Saya Mencintaimu Karena Allah (Ana Uhibbuki Fillah)
Posted by
Unknown
on
Thursday, February 19, 2015
with
No comments
ومن حديث أبي أمامة ، عن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) قال : " من أحب
لله وأبغض لله وأعطى لله ومنع لله فقد استكمل الإيمان " وخرجه
أحمد ، والترمذي من حديث معاذ بن أنس ، عن النبي ( صلى الله عليه وسلم )
وزاد أحمد في رواية " وأنكح لله "
وآخر الحديث رواه أبو داود من حديث أبي أمامة مرفوعا من أحب لله وأعطى
لله ومنع لله وأنكح لله فقد استكمل الإيمان ورواه الترمذي من حديث معاذ بن
أنس مثله
"Barangsiapa yang
mencintai, membenci, memberi, menolak, dan menikah karena Allah, maka
sempurnalah imannya." (HR. Abu Dawud) Jika berangkat dari hadis
tersebut, lahir ucapan manis sesorang kapada lawan jenis yang belum
halal, "Aku mencintaimu karena Allah Ukhti (ana uhibbuki fillah)"
sehingga seolah terkesan islami, justru hal tersebut perlu diurek-urek
legalitas dan kadar cinta yang diungkapkannya.
من أحب لله) أي لأجله ولوجهه مخلصا لا لميل قلبه وهوى نفسه (وأبغض لله)
لا لإيذاء من أبغضه له بل لكفره أو عصيانه (وأعطى لله) أي لثوابه ورضاه لا
لميل نفسه (ومنع لله) أي لأمر لله كأن لم يصرف الزكاة لكافر لخسته وإلا
لهاشمي لشرفه بل لمنع الله لهما منها واقتصار المصنف على هذا يؤذن بأن
الحديث ليس إلا كذلك بل سقط هنا جملة وهي قوله ونكح لله ، هكذا حكاه هو عن
أبي داود في مختصر الموضوعات (فقد استكمل الإيمان) بمعنى أكمله ، ذكره
المظهر
"(Mencintai karena Allah) artinya cinta yang ada padanya semata-mat a karena Allah tidak timbul dari dorongan hati dan hawa nafsunya. (Membenci karena Allah) artinya perasaan benci pada sesuatu yang ada
padanya akibat sesuatu tersebut memang dibenci oleh Alllah bukan karena
sakit hati yang ia terima dari orang yang ia benci. (Memberi karena Allah) artinya memberi sesuatu pada lainnya
dengan harapan dapat meraih ridho dan pahala dari Allah bukan karena
kecondonga n hatinya pada yang ia beri. (Menolak karena Allah) artinya penolakan yang ia lakukan atas dasar perintah Allah seperti saat ia tidak mau memberikan zakat pada orang non muslim karena tiada kemuliaan darinya atau pada keturunan bani Hasyim karena keagungan derajatnya . (Faidh al-Qadiir juz VI hlm 38)
Al-Munawi dalam
Faidh al-Qadiirnya, memberi penjelasan tentang maksud "mencintai karena
Allah" yaitu; cinta yang ada padanya semata-mata hanya karena Allah
bukanlah cinta yang timbul dari kecondongan hati dan hawa nafsunya.
Mencintai seseorang tanpa urun rembug dari hati dalam mengapresiasikan
sebuah rasa, sulit tergambarkan realitanya. Kalau boleh mencontohkan
cinta yang seperti itu ibarat mencintai seseorang dengan ditutup mata
dan telinganya sehingga sama sekali belum melihat wajah atau foto dan
mendengar suaranya. Mencintai lawan jenis belum didasari oleh rasa cinta yang timbul dari dalam hati. Sanggupkah?
Dalam hal ini, kalau boleh usul gak usah bawa Nama Tuhan untuk hal
seperti itu. Alangkah lebih legal dan meyakinkan jika terucap, "Aku
mencintaimu karena KUA" dengan pembuktian untuk menikahinya. Meski ungkapan yang tidak terkesan islami tapi
sebuah jalan yang sangat islami yaitu akad pernikahan yang luhur. Wallahu'alam bish shawwab.
Categories:
Hikmah
0 komentar :
Post a Comment