Terjemah Safinatunnaja Part 5
Posted by
Unknown
on
Sunday, March 16, 2014
with
No comments
(Ngaji Kitab Safinatunnaja ke-21, Ahad 23 Desember 2012)
(Fasal Dua Puluh Satu)
Minimal
waktu keluar darah haid itu sehari semalam atau 24 jam, dan pada
umumnya selama 6 atau 7 hari, sedangkan paling lama adalah 15 hari 15
malam.
Minimal waktu suci antara dua haid adalah 15 hari, dan pada umumnya 24 atau 23 hari, sedangkan batas maksimalnya itu tidak ada.
Paling sedikit masa nifas adalah setetes atau sekejap mata, dan pada umumnya 40 hari, sedangkan paling lama adalah 60 hari.
(Ngaji Kitab Safinatunnaja ke-22, Rabu 26 Desember 2012)
(Fasal Dua Puluh Dua)
Udzurnya sholat itu hanya ada 2:
1. Tidur.
2. Lupa.
(Ngaji Kitab Safinatunnaja ke-23, Ahad 30 Desember 2012)
(Fasal Dua Puluh Tiga)
Syarat sahnya shalat ada delapan, yaitu:
1. Suci dari hadats besar dan kecil.
2. Sucinya pakaian, badan dan tempat dari najis.
3. Menutup aurat.
4. Menghadap kiblat.
5. Masuk waktu sholat.
6. Mengetahui rukun-rukan sholat.
7. Tidak meyakini bahwa diantara rukun-rukun sholat adalah sunnah.
8. Menjauhi semua yang membatalkan sholat.
(Ngaji Kitab Safinatunnaja ke-24, Rabu 02 Januari 2013)
Hadas ada dua macam yaitu: Hadas Kecil dan Hadas Besar.
Hadas
kecil adalah hadas yang mewajibkan seseorang untuk berwudhu, sedangkan
hadas besar adalah hadas yang mewajibkan seseorang untuk mandi.
(Ngaji Kitab Safinatunnaja ke-25, Ahad 06 Januari 2013)
Aurat ada empat macam, yaitu:
1. Aurat semua laki-laki (merdeka atau budak) dan budak perempuan ketika sholat yaitu antara pusar dan lutut.
2. Aurat perempuan merdeka ketika sholat, yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan.
3. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki lain (bukan muhrim), yaitu seluruh badan.
4. Aurat perempuan merdeka dan budak terhadap laki-laki muhrimya dan perempuan, yaitu antara pusar dan lutut.
File Dokumen Fiqh Menjawab
Categories:
Tausyiyah
0 komentar :
Post a Comment