Menambah Lafadz Sayyidina
Posted by
Unknown
on
Thursday, December 18, 2014
with
No comments
وسيدا وحصورا ونبيا من الصالـحين ( (سورة آل عمران : (39)
Padahal Nabi Muhammad lebih mulia daripada Nabi Yahya. Ini berarti
mengatakan sayyid untuk Nabi Muhammad juga boleh, bukankah Rasulullah
sendiri pernah mengatakan tentang dirinya :
" أنا سيد ولد ءادم يوم القيامة ولا فخر " رواه الترمذي
"Saya adalah penghulu (sayyid) manusia di hari kiamat." (HR. at-Turmudzi)
Jadi boleh mengatakan " اللهم صل على سيدنا محمد " meskipun tidak pernah
ada pada lafazh-lafazh shalawat yang diajarkan oleh Nabi (ash-Shalawat
al Ma'tsurah). Karena menyusun dzikir tertentu; yang tidak ma'tsur boleh
selama tidak bertentangan dengan yang ma'tsur. Sayyidina umar dalam
hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim menambah lafazh talbiyah dari
yang sudah diajarkan oleh Nabi, lafazh talbiyah yang diajarkan oleh Nabi
adalah :
" لبيك اللهم لبيك، لبيك لا شريك لك لبيك، إن الحمد والنعمة لك والملك ، لا شريك لك "
Umar menambahkan :
"لبيك اللهم لبيك وسعديك ، والخير في يديك، والرغباء إليك والعمل"
Ibnu Umar juga menambah lafazh tasyahhud menjadi :
" أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له "
Ibnu Umar berkata : " وأنا زدتها " ; "Saya yang menambah وحده لا شريك له ". (H.R. Abu Dawud)
Karena itulah al Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath al Bari, Juz. II, hlm.
287 ketika menjelaskan hadits Rifa'ah ibn Rafi', Rifa'ah mengatakan :
Suatu hari kami sholat berjama'ah di belakang Nabi shallallahu 'alayhi
wasallam, ketika beliau mengangkat kepalanya setelah ruku' beliau
membaca : سمع الله لمن حمده , salah seorang makmum mengatakan: " ربنا
ولك الحمد حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه " , maka ketika sudah selesai
sholat Rasulullah bertanya : "Siapa tadi yang mengatakan kalimat-kalimat
itu ?" , Orang yang mengatakan tersebut menjawab: Saya , lalu
Rasulullah mengatakan :
" رأيت بضعة وثلاثين ملكا يبتدرونها أيهم يكتبها أول"
"Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat berlomba untuk menjadi yang pertama mencatatnya".
al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan : "Hadits ini adalah dalil yang menunjukkan;
- Bolehnya menyusun dzikir di dalam sholat yang tidak ma'tsur selama tidak menyalahi yang ma'tsur.
- Boleh mengeraskan suara berdzikir selama tidak mengganggu orang di dekatnya.
- Dan bahwa orang yang bersin ketika sholat boleh mengucapkan al Hamdulillah tanpa ada kemakruhan di situ". Demikian perkataan Ibnu Hajar.
- Boleh mengeraskan suara berdzikir selama tidak mengganggu orang di dekatnya.
- Dan bahwa orang yang bersin ketika sholat boleh mengucapkan al Hamdulillah tanpa ada kemakruhan di situ". Demikian perkataan Ibnu Hajar.
Jadi boleh mengatakan " اللهم صل على سيدنا محمد " dalam
sholat sekalipun karena tambahan kata sayyidina ini tambahan yang sesuai
dengan asal dan tidak bertentangan dengannya.
Categories:
Syariah
0 komentar :
Post a Comment