Adzan Di Dalam Kubur

Posted by Unknown on Sunday, March 02, 2014 with No comments
Adzan yang dilakukan saat di dalam kubur hukumnya tidak disunahkan akan tetapi jika hal tersebut dilakukan maka akan mengurangi pertanyaan kubur bagi si mayit.

وَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ يُسَنُّ الأَذَان عِنْدَ دُخُولِ القَبْرِ، خِلاَفًا لِمَنْ قَالَ بِنِسْبَتِهِ قِيَاسًا لِخُرُوجِهِ مِنَ الدُنْيَا عَلَى دُخُولِهِ فِيْهَا. قَالَ إبنُ حَجَرٍ: وَرَدَدْتُهُ فِى شَرْحِ العُبَابِ، لَكِنْ إِذَا وَافَقَ إِنْزَالُهُ القَبْرَ أَذَانٌ خَفَّفَ عَنْهُ فِى السُّؤَالِ.

"Ketahuilah bahwasanya adzan untuk mayit tidak disunnahkan ketika masuk ke liang kubur, berbeda dengan orang yang menishbatkan adzan karena mengqiyaskan meninggal dunia dengan lahir ke dunia. Ibn Hajar berpendapat: "Saya menolak pendapat ini dalam kitab Syarah al‘ Ubab. Tetapi ketika jenazah diturunkan ke dalam kubur bersamaan dengan dikumandangkannya adzan maka jenazah tersebut diringankan dari pertanyaan kubur."

(Kitab I'anatut Tholibin juz 1 hal 230)


Categories: