Pluralisme Agama dan Teologi Jahiliyah
Posted by
Unknown
on
Friday, February 27, 2015
with
No comments
Fenomena Liberalisme di Indonesia
Pemikiran liberal yang berkembang di dunia Islam dewasa ini,
setidaknya di Indonesia, memang merupakan fenomena pemikiran yang terlanjur
mengemuka dan menemukan momentumnya, sehingga bisa mengakar-menjalar dengan
cepat, dan keberadaannya pun sulit ditolak. Namun demikian tidak berarti ia
harus diterima.
Paham liberalisme agama yang berkembang di Nusantara jelas bukan
produk dalam negeri, apalagi produk Islam. Itulah sebabnya mengapa kalangan
liberalis tampak kesulitan untuk menemukan keterpaduan antara asas-asas
fundamental dalam Islam dan logika paham liberalisme. Kaum liberalis, misalnya,
tak bisa menolak fakta bahwa nama “Islam” yang berarti “tunduk-patuh” jelas berbenturan secara diametral dengan istilah “liberal” yang berarti “bebas tanpa ikatan”. (Adian
Husaini dan Nuim Hidayat, 2002).
Karena itu liberalisme jelas merupakan komoditas asing yang
diimpor dan dijajakan oleh agen-agen di dalam negeri. Pemikiran inipun terus
digulirkan seara kontinu, dan layaknya bola salju, ia terus menggelinding dan
membesar. Iklim globalisasi yang mengkondisikan bangsa-bangsa berada dalam
situasi “harus” menerima kultur, tradisi, budaya dan pemikiran yang dianggap
universal, selanjutnya berperan besar dalam mendongkrak paham ini pada taraf
yang “lebih maju”.
“Penampilan” yang dikedepankan kalangan liberalis dalam mengusung
paham yang mereka peluk, memberikan kesan kuat betapa ide-ide liberal yang
mereka pungut dari dunia Barat yang dianggap maju, diyakini memang memiliki
superioritas di atas pemikiran, kultur, dan budaya lain, dan karenanya pantas
didakwahkan: bahwa ide-ide liberalisme paling bergengsi, paling modern dan
paling maju.
Tapi apa benar pada hakikatnya paham liberalisme beserta segenap
unsur-unsur pemikiran dan padanannya, semacam sekularisme, pluralisme agama, feminisme,
dan sejenisnya, memang menggambarkan nilai-nilai kemajuan menurut Islam,
sehingga nama “Islam Progresif”, “Islam Pluralis”, “Islam Toleran”, “Islam
Modernis”, dan sesamanya, memang selayaknya disandang oleh kaum liberalis?
Tulisan singkat ini secara spesifik akan menyoroti, membedah dan
mengkritisi paham pluralisme agama; salah satu unsur pemikiran yang rutin
diusung kalangan liberal, dan dikesankan sebagai gagasan baru, modern,
bergengsi, dan paling sesuai dengan nilai-nilai universal umat manusia saat
ini, yang lebih berkecenderungan pada nilai-nilai kemanusiaan, toleransi dan
persamaan, ketimbang mempertahankan label-label yang berbeda di level teologis.
Arti dan Tujuan Pluralisme Agama
Sebetulnya, para ahli telah melakukan riset yang amat mendalam
seputar paham pluralisme agama, dan telah memberikan penjelasan kepada kita
akan arti, hakikat, dan tujuan ide ini dimunculkan oleh Barat. Namun,
sebagaimana telah maklum, kalangan liberalis rajin bermain curang. Agar gagasan
ini bisa dengan mudah diterima masyarakat, mereka menyembunyikan hakikat dan
tujuan paham ini, dan mengalih-artikan “pluralisme agama” pada “toleransi
beragama”. Kalangan liberalis tampak punya masalah dengan “moral ilmiah” mereka.
Kajian literatur yang dilakukan oleh Dr. Anis Malik Thoha (pakar
bidang perbandingan agama di International Islamic University Malaysia–IIUM)
dalam buku beliau Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis (hlm. 14-16), sampai pada
kesimpulan bahwa secara ilmiah, jika kata “agama” (dengan definisinya yang
baku) disandingkan dengan istilah “pluralisme”, seharusnya melahirkan paham
yang tetap mempertahankan ciri-ciri spesifik ajaran masing-masing agama.
Namun faktanya, dalam konteks di mana istilah “pluralisme agama”
digunakan dalam studi-studi wacana-wacana sosio-ilmiah dewasa ini, istilah ini
menemukan definisi dirinya yang sangat berbeda dengan yang dimiliki semula.
Dengan mengacu pada definisi versi Bapak Pluralisme John Hick, Dr. Anis
berkesimpulan bahwa “pluralisme agama” yang berlaku, diakui dan diterapkan saat
ini, adalah paham bahwa agama merupakan manifestasi-manifestasi dari realitas
yang satu, yang memosisikan agama secara setara dan tak ada yang lebih baik
antara yang satu dengan yang lain.
Dari sini, masih menurut Dr. Anis, agama telah dikungkung dalam
ruang privat yang sangat sempit, dan dipandang hanya sebatas sebagai konsep
hubungan manusia dengan kekuatan sakral-transendental ketimbang sebagai sistem
sosial. Dengan demikian, di sini telah terjadi proses pengebirian dan reduksi
pengertian agama yang sangat dahsyat. Dan, pemahaman agama yang reduksionistik
inilah yang menjiwai pemikiran dan praktik “pluralisme agama” saat ini.
Sementara itu Dr. Syamsuddin Arif melakukan pelacakan secara
akurat akan tujuan utama dari ide pluralisme agama ini. Dalam safari ilmiah
yang sempat penulis ikuti, beliau membongkar motif utama ide pluralisme agama
yang rupanya tersembunyi di balik gagasan “dialog antar-agama”. Karena itu
beliau menyebut gagasan dialog antar-agama dari Barat yang berkembang dewasa
ini sebagai taktik “Kuda Troy” dari Vatikan.
Sejak berabad-abad lamanya, Gereja Katolik mengajarkan bahwa
Kristen adalah satu-satunya agama yang benar. Doktrin ini kemudian dikenal
sebagai “eksklusifisme”. Namun pada tahun 1962, Gereja Vatikan meninjau kembali
status dan hubungan agama-agama lain, dan mengubah paham eksklusifisme pada
inklusifisme. Dengan sikap yang baru ini, Gereja melihat agama-agama lain
sebagai pantulan cahaya kebenaran yang menerangi seluruh umat manusia.
Karena itulah Vatikan kemudian menganjurkan diwujudkannya dialog
antar-agama. Namun, masih dalam penelitian Dr. Syamsuddin Arif, dalam dokumen
Konsili Vatikan II itu ternyata ditemukan tujuan sesungguhnya dari ide dialog
antar-agama ini, yakni sebagai upaya halus agar seluruh manusia menjadi ‘anak-anak Tuhan Bapak di
Sorga’. Dari sini, dialog antar-agama
akan membawa pada pluralisme agama, selanjutnya mengantarkan pada paham
relativisme. Lalu muncullah bidah “doa bersama”, fenomena nikah antar-agama, dan
pindah agama. (Dr. Syamsuddin Arif dalamInterfaith
Dialogue: ‘Kuda Troy’ dari Vatican?).
Pluralisme Agama Jahiliah
Betapapun telah jelas bahwa pluralisme agama berasal dari dunia
Kristen Barat dan menyimpan tujuan jahat, namun para liberalis-pluralis tetap
giat mempromosikan ajaran ini, dengan cara mengait-ngaitkan paham ini dengan
landasan-landasan Islam, dan mengesankan seolah-olah ia sama sekali tidak
bertentangan dengan Islam. Budhy Munawar Rachman, misalnya, menulis buku “Islam Pluralis”, Zuhairi Misrawi menulis “Al-Qur’an Kitab Toleransi”,
Abd. Moqsith Ghazali menulis “Argumen
Pluralisme Agama: Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an”.
Tapi bagaimanapun, jika kita membaca kembali fenomena keberagamaan
periode pra-Islam, tampaknya tren “pluralisme agama” telah berkembang subur
dalam tradisi keberagamaan masyarakat Arab jahiliah. Jika asumsi penulis di
sini benar adanya, maka paling tidak ini akan membuyarkan kesan “modern” dan
“maju” dari paham pluralisme agama. Karena ternyata paham ini tidak saja tumbuh
di dunia Kristen Barat yang oleh kalangan liberalis-pluralis dianggap “modern”,
tapi juga pernah dipeluk oleh masyarakat Arab jahiliah yang oleh siapapun
dianggap terbelakang.
Bahwa paganisme yang berkembang di dunia Arab jahiliah adalah
penyimpangan dari agama wahyu Nabi Ibrahim. Masing-masing kabilah pada
masyarakat Arab pagan memiliki berhala-berhala tersendiri sebagai tuhan mereka.
Namun meski masing-masing telah memiliki tuhan-tuhan tersendiri, mereka juga
kerap melakukan pemujaan di hadapan berhala-berhala kabilah lain; suatu bukti
betapa pluralisme agama begitu nge-tren dalam tradisi keberagamaan masyarakat Arab jahiliah.
Abul-Mundzir, sebagaimana dikutip Ibnul-Kalbi dalam bukunya al-Ashnâm (Berhala-Berhala), mengatakan: Bagi suku Quraisy di Mekah dan orang-orang yang
bermukim di sana, tak ada berhala yang lebih mereka hormati daripada Uzza,
Lata, dan Manath. Orang-orang Quraisy memiliki berhala khusus yang disebut
“Uzza”. Penduduk Tsaqif memiliki tuhan sendiri yang disebut “Lata”. Sedangkan suku
Aus dan Khazraj memiliki berhala tersendiri yang disebut “Manath”.
Namun meski demikian, suku Quraisy juga mengakui tuhan-tuhan
selain Uzza, menaruh hormat dan melakukan pemujaan terhadap tuhan-tuhan kabilah
lain, kendati tak setara penghormatan tinggi yang mereka berikan pada Uzza.
Adapun suku-suku Arab non-Quraisy, kendati juga memiliki tuhan-tuhan
tersendiri, namun mereka semua bersepakat jika Uzza (berhala suku Quraisy)
adalah tuhan teragung, dan karena itu mereka juga berbakti pada Uzza.
(Ibnul-Kalbi, al-Ashnâm, hlm. 1-11).
Bahkan lebih dari itu, selain mengakui bahwa kebenaran dipancarkan
oleh berhala-berhala yang berbeda, ternyata masyarakat Arab jahiliah juga
beriman kepada tuhan Allah. Itulah sebabnya mengapa kita banyak menjumpai nama
“Abdullah” pada masyarakat Arab pra-Islam. Dalam al-Qur’an dinyatakan: “Jika kamu bertanya kepada mereka: ‘siapa yang menciptakan langit
dan bumi?’ Mereka akan menjawab ‘Allah’”
(QS. Luqman [31]: 25). Hanya saja konsepsi tuhan “Allah” versi masyarakat
jahiliah berbeda sama sekali dengan yang diajarkan oleh Islam kemudian. Karena
“Allah” versi jahiliah adalah salah satu tuhan dari sekian banyak tuhan yang
mereka imani. Dalam al-Qur’an ditegaskan: “Kebanyakan
mereka tidak beriman kepada Allah melainkan mereka juga menyekutukan-Nya dengan
yang lain”. (QS. Yusuf [12]: 106).
(Fakhruddin ar-Razi, Mafâtihul-Ghaib, vol. IX hlm. 126). Karena
konsepsi yang berbeda inilah orang-orang kafir berkeberatan dengan ”Allah” umat
Islam, dan pada gilirannya menawarkan opsi pluralisme agama.
Al-Imam al-Wahidi dalam Asbâbu Nuzulil-Qur’ân (hlm. 162) menuturkan, bahwa
suatu ketika sekelompok orang kafir Quraisy menemui Nabi dan mengajukan
penawaran kepada beliau. Mereka berkata: “Muhammad, bagaimana jika kita
bertukar agama untuk sementara waktu; Kamu menyembah agama kami satu tahun dan
kami akan menyembah agamamu satu tahun. Jika memang agamamu lebih baik, berarti
kami telah mendapat bagian dari kebaikan itu. Dan jika agama kami lebih baik,
berarti kamu telah mengambil bagian dari kebaikan itu.”
Tentu saja Nabi Muhammad menolak tawaran tersebut dengan tegas.
Beliau menjawab: “Aku berlindung kepada Allah untuk menyekutukan-Nya dengan
yang lain.” Peristiwa inilah yang sebetulnya menjadi penyebab diturunkannya
surat al-Kâfirûn, yang menjadi bukti penolakan
tegas Islam terhadap pluralisme agama atau paham membenarkan semua agama.
Keesokan harinya, Rasulullah membacakan surat al-Kâfirûn di Masjidil-Haram sampai
tuntas, disaksikan orang-orang kafir Quraisy. Mendengarkan bacaan surat
tersebut, orang-orang kafir Quraisy pun berputus asa untuk bisa menghentikan
aktivitas dakwah Nabi Muhammad.
Kesimpulan dan Penutup
Dengan pemaparan di atas, tak bisa dimungkiri bahwa fakta
perbedaan tuhan-tuhan yang disembah oleh masing-masing kabilah dalam masyarakat
Arab jahiliah, namun tidak menghalangi mereka untuk tukar-menukar sesembahan,
adalah pratik dan bentuk yang paling sempurna dari paham pluralisme agama
sebagaimana dipahami, diimani, dan diusung oleh kalangan liberalis-pluralis
dewasa ini.
Ulasan di atas juga memberitahu kita bahwa paham pluralisme agama
masyarakat Arab jahiliah tersebut sama sekali ditolak oleh Islam tanpa reserve. Hal ini berarti sejak semula ideologi usang masyarakat jahiliah
yang terbelakang itu telah ditinggalkan secara total, dan karenanya upaya untuk
menghidupkan kembali paham pluralisme agama itu sama artinya dengan usaha untuk
kembali pada periode kegelapan pra-Islam (jahiliah). Wallâhu
a‘lam bish-shawâb. Sumber: sidogiri.net
Categories:
Syariah
0 komentar :
Post a Comment