Gerakan Jari Telunjuk Saat Tasyahud
Posted by
Unknown
on
Monday, December 15, 2014
with
No comments
Sering
kita jumpai ketika sholat ada yang memutar-mutarkan jari telunjuknya
saat tasyahud atau tahyat dalam. Imam Zakariya Al Anshari dalam kitabnya
Fathul Wahhab berpendapat bahwa hali itu hukumnya makruh, jadi alangkah
lebih baiknya ditinggalkan.
(ويرفعها) مع إمالتها قليلا (عند قوله إلا الله) للاتباع في ذلك في غير الضم. رواه مسلم وغيره ويديم رفعها ويقصد من ابتدائه بهمزة إلا الله أن المعبود واحد فيجمع في توحيده بين اعتقاده وقوله وفعله، (ولا يحركها) للاتباع رواه أبو داود فلو حركها كره ولم تبطل صلاته
"Disunnahkan
mengangkat jari telunjuk dengan sedikit lengkung ketika tasyahud pas
mengucapkan lafadz "illalloh", hal ini adalah mengikuti ajaran Nabi saw
sesuai hadis yg diriwayatkan Imam Muslim. Adapun tujuannya adalah
memberi pengertian bahwa sesungguhnya Tuhan yang berhak disembah adalah
satu. Maka akan terkumpul ketauhidan tersebut dalam i'tiqod, ucapan dan
perbuatan.
Dan tidak boleh menggerakan jari telunjuk pada saat tahyat, hal ini karena mengikuti Nabi saw sesuai hadis yang diriwayatkan Abu Daud. Jika menggerakan jari maka hukumnya makruh akan tetapi sholatnya tidak sampai batal." (Fathul Wahhab)
Dan tidak boleh menggerakan jari telunjuk pada saat tahyat, hal ini karena mengikuti Nabi saw sesuai hadis yang diriwayatkan Abu Daud. Jika menggerakan jari maka hukumnya makruh akan tetapi sholatnya tidak sampai batal." (Fathul Wahhab)
Adapun hadis yang dimaksud adalah:
"Diriwayatkan dari Ali bin Abdirrohman al-Mu'awi, beliau bercerita
bahwa pada suatu saat Ibnu Umar ra melihat saya sedang mempermainkan
kerikil ketika shoat. Ketika saya selesai shalat, beliau menegur saya
lalu berkata, "(Apabila kamu sholat) maka kerjakan sebagaimana yang
dilaksanakan Rasulullah SAW (dalam shalatnya). Ibnu Umar berkata,
"Apabila Nabi Muhammad SAW duduk ketika melaksanakan sholat, beliau
meletakkan telapak tangan kanannya dan menggenggam semua jarinya.
Kemudian berisyarah dengan (menganggkat) jari telunjukknya (ketika
mengucapkan illallah), dan meletakkan telapak tangan kirinya diatas paha
kirinya." (HR. Muslim, no 193).
Hadits inilah yang dijadikan dasar para ulama tentang kesunahan mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud. Sedangkan dari hikmah tersebut adalah supaya kita meng-esakan Allah swt. Seluruh tubuh kita men-tauhidkan-Nya dipandu oleh jari telunjuk itu.
Syeikh Ibnu Ruslan dalam kitab Zubadnya mendendangkan sebuah syair:
Hadits inilah yang dijadikan dasar para ulama tentang kesunahan mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud. Sedangkan dari hikmah tersebut adalah supaya kita meng-esakan Allah swt. Seluruh tubuh kita men-tauhidkan-Nya dipandu oleh jari telunjuk itu.
Syeikh Ibnu Ruslan dalam kitab Zubadnya mendendangkan sebuah syair:
وعند إلا الله فالمهملة (*) إرفع لتوحيد الذي صلّيت له
"Ketika
mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan
Dzat yang engkau sembah."(Matan az-Zubad, hal 24).
Jadi, mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud itu disunnahkan karena merupakan teladan Nabi Muhammad saw. Perbuatan itu dimaksudkan sebagai symbol sarana untuk mentauhidkan Allah swt.
Jadi, mengangkat jari telunjuk ketika tasyahud itu disunnahkan karena merupakan teladan Nabi Muhammad saw. Perbuatan itu dimaksudkan sebagai symbol sarana untuk mentauhidkan Allah swt.
Categories:
Syariah
0 komentar :
Post a Comment