat Arab saat itu. Itu sebabnya, Gus Mus mengaku juga selalu memakai pakaian adat lokal, seperti batik, sebagai wujud untuk mengikuti Nabi Muhammad. "Wajah selalu tersenyum dan ramah," kata Gus Mus. Sumber: nasional.tempo.co

Innalillahi, KH. Slamet Effendy Yusuf Wakil Ketua Umum PBNU Wafat

KH. Selamet Efendi Yusuf (tengah) saat Muktamar NU kemaren
Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Slamet Effendy Yusuf meninggal dunia, Rabu (2/12) malam di Bandung, Jawa Barat. Effendy Yusuf meninggal di usia 67 tahun.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Rofiqul Umam Ahmad, Beliau menghembuskan nafas terakhir di Bandung saat sedang mengikuti acara lembaga pengkajian MPR.
"Assalamualaikum, Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak KH Slamet Effendy Yusuf di Bandung beberapa menit lalu. Beliau tengah mengikuti kegiatan Lembaga Pengkajian MPR. Mohon berkenan meneruskan kabar ini. Terima kasih dan salam takzim kami. Wassalam," tulis Rofiqul Umam Ahmad dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/12).
KH Slamet Effendy Yusuf tokoh kelahiran Purwokerto pada 12 Januari 1948 putra pertama dari 4 bersaudara dari pasangan KH Yusuf Azhari dan Hj. Umi Kulsum itu pernah menjabat Ketua MPR-RI periode 1988-1993 dan anggota DPR-RI periode 1992-2009 dari Partai Golkar. Beliau pernah menjabat sebagai ketua DPP danjuga sempat menjabat Ketua PBNU periode 2010-2015 dan Ketua MUI pada periode 2009-2014.
Berikut ini karir KH. Selamet Efendi Yusuf:
- Ketua Anak Cabang IPNU Kecamatan Ajibarang
- Anggota Front Pancasila/Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu, KAPPI Purwokerto
- Ketua Dewan Mahasiswa IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta ( 1973-1975 )
- Ketua PMII Cabang Yogyakarta (1972-1973)
- Ketua Umum GP Ansor dua periode (1985-1995)
- Ketua Departemen Pemuda DPP Golkar (1988-1993)
- Pemimpin Redaksi Majalah ARENA (1975-1978)
- Wartawan harian umum Pelita (1977-1998)
- Ikut mendirikan dan memimpin majalah Forum Keadilan (1989}
- Anggota MPR-RI ( 1988-1993)
- Anggota DPR-RI sejak 1992
- Ketua Yayasan Islam Duta Yumika, Purwokerto
- Ketua Yayasan Pendidikan Fajar Dunia, Jakarta
- Ketua Komisi Kerukunan Antar Umat Beragama MUI Pusat (sekarang)

Semoga amal kebaikannya diterima di sisi Allah, dan segala dosa diampuni olehNya. Aamiin

Wednesday, December 2, 2015

Semakin Taqwa Akan Semakin Besar Syahwatnya

Kenapa orang yang semakin taqwa maka semakin tinggi pula gairah syahwat untuk berhubungan badan? Apakah harus dengan poligami? قال الإمام القرطبي رحمه الله: يقال: إن كل من كان أتقى فشهوته أشد ؛ لأن الذي لا يكون تقيا فإنما يتفرج بالنظر والمس ، ألا ترى ما روي في الخبر : "العينان تزنيان واليد ان تزنيان" .◈ فإذا كان في النظر والمس نوع من قضاء الشهوة قل الجماع ، والمتقي لا ينظر ولا يمس فتكون الشهوة مجتمعة في نفسه فيكون أكثر جماعا . وقال أبو بكر الوراق : كل شهوة تقسي القلب إلا الجماع فإنه يصفي القلب ، ولهذا كان الأنبياء يفعلون ذلك ) .تفسير القرطبي (٢٥٣/٥) Al-Imam al-Qurthubiy -rahimahullah- berkata: "Dikatakan: sesungguhnya setiap orang yang semakin bertaqwa, maka syahwatnya (juga) semakin kuat, karena seorang yang tidak bertaqwa itu menunaikan syahwatnya dengan cara melihat dan menyentuh (sesuatu yang diharamkan), tidakkah engkau melihat di dalam hadits (dikatakan) "kedua mata itu berzina , dan kedua tangan itu berzina". Jika dalam melihat dan menyentuh bagian dari menunaikam syahwat, maka melakukan jima' (hubungan badan) pun menjadi sedikit, sedangkan seorang yang bertaqwa tidak melihat dan tidak pula menyentuh (sesuatu yang diharamkan), sehingga syahwat itu terkumpul di dalam dirinya sehingga ia menjadi seorang yang banyak melakukan jima'. Abu Bakr al-Warraq mengatakan: "Setiap syahwat itu akan mengeraskan hati kecuali jima' (hubungan badan), karena sesungguhnya ia menjernihkan hati. Oleh karenanya para Nabi melakukan hal itu." (Tafsir al-Qurthubiy: 5/253) [Ust. Idrus Ramli] Poligami! Mungkin kata tersebut begitu mainstream bagi wanita kebanyakan. Siapa sih yang rela suami yang dicintainya sepenuh hati harus berbagi jiwa dan raganya dengan wanit lain. Kebolehan poligami, menikah lebih dari satu (maksimal empat) untuk seorang laki-laki memang sangat tetera jelas dalam nash Al Qur'an Allah berfirman: وَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلا تَعُولُوا "Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (QS. An-Nisa: 3). Meskipun boleh, tapi Allah sudah menjamin akan sulitnya hal itu dilakukan apabilan "adil" menjadi syarat akan hal itu. Al Qur'an juga telah menyinggung masalah sulitnya berlaku adil: وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. (QS. An-Nisa: 129) Ditambah dengan peraturan hukum positif yang berlaku di negara kita asas monogami (menikah dengan satu pasangan) lebih ditegaskan lagi di dalam bunyi Pasal 3 ayat (1) UU Perkawinan yang mengatakan bahwa pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri. Di mana seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami. Ini berarti sebenarnya yang disarankan oleh undang-undang adalah perkawinan monogami. Akan tetapi, UU Perkawinan memberikan pengecualian, sebagaimana dapat kita lihat Pasal 3 ayat (2) UU Perkawinan, yang mana Pengadilan dapat memberi izin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Dalam hal seorang suami akan beristeri lebih dari seorang, maka si suami wajib mengajukan permohonan kepada Pengadilan di daerah tempat tinggalnya (Pasal 4 ayat [1] UU Perkawinan). DalamPasal 4 ayat (2) UU Perkawinan dijelaskan lebih lanjut bahwa Pengadilan hanya akan memberikan izin kepada si suami untuk beristeri lebih dari satu jika: a. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; b. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; c. isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Selain hal-hal di atas, si suami dalam mengajukan permohonan untuk beristeri lebih dari satu orang, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut (Pasal 5 ayat [1] UU Perkawinan): a. adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri; b. adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka; c. adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka. Dari uraian di atas, maka bisa disimpulkan bahwa sebagai warga yang beragama dan bernegara, kita harus meyakini dan mengimani bahwa poligami itu boleh dan sah secara agama tetapi sulit sekali untuk direalisasikan sehingga jangan dilakukan. Ketika seorang suami yang keimanan dan ketaqwaanya semakin tinggi, seandainya syahwatnya semakin besar pula, maka tidaklah harus dengan cara berpoligami untuk menuruti syahwatnya, akan tetapi lakukanlah hubungan badan (jima') cukup dengan istrinya saja meskipun seorang. Begitu juga bagi sang istri pun harus memahami akan tingginya gairah suami sehingga tahu bagaiman dia harus melayani kebutuhan suaminya. Wallahu a'lam (nasyitmanaf)